Saat ini, kita semua tengah berduka atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa saudara-saudara di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Bencana ekologis yang memakan korban jiwa dan menimbulkan kerusakan parah yang tak ternilai tersebut membuka mata, ada tangan-tangan usil yang harus bertanggung jawab atas musibah besar tersebut.
Banjir besar dan tanah longsor tersebut disinyalir terjadi akibat aktivitas tambang ilegal dan deforestasi yang terjadi di kawasan hutan yang ada di wilayah tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya ratusan bahkan ribuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa air. Jika hal ini benar adanya, maka pelakunya telah melakukan kejahatan ekologis dan menanggung dosa besar karena telah menjadi penyebab terjadinya bencana yang menyebabkan kehilangan harta dan nyawa manusia.
Deforestasi Tindakan Kaum Munafik
Dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menyindir bahkan menentang keras aktivitas yang dapat merusak alam dan ekosistem. Al-Baqarah ayat 205 menyebutkan bahwa salah satu tindakan orang-orang kafir adalah melakukan kerusakan di bumi dengan membinasakan tanaman-tanaman dan ternak. Allah Swt. berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ (204) وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ (205) وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ (206)
Artinya: "(204) Di antara manusia ada yang pembicaraannya tentang kehidupan dunia mengagumkan engkau (Nabi Muhammad) dan dia menjadikan Allah sebagai saksi atas (kebenaran) isi hatinya. Padahal, dia adalah penentang yang paling keras. (205) Apabila berpaling (dari engkau atau berkuasa), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan. (206) Apabila dikatakan kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah,” bangkitlah kesombongan yang menyebabkan dia berbuat dosa (lebih banyak lagi). Maka, cukuplah (balasan) baginya (neraka) Jahanam. Sungguh (neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat tinggal."
Ayat di atas berisi tentang peringatan mengenai karakter dan tindakan orang munafik agar kita semua tahu dan bisa lebih waspada apabila bertemu dengan orang-orang tersebut. Dalam ayat 204 surat Al-Baqarah dijelaskan, salah satu karakter orang munafik adalah ucapannya yang tidak sesuai dengan isi hatinya. Ketika di hadapan Nabi mereka beriman dan tutur katanya manis. Namun kenyataanya berbanding terbalik ketika mereka sedang tidak bersama Nabi.
Menurut Syekh Musthafa Al-Maraghi, ayat menjadi peringatan pula bagi kita semua ketika berinteraksi dengan orang-orang semacam itu. Karena, karakter tersebut akan terus ada di setiap waktu dengan bentuk dan dinamika sesuai dengan perkembangan zamannya. (Tafsir Al-Maraghi, [Musthafa Al-Babi Al-Halabi: 1946], juz II, halaman 110).
Karakter orang munafik terwujud dalam tindakannya yang sering melakukan kerusakan di muka bumi. Kata tawalla dalam ayat di atas berarti berpaling, yang menunjukkan bahwa mereka bergerak secara masif di balik layar melakukan kerusakan berupa membinasakan tanam-tanaman dan hewan ternak.
Dalam konteks sekarang, tindakan kerusakan yang dilakukan berupa deforestasi atau pembabatan hutan, illegal loging, tambang ilegal, pemburuan ilegal dan tindakan destruktif lainnya.
Menurut sebagian Mufassir, tawalla dalam ayat tersebut bermakna mengurusi atau menjadi pemimpin. Berdasarkan penafsiran ini, ayat tersebut mengandung arti bahwa orang-orang munafik apabila diberikan mandat atau kekuasaan, mereka menjadikannya sebagai alat untuk memuaskan hawa nafsunya sendiri dengan segala cara, termasuk diantaranya adalah merusak ekosistem alam.
Syekh Abu Zahrah berkata:
وعلى الأمر الثاني، وهو أن يكون معنى تولى صار واليًا: أن هذا الذي اجتذب ثقة الناس بالأماني البراقة، والأقوال الخادعة والأيمان الكاذبة واللسن في الجدل إذا تحققت بغيته، ونال طلبته، وصار واليًا على الناس، لَا يسعى لنفعهم، ولا يقيم الحق بينهم، بل يسعى لإشباع رغباته، ويحكم الناس لنفسه لَا لهم
Artinya: "Berdasarkan penafsiran kedua, yaitu bahwa kata tawalla berarti menjadi pemimpin, orang yang berhasil meraih kepercayaan masyarakat dengan janji-janji manis, ucapan-ucapan yang menipu, sumpah palsu, dan kepandaian berdebat; ketika ia telah mendapatkan apa yang diinginkan, mencapai ambisinya, dan akhirnya menjadi pemimpin bagi manusia, maka ia tidak berusaha untuk memberikan manfaat kepada mereka, tidak menegakkan kebenaran di tengah-tengah mereka. Sebaliknya, ia berupaya memuaskan hawa nafsunya sendiri, dan ia memerintah manusia untuk kepentingannya sendiri, bukan untuk kemaslahatan mereka. (Zahratut Tafasir, [Darul Fikr al-‘Arabi: t.th.], juz II, halalam 642).
