Tafsir

Tafsir Al-Hadid Ayat 7 : Pendapatan Negara dan Kesejahteraan Sosial

Rab, 31 Januari 2024 | 09:00 WIB

Tafsir Al-Hadid Ayat 7 : Pendapatan Negara dan Kesejahteraan Sosial

Ilustrasi infaq. (Foto: NU Online/Freepik)

Salah satu tugas terpenting negara dalam Islam adalah mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan dan merata di tengah masyarakat, melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Salah satu wujud utama kesejahteraan sosial tersebut adalah di bidang ekonomi.

 

Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqh Islami wa Adillatuhu, Jilid VIII, halaman 494 mengatakan bahwa fungsi dan tugas utama negara yang baik adalah mendorong perilaku yang baik, mengambil tindakan positif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat dalam semua aspek kehidupan. 

 

Sejatinya, ada banyak ayat Al-Qur'an yang memerintahkan umat manusia untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Salah satunya dalam firman Allah dalam Q.S Al-Hadid ayat 7, Allah berfirman;

 

فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌۚ

 

Artinya; “Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar."

 

Tafsir Marah Labib

Syekh Nawawi Banten dalam kitab Tafsir Marah Labib Ma'na al-Qur'an al- Majid, Jilid II, halaman 490 mengatakan bahwa esensinya ayat tersebut memerintahkan individu yang beriman untuk menyumbangkan [menginfaqkan] harta mereka di jalan Allah. Definisi harta dalam konteks ini tidak hanya terbatas pada aspek materi, melainkan juga mencakup wilayah yang lebih luas, seperti pengetahuan dan keterampilan.

 

Lebih lanjut, Allah menganjurkan kita untuk beramal dengan sebagian harta yang Dia titipkan kepada kita. Pasalnya, harta tersebut bukanlah milik kita sepenuhnya, melainkan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kebaikan, termasuk untuk bekal di akhirat kelak. 

 

Untuk itu, Allah melarang manusia untuk kikir dengan hartanya. Harta adalah titipan Allah yang harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti berinfak di jalan Allah. Orang-orang yang beriman dan gemar berinfak akan mendapatkan pahala yang besar, bahkan tak terkira oleh pikiran manusia.

 

وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ أي من الأموال التي في أيديكم التي جعلكم الله بمنزلة الوكلاء فيها، تحفظونها لمن يأتون بعدكم فلا ينبغي لكم البخل بها، فالصواب أن تصرفوها في الوجوه التي تنفعكم في المعاد، فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا أموالهم في طاعة الله لَهُمْ بسبب ذلك، أَجْرٌ كَبِيرٌ (٧) لا تبلغ عقولكم حقيقة كبره

 

Artinya; "Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Allah jadikan kamu menguasainya. Maksudnya, infakkanlah sebagian dari harta yang ada di tanganmu yang telah Allah jadikan kamu sebagai wakil di dalamnya, untuk menjaganya bagi orang-orang yang akan datang setelahmu. Maka tidak sepatutnya kamu kikir dengannya. Yang benar adalah kamu membelanjakannya pada hal-hal yang bermanfaat bagimu di akhirat. [maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan] bermakna orang-orang yang beriman dan menginfakkan hartanya di jalan Allah, baginya pahala yang besar, yang tidak dapat dibayangkan oleh akal manusia." 

 

Tafsir Al-Munir

Sementara itu, Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Tafsir Al-Munir, Jilid XXVII, halaman 297, mengatakan ayat ini memerintahkan umat Islam untuk berbagi sebagian harta yang telah Allah berikan kepada orang yang membutuhkan. Pasalnya, harta tersebut adalah harta yang telah Allah titipkan kepada manusia untuk dikelola. 

 

Adapun harta yang dikeluarkan sebagai infaq bertujuan untuk membantu orang yang membutuhkan. Allah akan menggantinya dengan keberkahan yang lebih baik, baik berupa harta, kesehatan, atau kebahagiaan. Infaq juga dapat mengurangi beban finansial bagi diri sendiri, karena harta yang dikeluarkan akan digantikan oleh Allah dengan yang lebih baik. Orang yang beriman dan bermurah hati akan mendapatkan pahala yang signifikan di akhirat.

 

{وَأَنْفِقُوا مِمّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ} أنفقوا في سبيل الله من الأموال التي جعلكم خلفاء في التصرف فيها، فهي في الحقيقة له، لا لكم، وسيخلفكم بدلا عنها، وفيه حث على الإنفاق وتهوين له على النفس. {فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ} 

 

Artinya; "[Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu, berupa harta-harta yang Kami jadikan kalian sebagai pengelola di dalamnya], maksudnya infakkanlah harta-harta yang telah Allah jadikan kalian sebagai penguasanya untuk dimanfaatkan. Harta-harta itu pada hakikatnya milik Allah, bukan milik kalian. Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Perintah ini mengandung motivasi untuk infak dan meringankan bebannya bagi diri sendiri. Maka orang-orang yang beriman di antara kalian dan berinfak, bagi mereka pahala yang besar."

 

Tafsir Qurthubi

Pada sisi lain, Syekh Syamsuddin al-Qurthubi dalam kitab Tafsir al-Qurthubi, Jilid XVII, halaman 216 mengatakan bahwa surah Al-Hadid ayat 7 mengajarkan bahwa harta yang dimiliki oleh manusia bukanlah milik mereka sepenuhnya. Harta tersebut hanyalah titipan dari Allah yang harus digunakan untuk kebaikan. Oleh karena itu, manusia harus memanfaatkan harta tersebut untuk menegakkan kebenaran dan kebajikan, seperti membantu orang yang membutuhkan, membangun sarana ibadah, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Selain itu, ayat ini juga menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman, beramal saleh, dan menginfakkan hartanya di jalan Allah akan mendapatkan pahala yang besar, yaitu surga, tempat yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang beriman dan taat kepada-Nya.

 

Simak penjelasan Imam Qurthubi berikut ini;

 

وهذا يدل على أنها ليست بأموالكم في الحقيقة ، وما أنتم فيها إلا بمنزلة النواب والوكلاء ، فاغتنموا الفرصة فيها بإقامة الحق قبل أن تزال عنكم إلى من بعدكم . فالذين آمنوا وعملوا الصالحات منكم وأنفقوا في سبيل الله لهم أجر كبير وهو الجنة .

 

Artinya; "Dan ini menunjukkan bahwa harta itu pada hakikatnya bukan milikmu, dan kamu hanyalah sebagai wakil dalam mengelolanya. Maka manfaatkanlah kesempatanmu untuk menegakkan kebenaran sebelum harta itu beralih kepada orang-orang yang datang setelahmu. Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antaramu, dan menginfakkan hartanya di jalan Allah, mereka akan mendapat pahala yang besar yaitu surga."

 

Dengan demikian, kesejahteraan sosial merupakan hal yang penting dalam Islam. Al-Qur'an telah banyak menyinggung tentang pentingnya kesejahteraan sosial. Hakikatnya, perintah Al-Qur'an tentang kesejahteraan sosial merupakan amanat bagi umat Islam untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi semua lapisan masyarakat.

 

Zainuddin Lubis, Pegiat kajian Islam, tinggal di Ciputat