Tasawuf/Akhlak

Keutamaan Berbagi di Tengah Pencegahan Covid-19

Kam, 30 April 2020 | 16:15 WIB

Keutamaan Berbagi di Tengah Pencegahan Covid-19

Relawan Satgas NU DKI Jakarta eduli Covid-19 sedang memberikan nasi kotak kepada pengendara ojek online.

Kebijakan pemerintah melalui karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka pencegahan Covid-19 berdampak besar secara ekonomi bagi masyarakat. Banyak dari mereka mengalami penurunan pendapatan, bahkan kehilangan pendapatan sama sekali karena phk atau daya beli atas barang dan jasa menurun.

Pada situasi sulit seperti ini terlebih lagi, kita dianjurkan untuk berbagi satu sama lain sebagaimana pada situasi normal. Anjuran saling berbagi ini sangat penting untuk menjaga satu sama lain sebagaimana disebutkan Syekh M Nawawi Banten berikut ini:

قوله (ويسن صدقة تطوع كل يوم) أي كل وقت ليلا ونهارا لا سيما أيام الجدب والضيق ليحوز بذلك العافية في الجسم والمال والأهل والخلف السريع في الدنيا والثواب الجزيل في الآخرة

Artinya, “([Seseorang] dianjurkan untuk bersedekah sunnah setiap hari), yaitu setiap waktu baik siang maupun malam, terlebih lagi di musim paceklik dan di masa sempit agar dengan sedekah itu ia mendapatkan keselamatan di badan, harta, keluarga, imbalan segera di dunia, dan pahala melimpah di akhirat,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Bandung, Syirkah Al-Maarif: tanpa tahun], halaman 183).

Kita dapat berpartisipasi semampunya baik secara langsung maupun melalui lembaga donasi yang menginisiasi penggalangan bantuan dana sosial untuk disalurkan kepada mereka yang paling merasakan dampak sosial-ekonomi dari kebijakan karantina wilayah dan PSBB.

ولا تتقيد الصدقة بمقدار بل تحصل (بما تيسر) ولو شيئا يسيرا ففي الصحيحين اتقوا النار ولو بشق تمرة

Artinya, “Tidak ada batasan sedekah sunnah terkait ukuran atau kuantitasnya. Bahkan sedekah dianggap memadai (dengan sesuatu yang mudah baginya) sekalipun itu sesuatu yang sangat kecil. Di dalam hadits Bukhari dan Muslim di katakan, ‘Takutlah kamu kepada api neraka meski hanya dengan (bersedekah) sobekan kurma,’” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, tanpa tahun: 183).

Banyak dalil anjuran untuk saling berbagi. Al-Qur’an menjanjikan balasan atas kebaikan sekecil apapun bagi mereka yang berbuat baik sebagaimana Surat Az-Zalzalah berikut ini:

فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُۥ

Artinya, “Siapa saja yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya,” (Surat Az-Zalzalah ayat 7).

Anjuran untuk saling berbagi juga ditemukan pada Surat Ali Imran ayat 92. Di sini, Allah mengaitkan aktivitas berbagi dan capaian derajat kebaikan di sisi Allah. Sedangkan sekecil apapun, Allah mengetahui infak tersebut dan membalasnya berlipat ganda terutama di bulan Ramadhan ini. 

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya, “Kamu tidak akan sampai pada kebaikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa saja yang kamu infakkan, maka sungguh Allah mengetahuinya,” (Surat Ali Imran ayat 92).

Dalam situasi sulit dan masa darurat Covid-19, semua orang dapat merasakan dampak sosial-ekonomi atas kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tetapi dari semuanya, ada warga yang paling merasakan dampak tersebut sehingga membutuhkan bantuan dari kita semua. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)