Barangsiapa meninggal dunia dan masih memiliki tanggungan kewajiban membayar puasa (qadla) karena adanya udzur syar’i (misalnya sakit), maka baginya tidak berdosa. Dan bagi ahli waris yang ditinggalkan tidak wajib membayar fidyah.Sedangkan bilamana penangguhan kewajiban membayar puasa (qadha) itu disengaja atau tanpa ada unsur udzur syar’i, maka kerabat yang ditinggalkannya berkewajiban untuk membayar fidyah bagi si mayit dengan ketentuan satu hari satu mud.
Tetapi menurut qaul qadim Imam Syafi’i dianjurkan bagi si wali mayit untuk melakukan puasa sebagai pengganti dari kewajiban yang ditingggalkan si mayit. Sebagai mana yang tertera dalam kitab Syarah Muadz-dzab, dan Imam Nawawi membenarkan dalam kitab Raudhah dengan lebih memilih pendapat qaul Qadim tersebut.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَاتَ وَ عَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
Dari Aisyah r.a; Rasulullah s.a.w, bersabda: siapa meninggal dunia dan ia meninggalkan kewajiban (qada)berpuasa, maka ahli warisnya diwajibkan berpuasa untuk menggantikan kewajiban puasanya”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari dan Muslim).
Dan hadits yang lain menjelaskan hal yang sama dengan hadits yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah r.a tersebut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ اَنَّ امْرَاَةً قَالَتْ: يَارَسُولَ اللهِ اَنَّ اُمِّي مَاتَتْ وَ عَلَيْهَا صَوْمُ نَذْرٍ اَفَاَصُوْمُ عَنْهَا ؟ قَالَ: اَرَاَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى اُمِّكِ دَيْنٌ فَقَضَيْتُهُ اَكَانَ يُؤَدِّى ذَلِكَ عَنْهَا ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ فَصُوْمِى عَنْ اُمِّكِ
Dari Ibnu Abbas r.a: sesungguhnya ada seorang perempuan telah bertanya kepada Rasulullah SAW: “ya Rasulullah s.a.w, sesungguhnya ibuku telah meninggal duniam dan ia meninggalkan keajiban puasa nadzar yang belum sempat ia tunaikan, apakah aku boleh berpuasa untuk menggantikannya?” rasulullah SAW, menjawab;”apakah pendapatmu, kalau seandainya ibumu mempunya hutang, dan kamu membayarnya. Apakah hutangnya terbayarkan?”. Perempuan tadi, menjawab: “ia”. Dan Nabi s.a.w, bersabda: “berpuasalah untuk ibumu”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim).
(Penulis: KH. Syaifullah Amin/Red: Ulil H.)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Pahala Surga bagi Orang yang Bisa Menahan Amarah
2
Orang yang Dianjurkan Membuka Kain Kafan pada Pipi Jenazah saat Pemakaman
3
Timnas Indonesia VS Uzbekistan Malam Ini, Tentukan Tiket ke Olimpiade Paris 2024
4
Dua WNI Ini Gowes Sepeda 8 Bulan Demi Nonton Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
5
Piala Asia U-23, PBNU Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan Terbuka untuk Umum
6
Indonesia vs Uzbekistan U23: Keseruan Nobar di PBNU
Terkini
Lihat Semua