Kultum Ramadhan: Harta Tidak Akan berkurang dengan Menunaikan Zakat
NU Online · Ahad, 1 Maret 2026 | 15:00 WIB
Muhaimin Yasin
Kolumnis
Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan bagi umat Islam. Sebab di dalamnya seakan-akan setiap pintu surga dibuka dengan lebar dan gerbang neraka ditutup rapat. Hal ini terjadi, sebab setiap amal ibadah yang dikerjakan oleh seorang Muslim, ganjarannya akan dilipat-gandakan oleh Allah.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kita tidak hanya diseru untuk memperkuat hubungan vertikal dengan Allah melalui puasa, shalat, dan tilawah Al-Qur'an, tetapi juga diminta untuk mempererat hubungan horizontal dengan sesama manusia melalui berbagai amal kebajikan, terutama dengan menunaikan zakat, infaq dan sedekah.
Syekh Zakaria al-Anshari mendefinisikan zakat sebagai harta yang dikeluarkan dengan cara-cara yang telah ditentukan dalam Islam. Adapun pelaksanaannya, ialah wajib bagi kaum muslimin. (Zakaria al-Anshari, Fathul Wahhab bin Syarhil Minhajit Thullab, [tt: Darul Fikr, 1998], jilid 1, halaman 120)
Sebagaimana diperintahkan langsung oleh Allah SWT dalam banyak ayat Al-Qur’an. Salah satunya ialah QS. Al-Baqarah ayat 110:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya: “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Adapun penerima zakat itu, ada delapan golongan, yakni fakir, miskin, amil zakat, orang-orang yang baru masuk Islam (muallaf), hamba sahaya (yang hendak dimerdekakan), orang-orang yang terlilit utang, mereka yang berjuang di jalan Allah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanannya.
Hal ini dijelaskan dalam QS. At-Taubah ayat 60;
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠
Artinya; Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Selanjutnya, mengeluarkan zakat dengan tujuan melaksanakan perintah Allah itu memiliki banyak manfaat. Selain mendapatkan pahala karena taat, dengan berzakat juga, setiap dosa seorang muslim, akan diganti dengan kebaikan oleh Allah SWT.
Hal ini ditegaskan langsung oleh-Nya dalam QS. At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ibnu ‘Asyur dalam menguraikan ayat ini, bahwa dalam pandangan syariat Islam, Allah Swt melalui QS. At-Taubah ayat 103 ini menjadikan zakat sebagai sarana pembersihan, baik terhadap harta maupun jiwa. Dengan zakat, dosa-dosa akan dihapuskan, lalu digantikan dengan kebaikan (berupa: ketenangan dan pahala yang berlipat). (Ibnu 'Asyur, at-Tahrir wa at-Tanwir, [Tunisia: Darut Tunisia, 1404H] jilid 11, halaman 23)
Tidak hanya itu, meskipun secara kasat mata, zakat adalah mengeluarkan kepemilikan dengan nominal tertentu yang terkesan menghabiskan harta, namun aktivitas ibadah ini dijamin oleh Allah Swt. Sehingga tidak akan ada yang berkurang sedikit pun.
Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Rasulullah Saw melalui haditsnya, diriwayatkan oleh Imam Muslim, bersumber dari Abu Hurairah ra:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللّٰهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلّٰهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللّٰهُ
Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: ‘Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta. Allah tidak menambahkan kepada seorang hamba karena sikap pemaafnya kecuali kemuliaan. Dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim)
Walaupun begitu, sebagian orang masih merasa ragu ketika hendak menunaikan zakat. Keraguan itu biasanya muncul karena kekhawatiran bahwa apa yang dikeluarkan akan mengurangi kepemilikan yang ada. Padahal, cara pandang seperti ini lahir dari ukuran manusia yang hanya melihat pada hitungan lahiriah semata.
Sedangkan dalam pandangan Islam, zakat justru menjadi sebab tumbuhnya kebaikan, baik dalam bentuk kecukupan hidup, ketenangan hati, maupun pahala yang disimpan untuk akhirat.
Karena itulah, dijelaskan bahwa sabda Nabi tentang sedekah (zakat) tidak boleh hanya dipahami secara matematis, tetapi juga secara maknawi dan ukhrawi. Hal ini sebagaimana dipaparkan oleh al-Qadhi Iyadh:
قَوْلُهُ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ: فِيهِ وَجْهَانِ؛ أَحَدُهُمَا: أَنَّهُ بِقَدْرِ مَا نَقَصَ مِنْهُ يَزِيدُهُ اللَّهُ فِيهِ وَيُنَمِّيهِ وَيُكْثِرُهُ، وَالثَّانِي: أَنَّهُ وَإِنْ نَقَصَ فِي نَفْسِهِ فَفِي الثَّوَابِ وَالْأَجْرِ عَنْهَا مَا يَجْبُرُ ذَلِكَ النَّقْصَ بِإِضْعَافِهِ.
Artinya: “Sabda Rasulullah: ‘Sedekah tidak akan mengurangi harta’ memiliki dua penjelasan: Pertama, bahwa sebesar apa pun yang tampak berkurang darinya, Allah akan menggantinya, menumbuhkannya, dan memperbanyaknya. Kedua, bahwa meskipun secara lahiriah ia tampak berkurang, namun pada sisi pahala dan ganjaran terdapat balasan yang menutup kekurangan tersebut dengan kelipatan yang berlipat.” (Qadhi Iyadh, al-Mu’lim bi Fawaidh Muslim, [Mesir: Darul Wafa', 1998] jilid 8, halaman 59)
Dari seluruh pembahasan, dapat disimpulkan bahwa zakat sama sekali tidak menjadikan kepemilikan seorang Muslim berkurang. Meskipun secara kasat mata tampak ada yang dikeluarkan, namun Allah SWT menjadikannya sebagai sebab datangnya keberkahan, ketenangan, dan pertambahan kebaikan.
Kekurangan yang terlihat secara lahiriah akan diganti dengan balasan yang lebih besar, baik dalam bentuk kecukupan hidup di dunia maupun pahala yang berlipat di akhirat. Karena itu, menunaikan zakat bukanlah kerugian, melainkan investasi masa depan yang mendatangkan keuntungan hakiki bagi kehidupan seorang Muslim.
--------
Muhaimin Yasin, Alumnus Pondok Pesantren Ishlahul Muslimin dan Pegiat Kajian Keislaman
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Menata Niat dalam Bekerja agar Bernilai Ibadah di Sisi Allah
4
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
5
PBNU Resmikan 27 SPPG di Pesantren Lirboyo
6
Santri Al-Anwar 3 Ubah Sampah Jadi Produk Daur Ulang
Terkini
Lihat Semua