Hubungan Manusia dan Alam Menurut KH Tolchah Hasan
NU Online · Jumat, 2 Januari 2026 | 14:43 WIB
Muhammad Zainul Mujahid
Kolumnis
Bencana alam kembali melanda berbagai wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Dampaknya sangat besar, baik kerugian harta benda maupun hilangnya nyawa. Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh dan Sumatra, misalnya, telah merenggut lebih dari seribu korban jiwa dan membuat ratusan ribu orang terdampak. Ada warga yang kehilangan rumah karena hanyut terbawa arus, sementara yang lain masih memiliki rumah, tetapi tertimbun lumpur, kayu, dan sisa material yang dibawa banjir.
Selama ini, musibah seperti ini sering dipandang sebagai bencana alam semata. Padahal, jika dicermati lebih dalam, banyak bencana ekologis tidak terjadi begitu saja karena alam “murka”. Aktivitas manusia yang tidak seimbang dan serampangan terhadap lingkungan juga turut berperan besar. Atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, alam kerap dikorbankan, hingga akhirnya dampaknya kembali dirasakan oleh manusia sendiri.
Dalam Islam, alam bukanlah objek bebas nilai yang boleh dieksploitasi sesuka hati. Ia diciptakan dengan keseimbangan harmoni yang meniscayakan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi. Kerusakan lingkungan sejatinya adalah cermin dari krisis etika manusia dalam memahami posisinya di hadapan alam dan Tuhan.
Dalam Al-Qur'an, Allah swt secara tegas menyebutkan bahwa kerusakan yang ada di alam ini adalah merupakan ulah perbuatan manusia. Dalam Surat ar-Rum ayat 41, Allah Swt berfirman,
{ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ } [الروم: 41]
Artinya: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Q.S. Ar-Rum [30]: 41
Memahami Tiga Konsesi Manusia atas Alam
Dalam bukunya yang berjudul Dinamika Kehidupan Religius, Prof. K.H. Muhammad Tolchah Hasan menjabarkan bahwa ada tiga konsesi yang diberikan Tuhan kepada manusia terhadap alam raya. (Muhammad Tholchah Hasan, Dinamika Kehidupan Religius, [Jakarta Utara: Listafariska Putra, 2004], hal. 121)
- Konsesi Intifa’ (Pemanfaatan Alam)
Allah Swt. menciptakan bumi beserta seluruh keanekaragaman yang ada di dalamnya untuk dimanfaatkan oleh manusia. Inilah yang disebut sebagai konsesi intifa’, yaitu hak manusia untuk menggunakan dan mengambil manfaat dari alam.
Melalui konsesi ini, Allah Swt. menyediakan alam semesta sebagai tempat hidup manusia. Manusia diperbolehkan memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada di dalamnya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menunjang kelangsungan kehidupan.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman;
أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً [لقمان: 20]
Artinya: Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu. Dia (juga) menyempurnakan nikmat-nikmat-Nya yang lahir dan batin untukmu. Q.S. Luqman [31]: 20
Ayat di atas menjelaskan bahwa salah satu nikmat besar yang Allah berikan kepada manusia adalah tunduknya alam semesta pada aturan-Nya demi kepentingan manusia. Dengan ketetapan tersebut, manusia menjadi satu-satunya makhluk yang diberi kemampuan untuk mengelola dan memanfaatkan alam, berbekal akal dan ilmu pengetahuan yang dianugerahkan Allah.
Bahkan berbagai fenomena alam dan gejala kosmik, seperti peredaran matahari, bulan, dan benda-benda langit lainnya, semuanya berjalan teratur sesuai hukum yang telah Allah tetapkan. Keteraturan inilah yang memungkinkan kehidupan manusia berlangsung dengan seimbang dan berkesinambungan di dunia.
2. Konsesi I’tibar (Merenung & mengambil pelajaran)
Selain sebagai tempat tinggal yang menyediakan berbagai kebutuhan hidup, Allah Swt. juga menjadikan alam semesta sebagai sarana pembelajaran dan perenungan bagi manusia. Inilah yang disebut konsesi i’tibar, yaitu dorongan bagi manusia untuk merenungi alam sebagai tanda-tanda kebesaran Allah.
Tujuan utama dari konsesi ini adalah agar manusia menyadari dan meyakini keberadaan Allah sebagai Sang Pencipta alam semesta. Dari proses perenungan tersebut diharapkan tumbuh keimanan yang kuat serta rasa syukur kepada-Nya.
Salah satu bukti bahwa alam merupakan objek perenungan yang penuh pelajaran disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 164, Allah Swt. berfirman:
{إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ} [البقرة: 164]
Artinya: Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang bahtera yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengannya Dia menghidupkan bumi setelah mati (kering), dan Dia menebarkan di dalamnya semua jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti. Q.S. Al-Baqarah [02]: 164
Hal-hal yang disebutkan dalam ayat di atas menggambarkan berbagai fenomena alam yang dekat dengan kehidupan manusia. Semua itu bukan sekadar peristiwa biasa, tetapi menyimpan banyak pelajaran penting bagi manusia sebagai makhluk yang dianugerahi akal untuk berpikir dan merenung.
