Sebagaimana diketahui, banyak obat dan tips yang ditawarkan untuk meningkatkan gairah seksual. Sebagian obat dan tips itu cocok untuk sebagian orang. Tetapi sebagian lagi tidak cocok.
Mereka sering menyebutnya sebagai โobat kuatโ. Ada obat kuat dikonsumsi, tetapi ada juga yang dioles. Hanya saja pada beberapa kasus obat kuat itu membahayakan terutama tanpa arahan dokter.
Lazimnya orang yang sudah memenuhi hajat seksual tidak lagi berhajat dalam tempo singkat. Hal ini biasanya terjadi pada perkawinan suami-istri lebih dari 20 tahun atau mereka yang lanjut usia. Mereka membutuhkan stimulus. Lain soal pengantin baru apalagi pengantin muda yang tengah bersemangat karena merasa mempunyai โmainanโ baru. Pengantin baru ini biasanya tidak perlu stimulus untuk melakukan hubungan seksual bahkan untuk kedua kalinya dalam jeda yang singkat.
Untuk pasangan suami-istri yang perlu memulihkan gairah seksual setelah berhubungan badan dan belum sempat mandi atau pasangan muda sekalipun yang tidak perlu rangsangan, Syekh Wahbah Az-Zuhayli menganjurkan mereka untuk berwudhu.
Artinya, โSiapa saja yang ingin berhubungan seksual untuk kedua kalinya dengan istri, hendaknya ia membasuh kemaluannya, kemudian ia berwudhu. Pasalnya, wudhu dapat menambah semangat dan kesucian,โ (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).
Kesegaran badan itu sendiri menambah gairah atau meningkatkan mood. Wudhu diharapkan dapat membantu menghadirkan itu di samping wudhu itu sendiri merupakan ibadah penyucian. Wallahu aโlam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
2
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
3
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
4
Gus Kikin Targetkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung dalam 30 Hari
5
Seismik Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ingatkan Potensi Letusan Lebih Kuat Masih Terbuka
6
10 Pendapat Al-Albani yang Bertentangan dengan Imam Mazhab dan Mayoritas Ulama Ahlussunnah
Terkini
Lihat Semua