Syariah

Cara Tobat dari Prostitusi agar Diterima

Rab, 31 Januari 2024 | 17:00 WIB

Cara Tobat dari Prostitusi agar Diterima

IIustrasi: HARAM (NU Online).

Di antara pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat awam, adalah apakah dosa melacur yang dilakukannya di masa muda akan diampuni oleh Allah jika dia sungguh-sungguh bertobat? Pasalnya, tak jarang seorang di waktu muda terjebak dalam persoalan prostitusi. Apakah Allah akan mengampuni dosa perbuatan zina tersebut?

 

Menurut KH Sjafi'i Hadzami dalam buku 100 Masalah Agama, pelaku zina akan diampuni Allah dosa-dosanya, dengan syarat bahwa ia bertobat pada Allah dengan sungguh-sungguh. Pun Allah akan menerima tobat hambanya yang ikhlas meminta ampun, sekalipun dosanya termasuk dosa besar.  

 

Pelaku zina menurutnya tidak perlu menyerahkan diri kepada pihak yang berwenang, dan mengakui bahwa ia telah berzina. Bahkan sunah untuk menyembunyikan tindakannya, sembari bertobat pada Allah. Walaupun andainya di Indonesia ini dijalankan hukum rajam bagi pelaku zina, tetapi si pelanggar hukum tidak wajib menyerahkan dirinya kepada wewenang hukum, selama tidak terbukti apa yang dilakukannya itu dengan kesaksian empat orang laki-laki. (KH Sjafi'i Hadzami, 100 Masalah Agama, jilid 7, halaman 44).

 

Sementara dalam kitab Shahih Muslim terdapat riwayat dari Anas bin Malik yang menceritakan seorang sahabat bernama Ma'iz datang kepada Nabi Muhammad dan mengakui telah melakukan perbuatan zina. Ia berkata, "Bersihkan aku" (artinya dengan menegakkan hukum had). Mendengar itu, Nabi Muhammad bersabda, "Celaka kamu! Kembalilah, mintalah ampun kepada Allah dan bertobatlah kepada-Nya."

عن علقمة بن مرثد، عن سليمان بن بريدة، عن أبيه قال: جاء ماعز بن مالك إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، طهرني، فقال: ويحك! ارجع فاستغفر الله وتب إليه. قال: فرجع غير بعيد ثم جاء فقال: يا رسول الله، طهرني، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: ويحك! ارجع فاستغفر الله وتب إليه

 

Artinya, "Dari Alqamah bin Martsad, dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata: "Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah aku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Celaka kamu! Kembalilah, mintalah ampunan kepada Allah dan bertobatlah kepada-Nya." Ia berkata: "Lalu ia kembali tidak lama kemudian, lalu datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah aku." Maka Nabi bersabda: "Celaka kamu! Kembalilah, mintalah ampunan kepada Allah dan bertobatlah kepada-Nya."

 

Imam An-Nawawi mengatakan bahwa hadits ini adalah salah satu hadits yang sangat penting dalam Islam. Pasalnya, hadits ini menjadi dalil bahwa dosa-dosa besar (termasuk berzina) yang dikerjakan seseorang muslim dapat gugur atau diampuni Allah dengan tobat yang sungguh-sungguh.

 

Simak penjelasan Imam An-Nawawi berikut ini:

 

وفي هذا الحديث دليل على سقوط إثم المعاصي الكبائر بالتوبة ، وهو بإجماع المسلمين إلا ما قدمناه عن ابن عباس في توبة القاتل خاصة . والله أعلم

 

Artinya: "Dalam hadits ini terdapat dalil (bukti) bahwa dosa-dosa besar dapat gugur dengan tobat, dan ini merupakan kesepakatan (ijma') umat Islam, kecuali apa yang telah kami sebutkan sebelumnya dari Ibnu Abbas tentang tobat pembunuh secara khusus. Allah Maha Mengetahui." (An-Nawawi, Syarhun Nawawi 'ala Muslim, jilid XI, halaman 344).

 

Sementara Imam Al-Bajuri menjelaskan, Rasulullah saw menganjurkan orang yang berzina dan orang yang melakukan maksiat lainnya untuk menutupi aib dirinya. Hal ini karena menutupi aib merupakan bagian dari akhlak mulia yang diajarkan oleh Islam. Pun Allah ta'ala akan menutupi aib orang yang mau menutupi aibnya.  

