Rifqi Iman Salafi
Kolomnis
'Nabi Yusuf as. merupakan seorang nabi yang mempunyai keistimewaan dalam Al-Qurāan. Allah swt, menjadikan suratĀ YusufĀ sepenuhnya menceritakan kehidupan putera Nabi Yaāqub as tersebut. Uniknya, cerita Nabi Yusuf as dalam surat ke-12 tersebut berkisar antara mimpi janggal Yusuf ketika kecil dan tafsir mimpinya yang ternyata merupakan 'ramalan' nasib ketika dewasa kelak.
Ā
Salah satu bagian cerita paling menarik adalah kala Nabi Yusuf as meminta jabatan sebagai penanggungjawab gudang negara ketika ditawari jabatan oleh penguasa Mesir, setelah ia mengetahui kebolehan Nabi dalam menafsirkan mimpi. Allah berkisah:
Ā
ŁŁŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŪ”Ł
ŁŁŁŁŁ Ų§Ų¦Ū”ŲŖŁŁŪ”ŁŁŁŪ” ŲØŁŁŁŪ¤ Ų§ŁŲ³Ū”ŲŖŁŲ®Ū”ŁŁŲµŪ”ŁŁ ŁŁŁŁŁŪ”Ų³ŁŁŪ”āŪā ŁŁŁŁŁ
ŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁŁ
ŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŪ”ŁŁŁŪ”Ł
Ł ŁŁŲÆŁŁŪ”ŁŁŲ§ Ł
ŁŁŁŁŪ”ŁŁ Ų§ŁŁ
ŁŁŪ”ŁŁā * ŁŁŲ§ŁŁ Ų§Ų¬Ū”Ų¹ŁŁŪ”ŁŁŁŪ” Ų¹ŁŁŁ°Ł Ų®ŁŲ²ŁŲ§ŁŁ®ŁŁŁŁ Ų§ŁŪ”Ų§ŁŲ±Ū”Ų¶ŁāŪ Ų§ŁŁŁŁŁŪ” ŲŁŁŁŁŪ”ŲøŁ Ų¹ŁŁŁŁŪ”Ł
Ł
Ā
ArtinyaāRaja berkata, āBawalah dia (Nabi Yusuf) kepadaku agar aku memilih dia (sebagai orang yang dekat) denganku.ā Ketika dia (raja) telah berbicara kepadanya (Yusuf), dia (raja) berkata, āSesungguhnya (mulai) hari ini engkau menjadi seorang yang berkedudukan tinggi di lingkungan kami lagi sangat dipercaya.ā
Ā
Dia (Yusuf) berkata, āJadikanlah aku pengelola perbendaharaan negeri (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga (amanah) lagi sangat berpengatahuan.āā (QSĀ Yusuf: 54-55).
Ā
Jika diperhatian sekilas, tindakan Nabi Yusuf as terkesan kurang pantas melihat statusnya sebagai utusan Allah yang selayaknya tidak mencintai hal-hal yang bersifat duniawi, termasuk jabatan. Terlebih, Nabi Muhammad sawĀ secara eksplisit melarang umatnya untuk meminta jabatan.