Dalam Tafsir Mafatih al-Ghaib, Imam Fakhruddin ar-Razi menjelaskan bahwa delapan fenomena alam tersebut merupakan tanda-tanda yang jelas tentang keberadaan dan kebesaran Allah Swt. Dengan mengamati dan merenungi alam semesta, seseorang dapat menumbuhkan kesadaran akan kehadiran Tuhan, sehingga keimanan dan nilai-nilai spiritual dalam dirinya semakin kuat.
3. Konsesi ihtifadz (pemeliharaan).
Allah Swt. telah menyediakan berbagai fasilitas kehidupan di dunia ini untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Namun, hal tersebut tidak berarti manusia bebas mengeksploitasi alam tanpa batas. Pemanfaatan alam harus dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan kerusakan yang justru mengancam keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan itu sendiri.
Sebagai khalifah Allah di bumi, manusia memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga kelestarian serta keberadaan bumi yang mereka tempati. Tindakan yang merusak lingkungan pada hakikatnya merupakan perbuatan yang sangat tercela, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu atau dua orang, tetapi juga oleh masyarakat secara luas, bahkan oleh generasi yang akan datang.
Banyak ayat atau hadis yang secara tegas melarang tindakan yang dapat merusak alam. salah satunya sebagaimana termaktub dalam Q.S. al-A’raf ayat 57, Allah swt berfirman:
{وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا} [الأعراف: 56]
Artinya: Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. (Q.S. Al-A’raf [7]: 56)
Larangan untuk melakukan ifsad atau kerusakan di muka bumi dalam ayat di atas secara tidak langsung merupakan perintah untuk melestarikan dan merawat bumi. Sebab, dalam sebuah kaidah dikatakan bahwa larangan terhadap sesuatu berarti adalah perintah dengan kebalikannya. Jika syariat melarang tindakan yang merusak alam, itu artinya syariat memerintahkan untuk merawat dan memakmurkan alam.
Agar manusia memiliki kesadaran untuk melestarikan alam, para cendikiawan menawarkan tiga pandangan filosofis yang harus dipahami setiap manusia dalam konteks hidup berdampingan dengan makhluk Allah di muka bumi ini.
Pertama, ta’abbudiy. Yaitu sebuah pandangan dimana melestarikan alam dipandang sebagai salah satu bentuk ibadah dan penghambaan seorang manusia kepada Allah.
Kedua, ta’aqquliy. Yaitu sebuah pandangan dimana pemeliharaan alam merupakan perintah Allah yang demi kelangsungan dan kebaikan manusia itu sendiri. Sebab, bumi ini merupakan rumah kita bersama dan rumah bagi jutaan makhluk hidup lainnya. Sehingga merusak bumi atau ekosistem yang ada di dalamnya adalah tindakan yang sejatinya membahayakan diri kita sendiri.
Ketiga, takhalluqiy. Sebagai makhluk yang diberikan wewenang untuk memakmurkan bumi, manusia dituntut untuk memiliki integritas dan moralitas ketika berinteraksi dengan alam. Dengan pandangan ini, manusia sudah tidak butuh dalil legal formal dan perintah apapun yang mendorongnya untuk melestarikan alam.
Akan tetapi, ia sudah menjadi sikap dan karakter yang terbentuk dalam diri seseorang dalam kehidupan sehari-hari. (ed. Marzuki Wahid, Fikih Energi Terbarukan, [Jakarta: LAKPESDAM PBNU, 2017], hal. 67-70)
Ala kulli hal, manusia dan bumi adalah dua entitas yang memiliki kedudukan yang sama sebagai ciptaan Allah. Karenanya, kita dituntut untuk memposisikan alam sebagai mitra dalam menjalani hidup dalam kapasitas sebagai makhluk dan hamba Allah. Wallahu a’lam
-------
Muhammad Zainul Mujahid, Alumnus Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, kini mengabdi di Ponpes Manhalul Ma’arif Lombok Tengah.
Terpopuler
1
Kader NasDem Demo, Redaksi Tempo Tegaskan Pemberitaan Sesuai Kode Etik
2
Savic Ali Kritik Arah Kebijakan Pemerintah yang Sentralistik, Jauh dari Kepentingan Rakyat Kecil
3
UI Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum
4
Bahaya Tidur Berlebihan: 8 Dampak Buruk bagi Kesehatan Menurut Imam Munawi
5
Tanya Jawab Imam Asy’ari dan Kalangan Muktazilah soal Siksa Kubur
6
Perundingan AS-Iran Gagal, Ketum PBNU dan Paus Leo XIV Ajak Seluruh Umat Wujudkan Perdamaian
Terkini
Lihat Semua