Inilah Rukun-rukun Haji
- Kamis, 27 Juli 2017 | 00:01 WIB
Bulan haji sebentar lagi tiba. Jamaah dari berbagai kloter di tanah air mempersiapkan fisik, mental, dan finansial untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini. Sebagai salah satu kewajiban seorang Muslim, penting diketahui bahwa ibadah haji ini memiliki beberapa hal yang harus dilaksanakan.
Dalam ibadah haji dikenal istilah rukun dan wajib haji. Keduanya adalah perkara yang harus dilaksanakan. Tetapi ada perbedaan di antara keduanya. Pada rukun haji, ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka hajinya batal dan harus diulang. Sedangkan pada wajib haji, orang yang tidak melaksanakannya bisa menggantinya dengan membayar dam, sejenis denda.
Menurut Mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat Muslim Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Fathul Qaribil Mujib juga kitab fikih Mazhab Syafi’i lain, ada lima hal yang menjadi rukun haji.
1. Ihram, yaitu berniat untuk haji. Sebagaimana dalam shalat niat itu diwajibkan, begitupun niat dalam haji maupun umrah. Perlu diperhatikan pula terkait tempat dan waktu miqat yang akan berkaitan erat dengan wajib haji. Selanjutnya, dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, shalat dua rakaat, dan mengenakan pakaian ihram untuk laki-laki.
2. Wuquf di Bukit Arafah, yang waktunya terentang mulai dari waktu zhuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh.
3. Thawaf Ifadhah. Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji menuju Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam.
4. Sa’i dari bukit Shafa dan Marwah, dimulai dari bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di bukit Marwah.
5. Tahallul, yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.
Kelima rukun ini dilaksanakan secara berurutan. Sedangkan pada ibadah umrah, dari kelima rukun di atas, wukuf di Arafah bukan merupakan rukun dari ibadah umrah. Sebagaimana telah disebutkan, ketika rukun haji ini tidak terpenuhi, maka orang tersebut wajib mengganti hajinya di tahun-tahun yang berikutnya. Maka, mengetahui rukun-rukun haji ini menjadi penting bukan? Wallahu a’lam. (Iqbal Syauqi)
Dalam ibadah haji dikenal istilah rukun dan wajib haji. Keduanya adalah perkara yang harus dilaksanakan. Tetapi ada perbedaan di antara keduanya. Pada rukun haji, ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka hajinya batal dan harus diulang. Sedangkan pada wajib haji, orang yang tidak melaksanakannya bisa menggantinya dengan membayar dam, sejenis denda.
Menurut Mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat Muslim Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Fathul Qaribil Mujib juga kitab fikih Mazhab Syafi’i lain, ada lima hal yang menjadi rukun haji.
1. Ihram, yaitu berniat untuk haji. Sebagaimana dalam shalat niat itu diwajibkan, begitupun niat dalam haji maupun umrah. Perlu diperhatikan pula terkait tempat dan waktu miqat yang akan berkaitan erat dengan wajib haji. Selanjutnya, dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, shalat dua rakaat, dan mengenakan pakaian ihram untuk laki-laki.
2. Wuquf di Bukit Arafah, yang waktunya terentang mulai dari waktu zhuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh.
3. Thawaf Ifadhah. Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji menuju Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam.
4. Sa’i dari bukit Shafa dan Marwah, dimulai dari bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di bukit Marwah.
5. Tahallul, yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.
Kelima rukun ini dilaksanakan secara berurutan. Sedangkan pada ibadah umrah, dari kelima rukun di atas, wukuf di Arafah bukan merupakan rukun dari ibadah umrah. Sebagaimana telah disebutkan, ketika rukun haji ini tidak terpenuhi, maka orang tersebut wajib mengganti hajinya di tahun-tahun yang berikutnya. Maka, mengetahui rukun-rukun haji ini menjadi penting bukan? Wallahu a’lam. (Iqbal Syauqi)
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Tags:
Syariah Lainnya
Terpopuler
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
Rekomendasi
topik
Berita Lainnya
-
Peneliti Senior: Gus Dur Menjaga Persatuan dalam Keberagaman
- Nasional | Senin, 29 Mei 2023
-
Nekat Merokok di Kawasan Masjid Nabawi? Siap-siap Dapat Denda Ini
- Nasional | Senin, 29 Mei 2023
-
Perempuan Asal Brebes Ini Lolos Beasiswa PBNU-Maroko 2022, Begini Tipsnya
- Nasional | Senin, 29 Mei 2023
-
Mustasyar PCNU Garut Jelaskan Manusia Paling Mulia menurut Allah
- Daerah | Senin, 29 Mei 2023
-
Bandara Kertajati Terbangkan Jamaah Haji 2023 untuk Pertama Kalinya
- Nasional | Senin, 29 Mei 2023
-
Gandeng KBRI Doha, PCINU Qatar Luncurkan Buku ‘Pena Sang Muadzin’
- Internasional | Senin, 29 Mei 2023
-
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
- Opini | Senin, 29 Mei 2023
-
Santri di Ciamis Jadi Korban Tabrak Lari Moge, Sempat Alami Muntah Darah
- Daerah | Senin, 29 Mei 2023
-
Innalillahi, 2 Jamaah Haji asal Jawa Timur Wafat di Madinah
- Jatim | Senin, 29 Mei 2023