NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nikah/Keluarga

Jangan Keliru: Memberi Penjelasan pada Orang Tua Bukan Durhaka

NU Online·
Jangan Keliru: Memberi Penjelasan pada Orang Tua Bukan Durhaka
Ilustrasi ibu dan anak. Sumber: Canva/NU Online.
Bagikan:

Di tengah dinamika sosial dan perkembangan pengetahuan masyarakat saat ini, sering muncul dilema ketika seorang anak merasa perlu memberikan penjelasan, klarifikasi, atau bahkan pandangan yang berbeda kepada orang tua. Tindakan semacam ini kerap disalahartikan sebagai bentuk kedurhakaan yang dilarang dalam ajaran agama. Namun, apakah benar demikian?

Kewajiban Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam

Dalam Islam, berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang agung bagi setiap anak. Kewajiban ini mencakup berbuat baik selama keduanya masih hidup serta mendoakan mereka ketika telah tiada. Bahkan, Islam menegaskan bahwa kewajiban berbuat baik kepada orang tua tetap berlaku meskipun mereka berbeda keyakinan.

Salah satu dalil yang menegaskan hal ini terdapat dalam Surat Al-Isra’ ayat 23, di mana Allah Ta’ala berfirman:

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Artinya: “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’: 23)

Ayat ini menegaskan bahwa perintah berbakti kepada orang tua disejajarkan dengan larangan menyekutukan Allah, menunjukkan betapa agungnya kedudukan orang tua dalam Islam. Allah Swt melarang anak membentak, bahkan mengucapkan “ah” sekalipun, sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang. Meski demikian, sebesar apa pun bakti seorang anak, hal itu tidak akan sebanding dengan jasa dan pengorbanan orang tua.

Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam tafsirnya:

وَبِالْوالِدَيْنِ أي أحسنوا بهما إِحْسانا عظيما كاملا فإن إحسانهما إليك قد بلغ الغاية العظيمة فوجب أن يكون إحسانك إليهما كذلك ومع ذلك لا تحصل المكافأة

Artinya: “Berbuat baiklah kepada orang tua dengan sungguh-sungguh dan sempurna. Sebab perbuatan baik yang orang tua lakukan kepadamu sungguh telah dilakukan dengan kesungguhan yang besar. Maka wajib bagimu untuk berbuat baik kepada mereka sebagaimana mereka telah berbuat kepadamu, meskipun dengan itu semua engkau tidak akan mampu membalasnya.” (Nawawi al-Bantani, Marah Labid, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1417 H], juz I, hlm. 622)

Definisi Durhaka dalam Islam

Dalam pandangan Islam, durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar. Kedurhakaan (العقوق) adalah setiap perbuatan yang menyakiti hati orang tua secara signifikan, padahal perbuatan tersebut bukan sesuatu yang wajib dilakukan. Contohnya adalah membentak, memaki, atau bahkan memperlakukan orang tua dengan kasar.

Namun, tidak semua tindakan yang membuat orang tua tersinggung dapat disebut durhaka. Apabila orang tua memerintahkan anak untuk melakukan hal yang bertentangan dengan agama, seperti berpindah keyakinan atau melakukan maksiat, maka menolak perintah tersebut tidak termasuk durhaka, meski orang tua mungkin merasa sakit hati.

Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Syarafuddin An-Nawawi:

وَأَمَّا ‌الْعُقُوقُ، فَهُوَ كُلُّ مَا أَتَى بِهِ الْوَلَدُ مِمَّا يَتَأَذَّى [بِهِ] الْوَالِدُ، أَوْ نَحْوُهُ تَأَذِّيًا لَيْسَ بِالْهَيِّنِ، مَعَ أَنَّهُ لَيْسَ بِوَاجِبٍ

Artinya: “Durhaka kepada orang tua ialah setiap perbuatan yang dilakukan oleh seorang anak yang dapat membuat orang tua tersakiti dengan kadar yang tidak ringan, padahal perbuatan tersebut bukanlah kewajiban,” (Syarafuddin An-Nawawi, Raudatuth Thalibin wa ‘Umdatut Muftin, [Beirut: Al-Maktab Al-Islami, 1991 M], juz V, hlm. 389)

Apakah Memberi Penjelasan Termasuk Kedurhakaan?

Memberi penjelasan kepada orang tua tidak termasuk bentuk kedurhakaan, selama dilakukan dengan penuh adab dan kelembutan. Islam tidak melarang adanya ruang dialog antara anak dan orang tua. Justru, penjelasan yang disampaikan dengan sopan dapat menjadi sarana meluruskan kesalahpahaman dan memperkuat hubungan kasih sayang.

Namun demikian, cara menyampaikan penjelasan menjadi hal yang sangat penting. Seorang anak hendaknya berbicara dengan lembut, penuh kesabaran, tidak menyela pembicaraan, mendengarkan dengan hormat, dan menjelaskan sesuatu tanpa menyinggung perasaan orang tua.

Tentang adab seorang anak kepada orang tuanya, Imam Al-Ghazali menulis dengan indah dalam Bidayatul Hidayah:

‌وإن ‌كان ‌لك ‌والدان، فآداب الولد مع الوالدين: أن يسمع كلامهما، ويقوم لقيامهما؛ ويمتثل لأمرهما، ولا يمشي أمامهما، ولا يرفع صوته فوق أصواتهما، ويلبي دعوتهما، ويحرص على مرضاتهما، ويخفض لهما جناح الذلولا يمن عليهما بالبر لهما ولا بالقيام لأمرهما، ولا ينظر إليهما شذراً، ولا يقطب وجهه في وجههما، ولا يسافر إلا بإذنهما

Artinya: “Jika engkau memiliki kedua orang tua, maka adab seorang anak kepada keduanya ialah: mendengarkan ucapan mereka, berdiri ketika mereka berdiri, menaati perintah mereka, tidak berjalan di depan mereka, tidak meninggikan suara di atas suara mereka, segera memenuhi panggilan mereka, berusaha memperoleh keridhaan mereka, bersikap rendah hati kepada keduanya, tidak mengungkit kebaikan yang dilakukan kepada mereka, tidak memandang dengan pandangan marah, tidak menampakkan wajah masam, dan tidak bepergian tanpa izin mereka,” (Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, [Kairo: Maktabah Madbuli, 1993 M], hlm. 64)

Bakti kepada orang tua tidak berarti menutup ruang dialog antara anak dan orang tua. Menjelaskan sesuatu dengan bahasa yang baik, sopan, dan tetap menjaga adab bukanlah bentuk kedurhakaan. Justru, itu merupakan wujud tanggung jawab seorang anak untuk membantu orang tua memahami situasi yang mungkin belum mereka mengerti.

Jika melihat penjelasan Imam Al-Ghazali di atas, kita memahami bahwa adab adalah kunci. Dengan tutur kata yang santun, dan sikap sewajarnya, seorang anak dapat tetap menunjukkan baktinya sambil menyampaikan penjelasan dengan cara yang bijak, bukan dengan nada tinggi, apalagi menggurui. Dengan begitu, komunikasi tetap terjaga, hubungan semakin dekat, dan bakti tetap menjadi fondasinya.

Ustadz Alwi Jamalulel Ubab, Alumni Ma'had Aly Sa'iidusshiddiqiyyah Jakarta.

Artikel Terkait