Di antara etika dasar yang perlu diperhatikan agar permohonan terkabul adalah tak tergesa-gesa dalam berdoa.
M. Tatam Wijaya
Kolumnis
Siapa pun pasti menginginkan doanya cepat terkabul. Namun, seringkali doa yang dipanjatkannya tak kunjung dikabulkan. Lantas apa saja yang membuat sebuah doa terhalang atau tak terkabulkan? Dalam kaitan ini, Syekh Khalid ibn Sulaiman merinci empat faktor yang menyebabkan hal tersebut, (Lihat Min ‘Ajaibid Du‘a, [Riyadh: Darul Qasim], 2002, jilid 1, hal. 10).
Pertama, makanan, minuman, atau pakaian yang haram. Hal ini seperti ditandaskan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak akan menerima kecuali yang baik-baik. Dan Allah juga memerintah orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan kepada para rasul, sebagaimana perintah-Nya ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,’ (QS. Al-Mukminun [23]: 51); Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah,’ (QS. Al-Baqarah [2]: 172). Kemudian, beliau menyebutkan seorang laki-laki yang lusuh dan kusut setelah menempuh perjalanan jauh, yang menengadahkan kedua tangannya ke langit, seraya berdoa, ‘Ya Rabb, ya Rabb,’ sedangkan makanan, minuman, dan pakaiannya haram. Sehingga ia diliputi perkara haram. Dengan begitu, bagaimana doa-doanya akan dikabulkan?” Demikian seperti yang diriwayatkan oleh Muslim.
Kedua, tergesa-gesa dalam berdoa. Setelah itu, tak lagi berdoa. Ini pula yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui riwayat Abu Hurairah. “Doa salah seorang kalian dikabulkan selama ia tak tergesa-gesa dalam doanya. Sehingga ia mengeluh, ‘Aku sudah berdoa, namun doaku tak dikabulkan.’” Demikian yang diriwayatkan oleh Muslim.
Ketiga, banyak kewajiban Allah yang diabaikan dan merebaknya kemaksiatan. Di antara kewajiban tersebut adalah amar ma’ruf dan nahi munkar. Hal ini ditandaskan oleh riwayat Hudzaifah. Disampaikannya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ
Artinya, “Demi Dzat yang menggenggam jiwaku, perintahlah yang makruf oleh kalian dan cegahlah yang munkar, atau Allah nyaris menurunkan siksaan kepada kalian karenanya (tidak amar makruf dan tidak nahyi munkar), sehingga kalian berdoa tidak dikabulkan,” (HR At-Tirmidzi).
As-Syuthi menjelaskan, hadits di atas merupakan perintah amar makruf dan nahyi munkar, sebelum turunnya petaka. Petaka dimaksud adalah tertolaknya doa-doa kita akibat terhentinya amar makruf dan merebaknya kemaksiatan. Maka lakukanlah amar makruf dan berdoalah sebelum menjamurnya kemaksiatan dan tertolaknya doa. (Lihat: As-Suyuthi: Syarh Sunan Ibni Majah, jilid 1, hal. 289).
Keempat, doa yang dipanjatkan mengandung dosa. Hal diingatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui hadits Abu Sa‘id:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إثمٌ، وَلَا قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلَّا اسْتَجَابَ لَهُ فَهُوَ مِنْ دَعْوَتِهِ عَلَى إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجَّلَ لَهُ فِي الدُّنْيَا ، وَإِمَّا أَنْ تُدَّخَرَ (يُؤَخَّرَ) فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يُدْفَعَ عَنْهُ مِنَ الْبَلَاءِ مِثْلُهَا
Artinya, “Tidaklah seorang Muslim berdoa kepada Allah dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim kecuali Dia akan mengabulkannya. Namun, posisi dia terhadap doanya tak terlepas dari tiga keadaan, baik doanya disegerakan pengabulannya di dunia, disimpan atau diakhirkan di akhirat, atau dipakai untuk menolak petaka yang akan menimpanya,” (HR Ath-Thabrani).
Demikian beberapa hal yang menyebabkan terhalang atau tertundanya suatu doa. Semoga doa-doa kita selalu dikabulkan-Nya. Wallahu ‘alam.
Penulis: M. Tatam
Editor: Mahbib
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua