Syariah

Bullying Bertentangan Dengan Adab Mencari Ilmu

Kam, 29 Februari 2024 | 23:00 WIB

Bullying Bertentangan Dengan Adab Mencari Ilmu

Stop perundungan atau bullying. (Foto: NU ONline/Freepik)

Kasus bullying atau perundungan, terutama pada lembaga pendidikan hingga saat ini masih menjadi problem besar yang meresahkan. Kasus demi kasus masih sering bermunculan baik dari lembaga pendidikan formal maupun non formal seperti sekolah, madrasah, dan pesantren.
 

Pada laman Kompas.id 1 Januari 2024 disebutkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang 2023, terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Dari 30 kasus perundungan tersebut bahkan sampai memakan korban jiwa seusai mengalami kekerasan oleh teman sebaya di lingkungan satuan pendidikan.


Mengutip hasil ratas bullying Kementerian PPA yang dilansir detik.com pada Ahad, 11 Sep 2022 menyebut ada enam kategori bullying, yaitu:


1. Kontak Fisik Langsung

Bullying secara fisik paling tampak dan mudah diidentifikasi. Contoh bullying fisik yaitu memukul, mendorong, menjambak, menendang, menampar, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencekik, menggigit, mencakar, meludahi dan merusak serta menghancurkan barang-barang milik anak yang tertindas, memeras, dan lain-lain.


2. Kontak Verbal Langsung

Bullying dalam bentuk verbal biasanya menjadi awal dari perilaku bullying yang lainnya serta dapat menjadi langkah pertama menuju pada kekerasan yang lebih lanjut. Contoh bullying verbal yaitu julukan nama, celaan, fitnah, sarkasme, merendahkan, mencela atau mengejek.


Tindakan lain yang terkategori bullying adalah mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip, penghinaan, pernyataan-pernyataan pelecehan seksual, teror, surat-surat mengintimidasi, tuduhan-tuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji dan keliru, gosip, dan sebagainya.


3. Perilaku Nonverbal Langsung

Bullying jenis ini seperti tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek atau mengancam, biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.


4. Perilaku Nonverbal Tidak Langsung

Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.


5. Cyber Bullying

Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media sosial).


6. Pelecehan Seksual

Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.


Dalam tulisan ini, kami bermaksud menyajikan bullying dalam kaitannya dengan adab mencari ilmu, bahwa kasung bullying sangat bertentangan dengan adab dalam mencari ilmu yang dapat menghilangkan manfaat dan keberkahan ilmu.  


Syekh Abdul Wahhab Asy-Sya’roni mengatakan bahwa adab dalam mencari ilmu itu sangat penting. Orang yang mencari ilmu tanpa disertai adab maka dia tidak akan mendapatkan apapun. 


مَنْ تَرَخَّصَ فِي الْأَدَبِ رَجَعَ مِنْ حَيْثُ جَاءَ


Artinya: “Barang siapa meremehkan adab, maka dia akan kembali pada tempat dia datang” (Abdul Wahhab Asy-Sya’roni, Al-Minahus Saniyah [Semarang, Karya Thoha Putra] halaman 16)


Di antara adab yang harus dilakukan murid adalah menjaga agar pelaksanaan belajar mengajar tetap kondusif dan nyaman, dengan cara bersikap sopan dan menghormati teman-temannya, karena hal itu termasuk bagian dari sikap sopan santun kepada guru. Sebagaimana pernyataan berikut:
 

اَلثَّامِنُ أَنْ يَتَأَدَّبَ مَعَ حَاضِرِي مَجْلِسِ الشَّيْخِ فَإِنَّهُ أَدَبٌ مَعَهُ وَاحْتِرَامٌ لِمَجْلِسِهِ وَهُمْ رُفَقَاؤُهُ فَيُوَقِّرُ أَصْحَابَهُ وَيَحْتَرِمُ كُبَرَاءَهُ وَأَقْرَانَهُ


Artinya: “Kedelapan (Murid) harus bersikap sopan terhadap orang-orang yang hadir dalam majlis gurunya, karena itu termasuk sopan santun kepada guru dan menghormati majlisnya. Mereka adalah sahabatnya. Dia menghormati para sahabatnya dan menghormati orang yang lebih tua dan teman-temannya.” (Badruddin Ibnu Jama'ah Al-Kinani Asy-Syafi'I, Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallimin [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2002] halaman 55)


Untuk menciptakan suasana nyaman dan kondusif dalam belajar mengajar, tidak hanya murid yang dituntut untuk bersikap sopan, melainkan guru pun juga dituntut untuk bersikap sopan, ramah dan menghormati murid-muridnya.


