Ilmu Tauhid

Sejarah Ahlusunnah wal Jamaah dan Lahirnya Gerakan Ortodoksi Islam

NU Online  ·  Rabu, 8 April 2026 | 09:29 WIB

Sejarah Ahlusunnah wal Jamaah dan Lahirnya Gerakan Ortodoksi Islam

Sejarah Ahlusunnah wal Jamaah (NU Online)

Ada satu masa dalam sejarah Islam yang kerap dikenang dengan nada nyaris utopis: masa para sahabat. Di sanalah agama Islam hadir dalam bentuknya yang paling jernih, belum terdistorsi oleh perdebatan konseptual, belum terfragmentasi oleh kepentingan mazhab, dan belum terjebak dalam tarik-menarik tafsir yang kompleks.

 

Kehidupan beragama saat itu bukan sekadar praktik, melainkan cerminan langsung dari sumbernya. Nabi masih hadir, bukan hanya sebagai pembawa wahyu, tetapi juga sebagai penafsir terakhir bagi setiap kegelisahan teologis.

 

Dalam ruang seperti itu, pertanyaan-pertanyaan tentang iman, takdir, atau hakikat ketuhanan tidak pernah benar-benar menjadi polemik. Jika pun muncul, ia segera menemukan jawabannya, bukan melalui spekulasi, melainkan klarifikasi langsung dari Rasulullah. Agama, dengan demikian, tidak memberi ruang bagi ambiguitas yang berlarut-larut.

 

Namun sejarah tidak pernah berhenti pada satu titik ideal. Wafatnya Rasulullah menjadi garis batas yang tegas: dari kesatuan menuju perbedaan, dari kepastian menuju penafsiran. Apa yang semula merupakan persoalan politik, terutama terkait kepemimpinan umat perlahan merembes ke wilayah teologi. Pertanyaan tentang “siapa yang berhak memimpin” berkembang menjadi “apa kriteria kebenaran itu sendiri.”

 

Di saat yang sama, dunia Islam tidak hidup dalam ruang hampa. Ia bersentuhan dengan tradisi intelektual lain, Yunani, Persia, dan berbagai sistem pemikiran yang telah lebih dahulu mapan. Pergumulan ini memperkaya, tetapi sekaligus memantik. Dari sinilah benih-benih perbedaan teologis tumbuh: sebagian mencoba mempertahankan kemurnian ajaran secara ketat, sementara yang lain mulai merumuskan pendekatan rasional untuk memahami wahyu.

 

Dalam konteks inilah Ahlusunnah wal Jamaah lahir, bukan sekadar sebagai aliran, melainkan sebagai upaya menjaga keseimbangan. Ia hadir sebagai respons terhadap ekstremitas: antara rasionalisme yang terlalu jauh melangkah dan tekstualisme yang menutup diri. 

 

Ortodoksi Islam, dengan demikian, bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit dalam satu waktu, tetapi hasil dari proses panjang, sebuah dialektika antara kesetiaan pada tradisi dan kebutuhan menjawab tantangan zaman. Maka, memahami Ahlusunnah wal Jamaah tidak cukup hanya sebagai label identitas. Ia adalah jejak sejarah tentang bagaimana umat berusaha tetap setia pada sumbernya, sambil terus bergulat dengan realitas yang tak pernah sederhana.

 

Simak penjelasan Abu Zahrah dalam kitab Tarikhul Madzahib al-Islamiyah;


 
ولما انتقل النبي صلى الله عليه ووسلم إلى رفيق الأعلى واختلط المسلمون بغيرهم من الأمم وأصحاب الديانات القديمة وفيهم من يتكلم في القدر ومن يثبته ومن ينفيه إبتدأت المناقشة فيه تاخذ شكلالا يتفق مع النبي صلى الله عليه ووسلم بعدم الخوض فيه
 
 

