Mengirim Al-Fatihah kepada Nabi Sebelum Shalat, Bolehkah?
NU Online ยท Senin, 3 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Muhammad Zainul Millah
Kolumnis
Belakangan ini, muncul pembahasan di media sosial mengenai kebiasaan menghadiahkan bacaan surat Al-Fatihah kepada Rasulullah SAW sebelum memulai shalat. Amalan tersebut dilakukan sebagai ikhtiar untuk menghadirkan hati agar shalat terasa lebih syahdu dan khusyuk.
Sebagian masyarakat menyambut baik amalan ini sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus wasilah untuk menata hati sebelum shalat. Namun, sebagian lainnya mempersoalkannya karena amalan tersebut dinilai tidak memiliki dalil khusus dan tidak pernah dicontohkan oleh generasi awal Islam (salafus shalih).
Dalam perspektif fiqih, menghadiahkan pahala bacaan Al-Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW pada dasarnya diperbolehkan. Namun, amalan tersebut tidak boleh diyakini sebagai syariat atau kesunnahan khusus yang harus dilakukan sebelum shalat, sebab tidak terdapat dalil yang secara khusus menganjurkannya.
Hukum Mengirimkan Pahala Bacaan Al-Qurโan kepada Nabi
Secara umum, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qurโan, termasuk surat Al-Fatihah, kepada Baginda Nabi Muhammad saw merupakan perbuatan yang diperbolehkan. Bahkan, mayoritas ulama mutaโakhirin menilainya sebagai amalan yang baik dan dianjurkan.
Syekh Sulaiman al-Jamal menjelaskan:
ููู
ูุง ุฌูุฑูุชู ุจููู ุงููุนูุงุฏูุฉู ุจูุนูุฏูููุง ู
ููู ูููููููู ุงุฌูุนููู ุซูููุงุจู ุฐููููู ุฃููู ู
ูุซููููู ู
ูููุฏููู
ูุง ุฅูููู ุญูุถูุฑูุชููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฃููู ุฒูููุงุฏูุฉู ููู ุดูุฑููููู ุฌูุงุฆูุฒู ููู
ูุง ููุงูููู ุฌูู
ูุงุนูุงุชู ู
ููู ุงููู
ูุชูุฃูุฎููุฑูููู ููุฃูููุชูู ุจููู ุงููููุงููุฏู ููููุงูู ุฅูููููู ุญูุณููู ู
ูููุฏููุจู ุฅููููููู
Artinya, โAdapun kebiasaan yang berlaku di masyarakat setelah membaca Al-Qurโan, yakni berdoa, โYa Allah, jadikanlah pahala bacaan tersebut atau semacamnya dihadiahkan ke hadirat Nabi SAW atau sebagai tambahan kemuliaan baginya,โ adalah boleh, sebagaimana disampaikan oleh sekelompok ulama mutaโakhirin.
Imam Syihabuddin ar-Ramli, ayah Imam Syamsuddin ar-Ramli, juga berfatwa mengenai kebolehannya. Bahkan, beliau menilai perbuatan tersebut sebagai amalan yang baik dan dianjurkan.โ (Hasyiyah al-Jamal, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2013], juz V, halaman 518).
Dengan demikian, menghadiahkan pahala bacaan Al-Fatihah kepada Rasulullah SAW pada dasarnya diperbolehkan dan memiliki landasan fiqih, khususnya dalam pandangan ulama mazhab Syafiโi.
Batasan Membaca Al-Fatihah Sebelum Shalat
Meskipun membaca Al-Fatihah dan bershalawat merupakan amalan yang mulia, para ulama memberikan batasan agar keduanya tidak diyakini sebagai bagian dari tata cara khusus shalat.
Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan bahwa membaca shalawat atau dzikir tertentu pada waktu yang tidak ditetapkan secara khusus oleh syariat tidak boleh disertai keyakinan bahwa amalan tersebut merupakan kesunnahan khusus pada waktu itu. Sebab, keyakinan semacam itu dapat tergolong menetapkan syariat tanpa dalil.
ููู
ููู ุฃูุชูู ุจูููุงุญูุฏู ู
ูููููู
ูุง ููู ุฐููููู ู
ูุนูุชูููุฏูุง ุณูููููููุชููู ููู ุฐููููู ุงููู
ูุญูููู ุงููู
ูุฎูุตููุตู ูููููู ุนููููู ููู
ูููุนู ู
ูููููุ ููุฃูููููู ุชูุดูุฑููุนู ุจูุบูููุฑู ุฏููููููุ ููู
ููู ุดูุฑููุนู ุจูููุง ุฏูููููู ููุฒูุฌูุฑู ุนููู ุฐููููู ููููููููู ุนููููู.
