Ibadah zakat memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Tidak semua orang diwajibkan untuk berzakat. Andaikan semuanya, tentu ini sangat memberatkan. Oleh sebab itu, penting kiranya untuk mengetahui siapa saja orang yang diwajibkan membayar zakat fitrah. Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib menyebut tiga kelompok yang wajib atas mereka membayar zakat fitrah. Ketiga kelompok yang dimaksud ialah:
Artinya, “Pertama, Islam dan tidak ada kewajiban zakat bagi orang kafir, kecuali budak dan kerabat Muslim dari orang kafir tersebut.
Kedua, mereka masih diberi kehidupan hingga matahari terbenam pada akhir Ramadhan. Karenanya, bila ada yang meninggal setelah terbenam matahari, ia masih dikenakan kewajiban zakat. Hal ini berbeda dengan anak yang lahir setelah terbenam matahari, dia tidak diwajibkan zakat.
Ketiga, dia memiliki kemudahan dan kesanggupan, atau memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada hari tersebut, maksudnya pada saat hari Raya atau malamnya.
Setiap orang diwajibkan membayar zakat serta membayar zakat orang yang masih menjadi tanggungannya. Mereka tidak diwajibkan membayar zakat budak, saudara, dan istri yang kafir, sekalipun menjadi tanggungannya. Seseorang wajib menanggung zakat dirinya dan orang yang wajib dinafkahi. Seseorang tidak wajib membayarkan zakat fitrah budak, kerabat, dan istrinya yang kebetulan beragama di luar Islam sekalipun mereka wajib dinafkahi.”
Jadi ada tiga orang yang diwajibkan zakat: beragama Islam, masih hidup pada saat matahari terbenam, dan memiliki kelebihan makanan pokok pada saat hari raya dan malamnya. Kewajiban zakat fitrah tidak hanya berlaku untuk diri sendiri, tetapi kita mesti membayarkan zakat orang yang menjadi tanggungan kita, seperti anak dan istri.
Bagi siapa yang merasa memenuhi tiga persyaratan ini, bayarlah zakat dengan segera. Pembayaran zakat bertujuan untuk menyucikan diri orang yang puasa dan sekaligus momen untuk berbagi dengan sesama, terutama orang miskin. Jangan sampai pada hari berbahagia itu, masih ada saudara kita yang tidak dapat menikmati kebahagiaan hari raya karena masalah finansial. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
2
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
3
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
4
Khutbah Bahasa Jawa: Kautaman Silaturahim lan Cara Nepung Paseduluran
5
Khutbah Idul Fitri: Saatnya Menghisab Diri dan Melanjutkan Kebaikan
6
Khutbah Idul Fitri 2026: Refleksi Makna Kembali ke Fitrah secara Utuh
Terkini
Lihat Semua