Artinya: “Ketika Nabi Saw wafat dan berpulang kepada Ar-Rafīq al-A‘lā (Allah), kaum Muslimin mulai berbaur dengan bangsa-bangsa lain serta para penganut agama-agama terdahulu. Di antara mereka ada yang membicarakan masalah takdir, sebagian menetapkannya, sebagian lain menolaknya. Maka perdebatan tentang hal itu pun mulai mengambil bentuk yang tidak sejalan dengan tuntunan Nabi Saw yang melarang memperdalam pembahasan tersebut.(Muhammad abu Zahrah, Tarikhul Madzahib al-Islamiyah, [Kairo: Darul Fikr al-‘Arabi, t.th], hal. 95)
 
 

Atas dasar inilah, para sahabat dan generasi salafus shalih berusaha menjaga akidah Islam dari hembusan pemikiran yang dapat menjerumuskan umat dalam kesesatan. Mereka yang berpegang teguh dengan prinsip yang sudah digariskan oleh Rasulullah dan para penerusnya inilah yang kemudian dikenal dengan kelompok Ahlusunnah wal Jama’ah.
 
 

Imam al-Isfirayini dalam Kitab al-Farqu bainal Firaq menjelaskan bahwa di antara sekian banyak sekte yang dijumpai pada saat itu, hanya Ahlusunnah wal Jama’ah yang layak menyandang gelar sebagai kelompok yang selamat. 

 

Hal ini karena, Ahlusunnah wal Jama’ah satu-satunya firqah yang menerima secara utuh ajaran nabi dan para sahabat sesudahnya. Tidak seperti kelompok lain yang tidak menerima ijma sahabat bahkan mengkafir-kafirkan sebagian dari sahabat nabi. (Abu Manshur al-Isfirayini, Al-Farqu bainal Firaq, [Beirut: Darul afaq al-jadidah, 1977], juz I, hal. 304)
 
 

Ahlusunnah sebagai Ajaran: Antara Warisan dan Peneguhan

 

Jika Ahlusunnah wal Jamaah sebagai gerakan baru menemukan bentuknya dalam lintasan sejarah yang panjang, maka sebagai ajaran, ia sesungguhnya telah berdenyut sejak awal kelahiran Islam itu sendiri. Ia bukan produk reaktif semata, melainkan refleksi dari cara beragama yang diwariskan langsung dari Nabi kepada para sahabat, sebuah etos keberagamaan yang hidup, bukan sekadar konsep yang dibakukan belakangan.

 

Memang benar, pada masa kenabian dan era sahabat, istilah “Ahlusunnah” belum dikenal sebagai identitas formal. Namun substansinya telah mengakar kuat: kesetiaan pada sunnah Nabi, kehati-hatian dalam memahami agama, serta komitmen menjaga kebersamaan umat. Dengan kata lain, sebelum menjadi nama, Ahlusunnah adalah sikap.

 

Klaim bahwa Ahlusunnah merupakan representasi kemurnian ajaran Islam tidak lahir tanpa pijakan. Ia bertumpu pada sejumlah riwayat yang secara tegas mengantisipasi masa depan umat yang sarat perbedaan. Salah satunya adalah sabda Nabi:

 

وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

 

Artinya; “Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu.” Para sahabat bertanya, “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka yang mengikuti aku dan para sahabatku.” (H.R. At-Tirmidzi).

 

Dalam riwayat lain, peringatan itu hadir dengan nada yang lebih praktis:

 

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي، فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسَنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ

Artinya; “Barangsiapa di antara kalian yang hidup setelahku, ia akan menyaksikan banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.” (H.R. Ad-Darimi)

 

Dua hadis ini sering dibaca bukan sekadar sebagai nubuat, tetapi sebagai kompas. Ia tidak hanya memberi tahu bahwa perpecahan akan terjadi sesuatu yang terbukti dalam sejarah melainkan juga menawarkan arah: kembali kepada sunnah Nabi dan jejak para sahabat, terutama Khulafaur Rasyidin.