Artinya, โBarang siapa melakukan salah satu dari keduanyaโmembaca shalawat sebelum atau sesudah azanโpada tempat khusus tersebut dengan meyakini kesunnahannya, maka ia harus dilarang dan dicegah. Sebab, tindakan tersebut merupakan penetapan syariat (tasyriโ) tanpa dalil. Barangsiapaย menetapkan syariat tanpa dalil, maka ia harus ditegur dan dilarang dari tindakan tersebut.โ (Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2008], juz I, halaman 191).
Penjelasan tersebut menunjukkan pentingnya membedakan antara kebolehan suatu amalan secara umum dan penetapannya sebagai kesunnahan khusus. Membaca Al-Fatihah atau shalawat sebelum shalat diperbolehkan apabila dilakukan sebagai amalan umum, sarana menenangkan jiwa, bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW, atau tawasul. Namun, seseorang tidak boleh meyakininya sebagai rukun, syarat, ataupun kesunnahan khusus yang menjadi bagian dari tata cara shalat.
Cara Menghadirkan Hati Sebelum Shalat
Salah satu tujuan membaca Al-Fatihah atau bershalawat sebelum shalat adalah menata hati agar terhindar dari kelalaian (ghaflah). Dalam Ihyaโ Ulumiddin, Imam Abu Hamid al-Ghazali menegaskan pentingnya mempersiapkan kondisi batin sebelum memasuki shalat melalui takbiratul ihram.
Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa cara menghadirkan hati (hudhurul qalb) adalah dengan menolak keraguan dan pikiran-pikiran duniawi yang mengganggu:
ููุงูุฏููููุงุกู ููู ุฅูุญูุถูุงุฑู ุงููููููุจู ูููู ุฏูููุนู ุชููููู ุงููุฎูููุงุทูุฑู... ููููุนูููููู ุนูููู ุฐููููู ุฃููู ููุณูุชูุนูุฏูู ูููู ููุจููู ุงูุชููุญูุฑููู
ู ุจูุฃููู ููุฌูุฏููุฏู ุนูููู ููููุณููู ุฐูููุฑู ุงููุขุฎูุฑูุฉู ููู
ููููููู ุงููู
ูููุงุฌูุงุฉู ููุฎูุทูุฑู ุงููู
ูููุงู
ู ุจููููู ููุฏููู ุงูููููู ุณูุจูุญูุงูููู
Artinya, โPenawar untuk menghadirkan hati adalah dengan menolak bisikan-bisikan pikiranโฆ. Hal itu dapat dibantu dengan melakukan persiapan sebelum takbiratul ihram, yaitu memperbarui ingatan akan akhirat, suasana bermunajat, dan keagungan berdiri di hadapan Allah SWT.โ (Ihyaโ Ulumiddin, [Semarang: Karya Thaha Putra, t.th.], juz I, halaman 163).
Dengan demikian, menghadiahkan pahala bacaan Al-Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW pada dasarnya merupakan perbuatan yang diperbolehkan dan bernilai baik. Membacanya sebelum shalat juga tidak menjadi persoalan selama tidak diyakini sebagai rukun, syarat, ataupun kesunnahan khusus dalam shalat.
Amalan tersebut hendaknya ditempatkan sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW dan ikhtiar pribadi untuk mempersiapkan hati agar bisa khusyuk menghadap Allah. Karena itu, orang yang mengamalkannya tidak selayaknya menganggapnya sebagai tuntunan khusus yang harus dilakukan oleh setiap orang sebelum shalat. Wallahu a'lam bish-shawab.
Ustadz Muhammad Zainul Millah, Wakil Katib PCNU Kabupaten Blitar dan Pengajar Pesantren Fathul Ulum, Wonodadi, Blitar.
Terpopuler
1
Ini Rangkaian Kegiatan HUT Ke-81 RI, dari Zikir Kebangsaan hingga Pesta Rakyat
2
Pemerintah Siapkan 8.100 Kuota bagi Masyarakat untuk Saksikan Langsung Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
3
Trump Umumkan Perjanjian Pelucutan Senjata di Gaza, Hamas Tegaskan Baru Diterapkan Setelah Israel Mundur Total
4
Hukum Menjamak Shalat karena Menonton Film The Oddysey
5
Menag Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
6
Prabowo Batal Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Kenegaraan
Terkini
Lihat Semua