Ā
Larangan ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim masing-masing di kitab Shahih mereka:
Ā
ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ Ų£ŁŲØŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ¹ŁŁ
ŁŲ§ŁŁ Ł
ŁŲŁŁ
ŁŁŲÆŁ ŲØŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ¶ŁŁŁ ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ Ų¬ŁŲ±ŁŁŲ±Ł ŲØŁŁŁ ŲŁŲ§Ų²ŁŁ
Ł ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ Ų§ŁŁŲŁŲ³ŁŁŁ ŲŁŲÆŁŁŲ«ŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŲØŁŲÆŁ Ų§ŁŲ±ŁŁŲŁŁ
ŁŁŁ ŲØŁŁŁ Ų³ŁŁ
ŁŲ±ŁŲ©Ł ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲØŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ§ Ų¹ŁŲØŁŲÆŁ Ų§ŁŲ±ŁŁŲŁŁ
ŁŁŁ ŲØŁŁŁ Ų³ŁŁ
ŁŲ±ŁŲ©Ł ŁŁŲ§ ŲŖŁŲ³ŁŲ£ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ„ŁŁ
ŁŲ§Ų±ŁŲ©Ł ŁŁŲ„ŁŁŁŁŁŁ Ų„ŁŁŁ Ų£ŁŁŲŖŁŁŲŖŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŁŁ Ł
ŁŲ³ŁŲ£ŁŁŁŲ©Ł ŁŁŁŁŁŁŲŖŁ Ų„ŁŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ„ŁŁŁ Ų£ŁŁŲŖŁŁŲŖŁŁŁŲ§ Ł
ŁŁŁ ŲŗŁŁŁŲ±Ł Ł
ŁŲ³ŁŲ£ŁŁŁŲ©Ł Ų£ŁŲ¹ŁŁŁŲŖŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ„ŁŲ°ŁŲ§ ŲŁŁŁŁŁŲŖŁ Ų¹ŁŁŁŁ ŁŁŁ
ŁŁŁŁ ŁŁŲ±ŁŲ£ŁŁŁŲŖŁ ŲŗŁŁŁŲ±ŁŁŁŲ§ Ų®ŁŁŁŲ±ŁŲ§ Ł
ŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁŁŁŲ±Ł Ų¹ŁŁŁ ŁŁŁ
ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ£ŁŲŖŁ Ų§ŁŁŁŲ°ŁŁ ŁŁŁŁ Ų®ŁŁŁŲ±Ł
Ā
Artinya, āMenceritakan kepada kami āAbdurrahman bin Samurah. Ia berkata: 'Nabi sawĀ bersabda, āWahai āAbdurrahman bin Samurah, Jangan meminta jabatan! Sesungguhnya apabila Engkau diberi jabatan karena memintanya, Engkau akan diminta sepenuhnya melaksanakan jabatan tersebut.
Ā
Jika Engkau diberi jabatan tanpa meminta, Engkau akan dibantu untuk menjalankannya. Ketika Engkau telah bersumpah atas sesuatu dan kemudian Engkau mengetahui hal lain yang lebih baik daripadanya (sesuatu yang kau bersumpah padanya), maka bayarlah tebusan dari sumpahmu dan kerjakanlah hal yang lebih baik!ā.ā (HR Al-BukhariĀ dan Muslim).
Ā
Ibnu KatsirĀ dalam tafsirnya membela tindakan Nabi YusufĀ berupa meminta jabatan sebagai penanggung jawab dari gudang-gudang negara (yang berupa piramida) dengan menyebutkan kelebihan dirinya sendiri.
Ā
Memuji diri sendiri dengan menyebutkan kelebihan diperbolehkan, jika kehebatan seseorang yang melakukannya belum diketahui banyak orang dan ditujukan untuk kepentingan yang mendesak.
Ā
Baca Juga
Jabatan Wakil Menteri
Nabi Yusuf as menyebutkan dua kelebihan dirinya, hafizh dan āalim. Menurut Ibnu Katsir, hafizh di sini berarti penjaga yang dapat dipercaya. Menurut Syaibah bin Niāamah, maksudnya adalah Nabi Yusuf as adalah orang yang berhasil menjaga bahan pangan Mesir dengan sangat baik ketika masa paceklik datang.
Ā
Sementara āalim maksudnya adalah orang yang punya pengetahuan tentang metode terbaik dalam menyimpan bahan makanan dari masa panen hingga masa paceklik datang. Hal ini menyebabkan Mesir tak kekurangan makanan saat negeri-negeri lain mengalaminya.Ā
Ā
Lebih jauh lagi, menurut Ibnu Abi Hatim, sah-sah saja Nabi Yusuf asmeminta jabatan, karena ia tahu bahwa dirinya mampu menjalankan jabatan tersebut. Dalam jabatan tersebut juga, terdapat kemaslahatan bagi orang banyak. Nabi Yusuf as yakin ia akan mengelola harta negara dengan jalan paling hati-hati, sesuai prosedur, dan mendatangkan kemaslahatan.Ā (Tafsir Ibnu Katsir, [Beirut, Darul Fikr: 1994], jilid II, halaman 586).
Ā
Imam Al-Alusi bersepakat dengan IbnuĀ Katsir masalah kebolehan memuji diri sendiri ketika kehebatannya tak diketahui.