 

Di titik inilah Ahlusunnah menemukan maknanya. Ia bukan sekadar kelompok yang mengklaim kebenaran, tetapi mereka yang berupaya menautkan diri secara konsisten dengan mata rantai awal Islam, yakni Nabi dan para sahabat. Kesunnian, dengan demikian, bukan hanya soal identitas teologis, melainkan komitmen epistemologis: bagaimana memahami agama dengan merujuk pada otoritas yang paling dekat dengan sumber wahyu.

 

Sejarah kemudian mencatat munculnya berbagai sekte dan aliran dalam Islam, sebuah keniscayaan dalam dinamika intelektual umat. Namun di tengah keragaman itu, Ahlusunnah tampil sebagai arus utama yang berusaha menjaga kesinambungan. Ia tidak selalu paling keras suaranya, tetapi paling panjang nafasnya dalam merawat tradisi.

 

Maka, menyebut Ahlusunnah sebagai representasi kemurnian ajaran Islam sejatinya bukan klaim kosong. Ia adalah hasil dari ikhtiar panjang untuk tetap setia, bukan hanya pada teks, tetapi juga pada cara memahami teks sebagaimana dicontohkan oleh generasi pertama Islam.

 
Kemudian dalam riwayat lain, Rasulullah Saw. bersabda;

 

عَلَيْكُمْ بِالجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالفُرْقَةَ

 

Artinya: “Berpegang teguhlah pada jamaah dan hindarilah perpecahan.” (H.R. At-Tirmidzi dan an-Nasa’i)
 
 

Ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi terus berlanjut dan tertanam dalam diri para sahabat Nabi. mereka merupakan penjaga benteng akidah ditengah gempuran paham-paham ekstremis yang merebak di kala itu. Para salafus shalih dari kalangan sahabat ini berjuang untuk menyerukan kemurnian ajaran Islam dan pentingnya persatuan. Karena itulah, di kemudian hari, gerakan dan manhaj yang mereka tempuh disebut Ahlussunah wal Jama’ah.


 
Ahlussunnah sebagai Firqah
 
 

Sebagaimana paparan di atas bahwa secara substansi, paham Ahlussunah wal Jama’ah telah bersamaan dengan awal munculnya ajaran Islam. Namun, ia mulai teridentifikasi menjadi sebuah gerakan seiring dengan dinamika konflik yang melanda umat islam pasca wafatnya Rasulullah. 

 

Puncaknya adalah di akhir masa kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan munculnya Syiah dan Khawarij sebagai sekte paling awal yang muncul dalam sejarah peradaban umat islam. (Abu al-Mudzaffar al-Isfirayini, At-Tabshirah Fiddin, [Lebanon: ‘Alamul Kutub, 1983], hal. 20-21)
 
 

Secara historis, kelompok ini memiliki pandangan yang berbeda secara diametral. Syiah sebagai pro Ali, mendewa-dewakan segala keputusan yang dibuat olehnya. Mereka menganggap Sahabat Ali bin Abi Thalib sebagai orang paling mulia di antara para sahabat yang lain. Karenanya mereka tidak mengakui legitimasi Khalifah sebelum Sayyidina Ali.


 
Di sisi lain, kelompok Khawarij muncul sebagai penentang utama keputusan Ali bin Abi Thalib dalam peristiwa Tahkim. Mereka membelot dari barisan Ali bin Abi Thalib karena menganggap keputusan tersebut bertentangan dengan Al-Quran. Mereka bahkan sampai pada titik mengkafirkan Ali bin Abi Thalib lantaran keputusan yang dibuat dalam Tahkim tersebut. (Abul Hasan ‘Ali bin Ismail al-Asy’ari, Maqalatul Islamiyyin, [Beirut: Al-Maktabah al-‘Ashriyah, 1990], hal. 64-65)
 


Dalam suasana ini, embrio kelompok Ahlussunah wal Jama’ah yang dikenal juga dengan kelompok Sunni, mulai muncul dengan agenda menyerukan persatuan dan berhenti dari perpecahan. Mereka berusaha mengambil posisi tengah dengan meredam gejolak kelompok yang saling berselisih dan bahkan mengkafirkan satu sama lain. Di saat yang sama, mereka juga berusaha menjaga kemurnian akidah Islam agar tidak disusupi oleh kepentingan subjektif kelompok tertentu.