 

Nabi saw juga menganjurkan bagi orang yang berzina untuk bertobat. Tobat merupakan pintu terakhir bagi orang yang telah melakukan dosa. Jika tobatnya diterima oleh Allah Ta'ala, maka Allah Ta'ala akan mengampuni segala dosanya.

 

يُسَنُّ لِلزَّانِي وَلكُلِّ مَنْ ارْتَكَبَ مَعْصِيَةً أَنْ يَسْتُرَ عَلَى نَفْسِهِ: مَنْ أَتَى مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْأً فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ تَعَالَى، فَإِنَّ مَنْ أَبْدَى لَنَا صَفْحَتَهُ أَقَمْنَا عَلَيْهِ الْحَدَّ رواه الْحَاكِمُ وَالْبَيْهَقِيُّ بِإِسْنَادٍ جَيِّدٍ. ويَتُوبَ بَيْنَه وبَيْنَ اللهِ تعالى فإِنَّ اللهَ يُقْبِلُ تَوْبَتَه إِذَا أَخْلَصَ نِيَّتَه

 

Artinya: "Orang yang berzina dan orang yang melakukan maksiat lainnya disunahkan untuk menutupi aib dirinya. Barangsiapa yang melakukan perbuatan keji, maka hendaklah ia menutupi aibnya dengan aib Allah ta'ala. Sesungguhnya, barangsiapa yang menampakkan aibnya kepada kami, maka kami akan menjatuhkan hukuman had kepadanya. (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi dengan sanad yang jayyid). Dan hendaklah ia bertobat di antara dirinya dan Allah Ta'ala. Sesungguhnya, Allah akan menerima tobatnya jika ia ikhlaskan niatnya." (Al-Bajuri, jilid II, halaman 236).

 

Cara Agar Tobat dari Prostitusi Diterima

Kemudian yang menjadi soal selanjutnya adalah bagaimana agar tobat dari dosa prostitusi tersebut diterima Allah swt? Terkait persoalan ini, Imam Al-Ghazali dalam kitab Raudhatut Thalibin wa 'Umdatus Salikin, menyebutkan tobat yang diterima Allah, termasuk tobat dari zina, adalah tobat nasuha.

 

Ada empat rukun tobat nasuha yang jika keempat hal ini dilaksanakan maka dosa orang tersebut akan diampuni oleh Allah Yang Maha Pengampun. Keempat hal tersebut yakni mengetahui dosa,  bertekad tak mengulanginya, meninggalkannya, dan menyesalinya sehingga tidak mengulanginya. Simak penjelasan Imam Al-Ghazali berikut ini:

 

 واما اركانها فاربعة: علم و عزم و ترك والقدر الواجب من الندم مايحث على الترك 

 

Artinya: "Adapun rukun tobat itu ada empat perkara, yaitu: mengetahui dosanya, bertekad tidak akan mengulanginya, meninggalkannya, dan melakukan penyesalan yang wajib yaitu sekira mendoronggnya untuk meninggalkan dosa tersebut." (Abu Hamid Al-Ghazali, Raudhatut Thalibin wa 'Umdatus Salikin, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah] halaman 151).

 

Sementara Imam Abul Qasim il-Qusyairy dalam kitab Risalatul Qushairiyah menyatakan bahwa syarat tobat nasuha itu ada tiga macam. Pertama, menyesali telah melakukan perbuatan dosa. Kedua, meninggalkan perbuatan maksiat tersebut. Ketiga, tidak akan mengulangi perbuatan dosa serupa selama-lamanya. 

شرط التوبة حتى تصح ثلاثة اشياء: الندم على ما عمل من المخالفات، و ترك الزلة في الحال، و العزم على ان لا يعود إلى مثل ما عمل من المعاصي. فهذه الاركان لا بد منها، حتى تصح توبته

 

Artinya: "Syarat tobat agar sah adalah tiga hal: (1) menyesal atas perbuatan maksiat yang telah dilakukan, (2) meninggalkan perbuatan maksiat tersebut seketika, dan (3)  bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan maksiat serupa. Ketiga hal ini wajib dipenuhi agar tobat seseorang diterima.

 

Dengan demikian, seorang yang pernah melakukan dosa besar, seperti berzina, kemudian bertobat kepada Allah dengan sungguh-sungguh, niscaya Allah akan mengampuni segala dosa dan kesalahannya. Hal ini dikarenakan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, dan Dia selalu membuka pintu tobat bagi hamba-hamba-Nya yang ingin kembali kepada-Nya.

 

Ustadz Zainuddin Lubis, Pegiat Kajian Keislaman Ciputat Jakarta