Muhammad Syakir NF
Penulis
Idul Fitri adalah salah satu momen terbesar bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, yang dirayakan dengan penuh sukacita. Namun, tahukah Anda bahwa pada hari yang penuh kebahagiaan ini, umat Islam dilarang untuk berpuasa? Mengapa puasa pada Idul Fitri justru dianggap haram? Apa dasar hukum yang melarang puasa pada hari raya tersebut?
Artikel ini akan membahas secara tuntas alasan di balik keharaman puasa pada Idul Fitri berdasarkan ajaran Nabi Muhammad saw dan pendapat ulama, serta hikmah yang terkandung di dalamnya.
Umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri 1446 H pada Senin, 31 Maret 2025 M. Penetapan ini berdasarkan isbat Pemerintah melalui Kementerian Agama dan ikhbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengingat hilal akhir Ramadhan pada Sabtu (29/3/2025) masih di bawah ufuk. Oleh karena itu, bulan kesembilan tersebut digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Pada perayaan Idul Fitri, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri, memperbanyak takbir, serta saling memohon maaf. Namun, di hari pertama bulan Syawal, umat Islam dilarang berpuasa. Puasa pada hari ini bukan hanya haram, tetapi juga tidak sah, baik untuk tujuan ibadah maupun selainnya. Hal ini sudah menjadi kesepakatan seluruh ulama.
Sayyid Abu Bakar Syattha menjelaskan, keharaman puasa pada dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha, merupakan ijmak yang didasarkan pada hadits Nabi Muhammad saw. (I'anatut Thalibin, juz II, halaman 309).
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah saw melarang puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha:
أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ
Artinya, "Sesungguhnya Rasulullah saw mencegah puasa pada dua hari, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha."
Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan hal serupa:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ وَعَنْ الصَّمَاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَعَنِ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصُّبْحِ
Artinya, "Rasulullah saw melarang puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta melarang puasa tanpa berbuka, duduk dengan memeluk lutut dalam satu kain (tanpa pakaian lain), dan shalat setelah Subuh."
Saat menjelaskan keharaman puasa pada 3 hari Tasyriq, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan bahwa hikmah pelarangan puasa pada hari Tasyriq karena hari tersebut merupakan hari pesta umat Islam. Disebutkan juga, bahwa makan dan minum di hari tersebut merupakan perintah. Hal ini sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi dan syukur kepada Allah swt. (Ithafu Ahlil Islam, [Beirut: Muassasatul Kutub Ats-Tsaqafiyah: 1990], halaman 305-307).
Hemat penulis, meski tidak disebutkan secara terang-terangan, hikmah ini juga berlaku untuk keharaman puasa pada hari raya Idul Fitri. Tak diragukan lagi, Idul Fitri merupakan hari raya dan hari pesta umat Islam.
Larangan puasa pada Idul Fitri bukan tanpa alasan. Sebagai hari raya yang penuh berkah, Idul Fitri adalah waktu untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh beribadah dalam bulan Ramadhan. Puasa pada hari tersebut dilarang untuk menjaga kesucian hari raya dan mengikuti sunah Nabi Muhammad saw. Dengan memahami hikmah di balik keharaman puasa pada Idul Fitri, umat Islam semakin mendalami makna sejati dari perayaan ini.Wallahu a’lam.
Ustadz Muhammad Syakir NF, Pemerhati Kajian Keislaman Cirebon.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Ikut Campur Urusan Orang, Fokus Perbaiki Diri
2
Khutbah Jumat: Menjadi Hamba Sejati Demi Ridha Ilahi
3
3 Instruksi Ketum PBNU untuk Seluruh Kader pada Harlah Ke-91 GP Ansor
4
Ketum GP Ansor Kukuhkan 100.000 Banser Patriot Ketahanan Pangan, Tekankan soal Kemandirian
5
Sanksi Berat bagi Haji Ilegal: Dipenjara, Dideportasi, dan Didenda Rp224 Juta
6
PCINU Mesir Gelar PD-PKPNU Angkatan I, Ketua PBNU: Lahirkan Kader Penggerak sebagai Pemimpin Masa Depan
Terkini
Lihat Semua