 
Peran ini terus berlanjut dan diwariskan kepada generasi-generasi setelahnya. Para salafus shalih dari kalangan tabi’in, tabi’it tabi’in dan para ulama berikutnya yang memiliki kedalaman ilmu, kejernihan berfikir dan ketakwaan yang tinggi, mereka terus berupaya membentengi akidah Islam dari paham-paham yang menyimpang. Mereka senantiasa menjadi oase ditengah gejolak pertikaian berbagai kelompok yang saling berseberangan.
 
 

Puncaknya adalah pada abad ke-3 H. Pada saat itu, kelompok Muktazilah sedang mendominasi peta sejarah peradaban umat Islam. Mereka dikenal sebagai kelompok yang mendewa-dewakan akal sehingga mendiskreditkan peran nash. Di saat yang sama, berkembang pula aliran-aliran lain seperti Jabariyah dan Qadariyah yang saling berseberangan dalam menyikapi. (Abu Yasid, Paham Keagamaan Ahlusunnah wal Jama’ah, [Yogyakarta: IRCiSod, 2022], hal 18)
 
 

Paham-paham tersebut, jika terus dibiarkan dapat merusak akidah umat. Karenanya, dalam situas tersebut, muncullah para Imam yang berdiri tegak menghadapi badai pemikiran sesat tersebut. Mereka hadir bukan membuat pemikiran atau sekte baru, tetapi merumuskan dan menghidupkan kembali ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah dan diteruskan kepada Salafus shalih.
 
 

Sosok yang dianggap sebagai salah satu pelopor utama dari upaya menghidupkan dan merumuskan kembali akidah salafus shalih ini adalah Imam Abul Hasan al-Asy’ari (w. 324 H.) dan Abu Manshur al-Maturidi (w. 333 H.). Rumusan akidah yang diusung oleh kedua Imam inilah yang kemudian dinilai sebagai representasi dari Ahlusunnah. 

 

Imam ar-Ramli berkata;

  
 وهومَنْ خَالَفَ فِي الْعَقَائِدِ مَا عَلَيْهِ أَهْلُ السُّنَّةِ مِمَّا كَانَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَأَصْحَابُهُ وَمَنْ بَعْدَهُمْ وَالْمُرَادُ بِهِمْ فِي الْأَزْمِنَةِ الْمُتَأَخِّرَةِ إمَامَاهُمَا أَبُو الْحَسَنِ الْأَشْعَرِيُّ وَأَبُو مَنْصُورٍ الْمَاتُرِيدِيُّ وَأَتْبَاعُهُمَا

 

Artinya: “Ahli bid’ah adalah orang-orang yang dalam bidang akidah menyalahi keyakinan ahlusunnah, yaitu keyakinan yang diajarkan nabi saw., para sahabat dan generasi setelahnya. Mereka yang disebut sebagai aAhlusunnah di fase belakangan ini adalah imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi beserta pengikut-pengikutnya.” (Syihabudin ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, [Beirut: Darul Fikr, 1984])
 
 

Dengan demikian, Ahlusunnah wal Jama’ah lahir menjadi sebuah gerakan sebagai respon atas maraknya kelompok-kelompok ekstrem yang merusak akidah umat. Ia bukanlah aliran baru dengan ajaran yang berbeda dari apa yang diajarkan nabi dan para sahabatnya, tetapi ia adalah penyegaran dan upaya menghidupkan kembali akidah dan ajaran Islam yang murni yang pada saat itu sudah mulai terdominasi oleh pemikiran-pemikiran menyimpang. Wallahu a’lam.


------------
Muhammad Zainul Mujahid, Alumnus Ma'had Aly Situbondo, kini mengabdi di Ponpes Manhalul Ma'arif Lombok Tengah.