Berdasarkan penafsiran kedua ini, orang munafik yang diancam siksa di neraka Jahanam adalah pemimpin atau elit politik yang tidak menggunakan amanah yang dibebankan kepadanya dengan semestinya.
Alih-alih menyejahterakan rakyat, kebijakan dan tindakannya justru membuat masyarakat sengsara karena orientasinya adalah bagaimana hal tersebut dapat memuaskan nafsu pribadi semata.
Dalam konteks sekarang, penambangan secara ilegal, deforestasi dan segala jenis eksploitasi alam lainnya merupakan gambaran umum tindakan jahat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain bertentangan dengan prinsip syariat untuk menjaga alam (hifdzul bi’ah), tindakan-tindakan tersebut juga berpotensi menyebabkan bencana alam yang dapat menelan korban jiwa.
Islam dan Ajaran Merawat Pohon
Deforestasi atau penggundulan hutan merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan aturan dan prinsip syariat. Selain karena ayat di atas, hal tersebut sangat tidak sejalan dengan ajakan Rasulullah saw untuk menanam dan merawat pohon, sebagaimana sabda beliau dalam sebuah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dalam Kitab Al-Adabul Mufrad:
إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا
Artinya: "Jika kiamat akan tiba sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada benih pohon kurma, maka apabila ia mampu menanamnya sebelum terjadi kiamat maka hendaklah ia menanamnya." (HR Al-Bukhari).
Hadis ini mengandung pesan moral yang sangat dalam bahwa Islam sangat peduli terhadap kelestarian dan keberlangsungan alam. Dalam keadaan segenting apapun, bahkan andai besok adalah hari kiamat, kita tetap diperintahkan untuk merawat dan menjaga ekosistem di bumi dengan menanam pohon.
Bahkan saking perhatiannya Rasulullah saw kepada kelangsungan ekosistem alam, dalam kondisi perang pun beliau melarang para sahabatnya untuk merusak pohon dan tanaman.
Dalam konteks peperangan Nabi saw bersabda:
مَنْ قَتَلَ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا، أَوْ أَحْرَقَ نَخْلًا، أَوْ قَطَعَ شَجَرَةً مُثْمِرَةً، أَوْ ذَبَحَ شَاةً لِإِهَابِهَا لَمْ يَرْجِعْ كَفَافًا
Artinya: "Barangsiapa yang membunuh ana kecil, orang jompo, membakar pohon kurma, menebang pohon berbuah dan menyembelih kambing untuk dikuliti maka ia tidak akan kembali (dari peperangan) dalam keadaan bebas dari dosa." (HR Ahmad).
Hadis di atas mengajarkan kepada kita pentingnya merawat alam, bahkan dalam kondisi perang sekalipun Rasulullah saw melarang tindakan-tindakan yang dapat merusak kelestarian alam. Hal ini karena pohon memiliki manfaat yang besar dalam menunjang kehidupan di bumi.
Selain menjadi penyuplai oksigen yang sangat dibutuhkan makhluk hidup, pohon atau tumbuh-tumbuhan juga memberikan bahan makanan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
Artinya: "Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menebar beni tanaman kemudian (hasilnya) dimakan oleh burung, manusia atau hewan ternak, melainkan hal tersebut akan bernilai sedekah baginya." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Islam memerintahkan manusia untuk menjaga dan merawat alam salah alasannya untuk kebaikan bersama. Sehingga segala tindakan yang merusak alam baik berupa penebangan pohon secara masif, deforestasi, dan eksploitasi alam yang dilakukan secara masif dan ilegal merupakan tindakan yang sangat dikecam oleh agama karena bertentangan dengan ajaran dan prinsip syariat itu sendiri. Wallahu a’lam.
Ustadz Muhammad Zainul Mujahid, Alumnus Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, mengabdi di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Lombok Tengah.
