Dalam beberapa hari terakhir, Indonesia kembali diguncang duka. Bencana alam seperti banjir, longsor, hingga erupsi melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Kita menyaksikan keluarga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan orang-orang yang mereka cintai.
Dalam pandangan Islam, bencana, apa pun bentuknya, merupakan bagian dari takdir Allah. Namun, ia juga bagian dari ujian, bukan hanya bagi mereka yang tertimpa langsung, tetapi juga bagi umat Islam yang menyaksikan dan mendengarnya. Bagaimana kita merespons musibah sesama adalah bagian dari ujian itu sendiri.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ
Artinya: “Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad,) kabar gembira kepada orang-orang sabar”. (QS. Al-Baqarah: 155).
Pada ayat di atas, Allah menegaskan akan memberikan cobaan kepada setiap umat Islam sebagai ujian di dunia. Cobaan tersebut bisa berupa kekhawatiran, kelaparan, kurangnya harta, kematian kerabat ataupun yang lainnya. Imam Ibnu Katsir menjelaskan:
بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ أَيْ بِقَلِيلٍ مِنْ ذَلِكَ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوالِ أَيْ ذَهَابُ بَعْضِهَا وَالْأَنْفُسِ كَمَوْتِ الْأَصْحَابِ وَالْأَقَارِبِ وَالْأَحْبَابِ وَالثَّمَراتِ أَيْ لَا تُغِلُّ الحدائق والمزارع كعادتها
Artinya: “(Kami pasti akan menguji kalian) dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta dengan hilangnya sebagian harta, hilangnya nyawa seperti meninggalnya sahabat, kerabat ataupun orang yang dicinta serta ujian dari panen buah-buahan dari perkebunan dan pertanian yang tidak menghasilkan seperti biasanya”. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Adzim, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1419 H], juz I, hal 338)
Ayat dan penjelasan ini menegaskan bahwa ujian adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Yang diukur bukan hanya kesabaran mereka yang diuji langsung, tetapi juga kepekaan sosial umat Islam yang hidup di sekitarnya: apakah memilih diam dan bersikap apatis, atau hadir memberikan bantuan.
Jangan Apatis Terhadap Korban Bencana
Islam mengajarkan bahwa seorang muslim tidak boleh hanya menjadi penonton ketika musibah menimpa saudaranya. Dalam konteks Indonesia hari ini, di mana bencana datang hampir setiap tahun, pesan ini menjadi semakin relevan. Saat sebagian wilayah Indonesia berduka, muslim yang lain tidak boleh berpangku tangan.
Setidaknya terdapat beberapa cara untuk meringankan beban mereka. Pertama, membantu korban secara langsung. Muslim yang berada dekat lokasi bencana dapat menyalurkan bantuan berupa logistik, air bersih, pakaian layak, serta tenaga dalam proses evakuasi atau pendampingan psikologis. Ini meringankan beban korban baik secara fisik maupun mental. Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢
Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya”. (QS Al-Maidah: 02).
Ayat di atas memerintahkan umat Islam untuk saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan serta melarang tolong-menolong dalam kemaksiatan dan permusuhan. Yang dimaksud dengan membantu dalam kebaikan dan ketakwaan adalah segala bentuk dukungan terhadap perbuatan yang diperintahkan syariat, termasuk membantu korban bencana alam yang sedang mengalami kesulitan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam tafsirnya:
وهو كل خير أمر به الشرع أو نهى عنه من المنكرات، أو اطمأن إليه القلب، ولا تتعاونوا على الإثم وهو الذنب والمعصية: وهي كل ما منعه الشرع، أو حاك في الصدر وكرهت أن يطلع عليه الناس
Artinya: “Tolong menolong dalam kebaikan maksudnya ialah setiap kebaikan yang diperintahkan oleh syariat, meninggalkan kemungkaran dan melakukan kebaikan yang dapat menenangkan hati. Janganlah kalian saling tolong menolong dalam berbuat dosa dan kemaksiatan. Maksudnya ialah setiap sesuatu yang dilarang oleh syariat atau membuat hati gusar dan tidak mau dilihat oleh orang lain,” (Tafsirul Munir, [Damaskus: Darul Fikr, 2009], jilid III, hal 418).
Kedua, membantu korban terdampak dengan mendoakan kebaikan. Bagi umat Islam yang tinggal jauh dari lokasi bencana, kesempatan untuk membantu memang terbatas. Namun, keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk tetap berperan. Dalam ajaran Islam, doa memiliki kedudukan yang sangat mulia. Ia menjadi bentuk kepedulian spiritual yang dapat memberikan ketenangan bagi yang berdoa sekaligus menjadi wujud solidaritas bagi korban.
Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ، إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ بِمِثْلٍ
Artinya: “Tidak ada seorang hamba Muslim yang berkenan mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan kecuali malaikat mendoakan orang yang berdoa tersebut dengan kalimat ‘Kamu juga mendapat sama persis sebagaimana doa yang kamu ucapkan itu”. (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa doa bukan sekadar amalan lisan, tetapi ikatan kasih sayang yang mendatangkan pahala dan balasan langsung dari Allah. Doa untuk saudara yang tengah dirundung musibah akan kembali kepada yang berdoa, sehingga keduanya mendapat bagian dari rahmat Allah.
Imam An-Nawawi juga menjelaskan keutamaan besar dari berdoa untuk sesama:
وفى هذا فضل الدعاء لأخيه المسلم بظهر الغيب ولو دعا لجماعة من المسلمين حصلت هَذِهِ الْفَضِيلَةُ وَلَوْ دَعَا لِجُمْلَةِ الْمُسْلِمِينَ فَالظَّاهِرُ حُصُولُهَا أَيْضًا وَكَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا أَرَادَ أن يدعو لنفسه يدعولأخيه الْمُسْلِمِ بِتِلْكَ الدَّعْوَةِ لِأَنَّهَا تُسْتَجَابُ وَيَحْصُلُ لَهُ مِثْلُهَا
Artinya: “Dalam hal ini terdapat keutamaan mendoakan saudara sesama muslim tanpa sepengetahuan yang didoakan. Jika mendoakan untuk segolongan umat Islam maka akan mendapatkan keutamaan, begitupula jika mendoakan sejumlah umat Islam. Sebagian ulama salaf, jika hendak berdoa untuk dirinya sendiri, ia juga akan mendoakan saudaranya sesama muslim dengan doa tersebut karena doa tersebut akan dikabulkan dan ia akan mendapatkan persis sebagaimana yang didoakan”. (An-Nawawi, Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, [Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, cet 2, 1392 H], juz XVII, hal 49).
Penjelasan ini memperlihatkan bahwa doa bukanlah tindakan sepele, melainkan bagian dari bentuk partisipasi nyata. Doa dapat menjadi jembatan yang menyatukan empati dan menguatkan batin mereka yang jauh dari tempat kejadian.
Walhasil, umat Islam tidak boleh bersikap apatis terhadap korban bencana alam. Tolong-menolong adalah perintah syariat. Bantuan dapat diwujudkan melalui dukungan langsung berupa materi, tenaga, atau pendampingan emosional bagi yang dekat dengan lokasi. Sedangkan bagi yang jauh, doa yang tulus dan konsisten adalah bentuk solidaritas yang berarti dan tetap bernilai besar di sisi Allah. Wallahu a'lam.
Ustadz Alwi Jamalulel Ubab, Penulis Keislaman Tinggal di Indramayu.
