Dalam ibadah haji dikenal istilah rukun dan wajib haji. Keduanya adalah perkara yang harus dilaksanakan. Tetapi ada perbedaan di antara keduanya. Pada rukun haji, ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka hajinya batal dan harus diulang. Sedangkan pada wajib haji, orang yang tidak melaksanakannya bisa menggantinya dengan membayar dam, sejenis denda.
Menurut Mazhab Syafiโi yang banyak dianut masyarakat Muslim Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Fathul Qaribil Mujib juga kitab fikih Mazhab Syafiโi lain, ada lima hal yang menjadi rukun haji.
1. Ihram, yaitu berniat untuk haji. Sebagaimana dalam shalat niat itu diwajibkan, begitupun niat dalam haji maupun umrah. Perlu diperhatikan pula terkait tempat dan waktu miqat yang akan berkaitan erat dengan wajib haji. Selanjutnya, dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, shalat dua rakaat, dan mengenakan pakaian ihram untuk laki-laki.
2. Wuquf di Bukit Arafah, yang waktunya terentang mulai dari waktu zhuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh.
3. Thawaf Ifadhah. Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji menuju Masjidil Haram, mengelilingi Kaโbah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Kaโbah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam.
4. Saโi dari bukit Shafa dan Marwah, dimulai dari bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di bukit Marwah.
5. Tahallul, yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.
Kelima rukun ini dilaksanakan secara berurutan. Sedangkan pada ibadah umrah, dari kelima rukun di atas, wukuf di Arafah bukan merupakan rukun dari ibadah umrah. Sebagaimana telah disebutkan, ketika rukun haji ini tidak terpenuhi, maka orang tersebut wajib mengganti hajinya di tahun-tahun yang berikutnya. Maka, mengetahui rukun-rukun haji ini menjadi penting bukan? Wallahu aโlam. (Iqbal Syauqi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
6
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
Terkini
Lihat Semua