1. Berwasiat
2. Mengadirkan saksi untuk wasiat
3. Pamit dan meminta maaf kepada orang-orang yang menemani keseharian kita
4. Minta restu orang tua, guru, dan mereka yang patut dihormati
5. Tobat kepada Allah
6. Minta pertolongan-Nya agar diberi kemudahan dalam perjalanan
7. Siapkan buku saku terkait adab tujuan perjalanan
Artinya, “Bila seseorang telah mantap untuk mengadakan perjalanan mudik misalnya, hendaklah ia bersungguh-sungguh mewujudkan sejumlah hal berikut ini: berwasiat sesuai kebutuhan, menghadirkan saksi atas wasiatnya, meminta maaf kepada rekan muamalah dan sahabat kesehariannya, memohon restu dari orang tua, guru, dan orang-orang yang dianjurkan untuk berbakti dan bersikap lembut kepadanya, bertobat kepada Allah, memohon ampun kepada-Nya dari segala dosa dan kekhilafan, memohon pertolongan kepada-Nya untuk perjalanan, dan hendaklah mempelajari ilmu dan akhlak perihal tujuan perjalanannya,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 184).
Anjuran Imam An-Nawawi ini cukup penting untuk dilakukan. Orang yang akan mengadakan perjalanan mudik kalau tidak menyiapkan buku saku terkait adab mudik, dapat mencari informasi terkait adab dan akhlak seharusnya berperilaku kepada saudara dan tetangga di kampung halaman. Hal ini penting diperhatikan agar kehadiran kita di kampung halaman benar-benar membawa berkah, bukan melahirkan mafsadat.
Sebelum melangsungkan perjalanan mudik, seseorang dianjurkan untuk melakukan shalat dua rakaat sebagaimana riwayat At-Thabarani berikut ini:
Artinya, “Seseorang ketika ingin mengadakan perjalanan dianjurkan untuk melakukan shalat dua rakaat berdasarkan riwayat sahabat Muqaththam bin Al-Miqdam RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Tiada yang lebih utama untuk ditinggalkan seseorang untuk keluarganya selain shalat dua rakaat ketika ia ingin bepergian,’ (HR At-Thabarani),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 185). Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
4
Insentif Guru dan Tendik Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
5
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
6
Khutbah Jumat: Saatnya Mewujudkan Ruang Publik yang Ramah untuk Anak Kecil dan Bayi
Terkini
Lihat Semua