Bahtsul Masail

Apakah Hijrah Nabi Muhammad untuk Menjauhi Orang Kafir?

Jum, 21 Mei 2021 | 22:30 WIB

Apakah Hijrah Nabi Muhammad untuk Menjauhi Orang Kafir?

Hijrah secara bahasa memang bermakna perpindahan atau migrasi dari satu ke lain daerah.

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Redaksi NU Online, hijrah yang kami tahu adalah migrasi dari Kota Makkah yang penduduknya secara umum musyrik dan kafir ke Madinah. Sekarang istilah hijrah digunakan kembali secara massal. Apakah hijrah dilaukan untuk menjauhi orang kafir? Mohon keterangannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb (hamba Allah/Depok)


Jawaban

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.


Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Hijrah secara bahasa memang bermakna perpindahan atau migrasi dari satu ke lain daerah.


Hijrah merupakan perintah Allah kepada Rasul dan sahabatnya yang saat itu mendapatkan tantangan dan penganiayaan hebat dalam menjalankan agama Islam. Hijrah adalah ibadah mulia karena penuh pengorbanan di mana seseorang harus rela meninggalkan semua yang ada di kota Makkah.


قوله هجرته الهجرة الترك والهجرة إلى الشيء الانتقال إليه عن غيره وفي الشرع ترك ما نهى الله عنه 


Artinya, “(Hirahnya) hijrah secara bahasa ‘meninggalkan.’ Hijrah menuju sesuatu berarti berpindah dari satu ke lain tempat yang dituju. Menurut pengertian syariat, hijrah adalah meninggalkan larangan Allah,” (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Sahihil Bukhari, [Kairo, Darul Hadits: 2004 M/1424 H], juz I, halaman 16).


Dalam Islam, hijrah terjadi dua kali. Pertama, pindah/migrasi dari negeri yang tidak aman ke negeri yang aman sebagaimana pada hijrah ke Habasyah dan permulaan migrasi dari Makkah ke Madinah. Kedua, hijrah dari darul kufri ke darul iman. Itu terjadi setelah Nabi Muhammad SAW menetap di Madinah dan sahabat-sahabat yang memungkinkan bermigrasi (dari kota lain) ke Madinah. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: I/16).


Hijrah ketika itu dimaknai secara khusus sebagai migrasi ke Madinah sampai peristiwa Fathu Makkah (Ramadhan 8 H/Januari 630 M). Pemaknaan hijrah secara khusus (migrasi ke Madinah) telah selesai. Tetapi keumuman migrasi dari darul kufri tetap disarankan bagi mereka yang mampu. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: I/16).


Adapun hijrah sendiri dilakukan bukan untuk menjauhi orang yang berbeda agama semata, tetapi menjauhi penganiayaan yang dilakukan oleh kaum kafir (harbi) Quraisy. 


وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ


Artinya, “Orang-orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi, pasti akan Kami berikan tempat yang baik kepada mereka di dunia. Sungguh pahala di akhirat itu lebih besar, sekiranya mereka mengetahui.” (Surat An-Nahl ayat 41).


Hijrah dilakukan untuk menjauhi kejahatan orang-orang kafir Quraisy. Hijrah dimaksudkan agar Nabi Muhamma SAW dan sahabatnya dapat menjalankan agama dengan bebas tanpa gangguan dan penyiksaan.


ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ


Artinya, “Kemudian sungguh Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah setelah menderita cobaan, kemudian mereka berjuang dan bersabar. Sungguh Tuhanmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat An-Nahl ayat 110).


Kalau semata menghindari orang kafir, warga Madinah sebagai tujuan hijrah juga berisi nonmuslim yang berbeda agama. Dengan demikian, hijrah dilakukan agar umat Islam dapat menjalankan agama dengan bebas tanpa gangguan masyarakat setempat.


Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.


Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb.


(Alhafiz Kurniawan)