اَلثَّالِثُ أَنْ يَجْلِسَ بَارِزًا لِجَمِيْعِ الْحَاضِرِيْنَ وَيُوَقِّرَ أَفَاضِلَهُمْ بِالْعِلْمِ وَالسِّنِّ وَالصَّلَاحِ وَالشَّرَفِ وَيَرْفَعَهُمْ عَلَى حَسَبِ تَقْدِيْمِهِمْ فِي اْلإِمَامَةِ وَيَتَلَطَّفَ بِالْبَاقِيْنَ وَيُكْرِمَهُمْ بِحُسْنِ السَّلَامِ وَطَلَاقَةَ الْوَجْهِ وَمَزِيْدِ الْاِحْتِرَامِ


Artinya: “Ketiga (guru) harus duduk terkemuka di antara semua yang hadir, dan menghormati orang-orang mulia di antara mereka dalam hal ilmu, usia, kesalehan, dan kehormatan. Ia mengangkat mereka sesuai dengan senioritas mereka dalam menjadi imam, dan bersikap baik terhadap yang lain. Ia menghormati mereka dengan salam yang baik, raut wajah yang ramah, dan rasa hormat yang lebih besar.” (Ibnu Jama'ah Al-Kinan, Tadzkiratus Sami’ Wal Mutakallimin, halaman 20)


Saat terjadi tindakan bullying dengan berbagai bentuknya, tidak hanya guru yang bertanggungjawab untuk menyelesaikannya, semua yang ada dalam lokasi tersebut, harus ikut aktif untuk mengawal dan mencegah terjadinya tindakan bullying. Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa di antara adab guru dan murid dalam belajar mengajar adalah mengingatkan dan mencegah kepada orang yang bersikap buruk kepada orang lain. Beliau berkata: 


وَلْيُبَالِغْ فِي زَجْرِ مَنْ تَعَدَّى فِي بَحْثِهِ أَوْ ظَهَرَ مِنْهُ لُدَدٌ فِي بَحْثِهِ أَوْ سُوْءُ أَدَبٍ أَوْ تَرْكُ الْإِنْصَافِ بَعْدَ ظُهُوْرِ الْحَقِّ أَوْ أَكْثَرَ الصِّيَاحَ بِغَيْرِ فَائِدَةٍ أَوْ أَسَاءَ أَدَبَهُ عَلَى غَيْرِهِ مِنَ الْحَاضِرِيْنَ أَوِ الْغَائِبِيْنَ أَوْ تَرَفُّعٌ فِي اْلمَجْلِسِ عَلَى مَنْ هُوَ أَوْلَى مِنْهُ أَوْ نَامَ أَوْ تَحَدَّثَ مَعَ غَيْرِهِ أَوْ ضَحِكَ أَوِ اسْتَهْزَأَ بِأَحَدٍ مِنَ الْحَاضِرِيْنَ أَوْ فَعَلَ مَا يُخِلُّ بِأَدَبِ الطَّالِبِ فَي الْحَلَقَةِ وَقَدْ تَقَدَّمَ ذِكْرُهَا فِي أَدَابِ اْلُمتَعَلِّمِ 


Artinya: “Hendaknya guru bersikap tegas menegur seseorang yang berlebihan dalam diskusi, yang terkesan kasar dalam diskusi, yang berperilaku buruk, tidak terima setelah kebenaran terungkap, banyak berteriak tanpa faidah, yang berbuat buruk terhadap orang lain, baik yang hadir maupun yang tidak hadir, yang menempatkan dirinya dalam majelis di atas orang yang lebih mulia darinya, atau dia tidur, berbicara dengan orang lain, menertawakan atau mengejek salah satu hadirin, atau melakukan sesuatu yang melanggar etika murid di tempat belajar mengajar. Adab-adab ini juga telah disebutkan sebelumnya dalam adab-adab murid.” (KH Muhammad Hasyim Asy’ari, Adabul ‘Alim Wal Muta’allim [Jombang, Maktabah Turots Al-Islami: 2019] halaman 74)


Dari uraian di atas, jelas bahwa bullying merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai adab dalam pendidikan Islam dan dapat menghilangkan manfaat dan keberkahan dalam mencari ilmu. Semua pihak, baik pendidik maupun peserta didik harus bekerja sama dalam mewujudkan suasana pendidikan yang nyaman dan kondusif, serta jauh dari tindakan bullying. Wallahu a’lam.


Muhammad Zainul Millah, Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Jawa Timur