Ā
ŁŁŁŁŁŁŁŁ ŲÆŁŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁ Ų¬ŁŁŁŲ§Ų²Ł Ł
ŁŲÆŁŲŁ Ų§ŁŁŲ„ŁŁŁŲ³ŁŲ§ŁŁ ŁŁŁŁŲ³ŁŁŁ ŲØŁŲ§ŁŁŲŁŁŁŁ Ų„ŁŲ°ŁŲ§ Ų¬ŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁ
ŁŲ±ŁŁŁ Ų ŁŁŲ¬ŁŁŁŲ§Ų²Ł Ų·ŁŁŁŲØŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁŲ§ŁŁŲ©Ł Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŲ·ŁŁŲ§ŁŁŲØŁ Ł
ŁŁ
ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲÆŁŲ±Ł Ų¹ŁŁŁŁ Ų„ŁŁŁŲ§Ł
ŁŲ©Ł Ų§ŁŁŲ¹ŁŲÆŁŁŁ ŁŁŲ„ŁŲ¬ŁŲ±ŁŲ§Ų”Ł Ų£ŁŲŁŁŁŲ§Ł
Ł Ų§ŁŲ“ŁŁŲ±ŁŁŁŲ¹ŁŲ©Ł ŁŁŲ„ŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ Ł
ŁŁŁ ŁŁŲÆŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŲ§Ų¦ŁŲ±Ł Ų£ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ§ŁŁŲ±Ł Ų ŁŁŲ±ŁŲØŁŁŁ
ŁŲ§ ŁŁŲ¬ŁŲØŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲ·ŁŁŁŁŲØŁ Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŲŖŁŁŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§ŁŁŲŖŁŁŁ Ų„ŁŁŁŲ§Ł
ŁŲ©Ł ŁŁŲ§Ų¬ŁŲØŁ Ł
ŁŲ«ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ§ŁŁ Ł
ŁŲŖŁŲ¹ŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ°ŁŁŁŁŁ
Ā
Artinya, āDi dalam nash ayat ada dalil yang menunjukkan kebolehan bagi orang memuji diri sendiri dengan sesuatu yang hak, ketika dirinya tak dikenali (kelebihannya). Adapun kebolehan meminta jabatan (muncul) ketika orang yang meminta termasuk orang mampu dalam menegakkan keadilan dan menjalankan hukum-hukum syariāat. (Kebolehan meminta jabatan dari penguasa tetap berlaku) walaupun (si penguasa adalah pihak) yang zalim ataupun kafir. Dan bisa jadi wajib (bagi si peminta jabatan) meminta (jabatan) jika suatu kewajiban bergantung pada jabatannya tersebut dan hanya ia yang bisa melakukannya.āĀ (Ruh al-Maāani, [Beirut, Darul Kutub Al-āIlmiyah:1415], jilid VII, halaman 7).Ā
Ā
Dalam tafsirnya termasyhur, Imam Al-Qurthubi sependapat dengan Imam al-Alusi dan Imam Ibnu Katsir bahwa meminta jabatan boleh dalam konteks Nabi Yusuf. Hal ini didasari pada keyakinan Nabi Yusuf as bahwa dirinyalah satu-satunya orang yang akan berlaku adil, jujur, dan objektif dalam menyalurkan harta negara pada mereka yang memang benar membutuhkan. (Al-Qurthubi, Al-Jamiā li Ahkamil Qurāan, [Kairo, Darul Kutub Al-Misriyah: 1384 H], jilid IX, halaman 216).
Ā
Kaitannya dengan hadis larangan meminta jabatan di atas, Imam Al-Alusi dan IbnulĀ Jauzi sepakat bahwa larangan pada hadis tersebut tidak bersifat mutlak. Konteks cerita Nabi Yusuf tidak cocok jika dihukumi dengan hadis tentang larangan meminta jabatan.Ā (Al-Alusi, VII/7; dan IbnulĀ Jauzi, Kaysful Musykil min Haditsis Shahihain, [Riyadh,Ā DarunĀ Nasyr: 1418 H], halaman 313).Ā WallahuĀ a'lam.
UstadzĀ Rifqi Iman Salafi,Ā Alumnus Sastra Inggris UIN Jakarta, Pesantren Al-Hikmah 2 Brebes, dan Pesantren Darus-Sunnah Ciputat.
Terpopuler
1
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
2
Harlah Ke-102, PBNU Luncurkan Logo Kongres Pendidikan NU, Unduh di Sini
3
Badan Gizi Butuh Tambahan 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima MBG
4
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
5
LP Ma'arif NU Gelar Workshop Jelang Kongres Pendidikan NU 2025
6
Banjir Bandang Melanda Cirebon, Rendam Ratusan Rumah dan Menghanyutkan MobilĀ
Terkini
Lihat Semua