Syariah

Tafsir Surat An-Nahl Ayat 125: Etika Berdebat dalam Islam

Sel, 30 Januari 2024 | 17:00 WIB

Tafsir Surat An-Nahl Ayat 125: Etika Berdebat dalam Islam

Berdebat. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)

Berdebat merupakan salah satu bentuk komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan ide, pendapat, atau argumentasi. Dalam Islam, berdebat dibolehkan selama dilakukan dengan cara yang baik dan santun, serta mengedepankan kebenaran.


Selanjutnya, dalam Al-Qur'an, umat Islam dianjurkan untuk berdebat dengan cara yang baik dan santun. Pasalnya, dengan berdebat dengan cara yang baik, dapat dengan lebih efektif menyampaikan pesan. Selain itu, berdebat dengan cara yang baik juga dapat menjaga hubungan baik dengan orang lain, termasuk dengan orang-orang yang berbeda agama.


Hal ini ditegaskan dalam beberapa ayat, salah satunya dalam surat An-Nahl ayat 125, Allah berfirman:


اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ۝١٢٥


ud‘u ilâ sabîli rabbika bil-ḫikmati wal-mau‘idhatil-ḫasanati wa jâdil-hum billatî hiya aḫsan, inna rabbaka huwa a‘lamu biman dlalla ‘an sabîlihî wa huwa a‘lamu bil-muhtadîn


Artinya: "Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk."


Tafsir Al-Misbah

Profesor Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Misbah, Jilid VII, menjelaskan bahwa kata (جَادِلْهُمْ) jadilhum berasa dari kata (جدال) jidal yang bermakna diskusi atau debat dengan bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalih mitra diskusi dan menjadikannya tidak dapat bertahan. Baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun hanya oleh mitra bicara.


Lebih lanjut, menurut Profesor Quraish Shihab, jidal [debat atau diskusi] terdiri dari tiga macam. Pertama, jidal yang buruk adalah yang disampaikan dengan kasar, yang mengundang kemarahan lawan serta menggunakan dalih-dalih yang tidak benar. Kedua, jidal yang baik, adalah yang disampaikan dengan sopan, serta menggunakan dalil-dalil atau dalih walau hanya yang diakui oleh lawan. Ketiga, jidal yang terbaik adalah yang disampaikan dengan baik, dan dengan argumen yang benar, lagi membungkam lawan.


Tak kalah penting, yang memesona dalam surat An-Nahl ayat 125 adalah seruan Allah untuk berdebat dengan cara terbaik. Profesor Quraish Shihab menggarisbawahi, perintah berjidal ini dihiasi dengan kata "hasanah", begitu indah dan penuh kebaikan. Maksudnya, berdebat yang baik adalah yang bersenjatakan argumen kokoh dan bersandar pada dalil yang sahih.


Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Tafsir Marah Labib, Jilid I, halaman 512, dijelaskan, ayat ini mengajarkan bahwa dalam berdakwah atau berdebat, harus menggunakan cara yang tepat dan bijaksana. Sudah seyogianya memperhatikan tingkat pemahaman dan watak orang yang dihadapi. Dengan demikian, dakwah kita akan lebih efektif dan dapat diterima oleh mereka. 


وَجادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ أي بدليل مركب من مقدمات مقبولة فالناس على ثلاثة أقسام: الأول: أصحاب العقول الصحيحة الذين يطلبون معرفة الأشياء على حقائقها. والثاني: أصحاب النظر السليم الذين لم يبلغوا حدّ الكمال ولم ينزلوا إلى حضيض النقصان. والثالث: الذين تغلب على طباعهم المخاصمة لا طلب العلوم اليقينية 


Artinya: "Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik," yaitu dengan dalil yang terdiri dari premis-premis yang dapat diterima. Manusia terbagi menjadi tiga kelompok: Pertama, kelompok orang-orang yang memiliki akal sehat yang mencari pengetahuan tentang sesuatu sesuai dengan hakikatnya. Kedua, kelompok orang-orang yang memiliki pandangan yang sehat yang belum mencapai tingkat kesempurnaan, tetapi juga tidak jatuh ke dalam jurang kekurangan. Sedangkan, kelompok ketiga adalah orang-orang yang sifatnya cenderung suka berdebat, bukan mencari ilmu yang pasti.


Tafsir at-Tahrir wa At-Tanwir

Sementara itu, Ibnu Asyur dalam kitab at-Tahrir wa At-Tanwir, Jilid XIV, halaman 329, menyebutkan bahwa perdebatan dalam konteks Islam memiliki tujuan untuk meluruskan pemahaman dan keyakinan orang lain, serta untuk mengajak mereka kepada kebenaran. Oleh karena itu, perdebatan harus dilakukan dengan cara yang baik dan santun, sesuai dengan akhlak Islam.


Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw berdebat dengan orang-orang musyrik dengan cara yang terbaik. Hal ini karena Nabi Muhammad saw pernah mengalami gangguan dari orang-orang musyrik, sehingga ada kemungkinan beliau akan bersikap kasar kepada mereka dalam perdebatan. Namun, Allah melarangnya untuk berbuat demikian, dan memerintahkannya untuk tetap bersikap baik dan santun


وَالْمُجَادَلَةُ: الِاحْتِجَاجُ لِتَصْوِيبِ رَأْيٍ وَإِبْطَالِ مَا يُخَالِفُهُ أَوْ عَمَلٍ كَذَلِكَ. وَلَمَّا كَانَ مَا لَقِيَهُ النَّبِيءُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَذَى الْمُشْرِكِينَ قَدْ يَبْعَثُهُ على الغلظة عَلَيْهِم فِي الْمُجَادَلَةِ أَمَرَهُ اللَّهُ بِأَنْ يُجَادِلَهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ


Artinya: "Perdebatan adalah upaya untuk membenarkan suatu pendapat dan membatalkan pendapat yang bertentangan dengannya, atau tindakan yang demikian. Oleh karena apa yang dialami Nabi Muhammad saw dari gangguan orang-orang musyrik dapat mendorongnya untuk bersikap kasar kepada mereka dalam perdebatan, maka Allah memerintahkannya untuk berdebat dengan mereka dengan cara yang terbaik."


Tafsir al-Wahidi

Syekh Al-Wahidi, dalam kitab Tafsir al-Wajiz, halaman 624 menjelaskan bahwa surat An-Nahl ayat 125 memerintahkan umat Islam untuk berdebat dengan orang-orang kafir dengan cara yang baik dan santun. Tujuannya adalah untuk memberikan pelajaran kepada mereka tentang kebenaran Islam.
 

ادع إلى سبيل ربك دين ربِّك (بالحكمة) بالنُّبوَّة {والموعظة الحسنة} يعني: مواعظ القرآن {وجادلهم} افتلهم عمَّا هم عليه {بالتي هي أحسن} بالكلمة اللَّيِّنة


Artinya: "[Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu] agama Tuhan-Mu  [dengan hikmah] dengan wahyu kenabian [pelajaran yang baik], maksudnya pelajaran-pelajaran dari Al-Qur'an dan [Dan berdebatlah dengan mereka], berbantahlah dengan mereka untuk memindahkan mereka dari keyakinan yang mereka anut. [Dengan cara yang terbaik], yaitu dengan perkataan yang lembut dan santun."


Dengan berdebat dengan cara yang baik, maka umat Islam akan lebih mudah untuk menyampaikan kebenaran dan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran Islam. Pun, dengan menerapkan debat etika yang baik, maka akan menjaga persaudaraan tetap utuh.


Zainuddin Lubis, Pegiat kajian Islam, tinggal di Ciputat