Dalam beberapa waktu terakhir, kita sama-sama melihat Indonesia kembali diuji dengan beragam bencana alam. Banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga angin kencang datang silih berganti di berbagai daerah.
Musibah ini tak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga mengguncang kehidupan sosial dan psikologis masyarakat. Saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara adalah sebagian yang merasakan langsung beratnya cobaan tersebut.
Di tengah situasi sulit seperti ini, kehadiran para sukarelawan kemanusiaan menjadi secercah harapan. Empati yang kita tunjukkan melalui bantuan, sekecil apa pun, dapat menghadirkan rasa aman, menumbuhkan kembali semangat, dan memberi pertolongan nyata bagi mereka yang terdampak. Semoga setiap langkah kita menjadi bagian dari upaya meringankan beban sesama
Lantas, bagaimana sebenarnya konsep sukarelawan kemanusiaan itu? Apa dasar keislaman yang menghubungkannya dengan nilai ihsan, yaitu berbuat kebaikan dengan sepenuh hati?
Relawan Kemanusiaan dalam Islam
Secara sederhana, sukarelawan (atau sering disebut relawan) adalah mereka yang melakukan tindakan sukarela untuk membantu individu, keluarga, atau masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalan sosial tanpa meminta imbalan apa pun. (Meilani D. dan Iwan S., Digital Based Volunteer Recruitment, The Seybold Report Journal (TSRJ), Vol. 16, No. 4 (April, 2021) hal. 41-49)
Dalam konteks kemanusiaan, relawan adalah mereka yang memilih bergerak ketika ada sesama yang sedang membutuhkan. Saat bencana terjadi atau ketika masyarakat menghadapi krisis sosial, para relawan kemanusiaan tampil sebagai garda terdepan yang membantu menjaga martabat, keselamatan, dan harapan manusia. Mereka tak hanya memberi tenaga, tetapi juga membawa rasa empati dan kepedulian yang sangat dibutuhkan dalam situasi genting.
Menjadi relawan kemanusiaan tidak selalu berarti harus berada di lokasi bencana. Bentuk kontribusi bisa sangat beragam, menyesuaikan kemampuan dan ruang gerak masing-masing.
Bagi yang memiliki tenaga dan kemampuan untuk turun langsung, membantu di lapangan tentu menjadi amal besar untuk meringankan beban para korban. Namun bagi yang tidak bisa hadir secara fisik, bukan berarti tidak bisa berbuat apa-apa. Kita tetap dapat berkontribusi melalui donasi, membantu penggalangan dana, mengorganisir kebutuhan logistik, atau sekadar menyisihkan sebagian rezeki untuk mereka yang terdampak.
Apa pun bentuknya, setiap upaya adalah bagian dari kerja kemanusiaan. Tujuannya tetap satu: meringankan kesulitan saudara-saudara kita yang sedang diuji. Dengan bergerak bersama, sekecil apa pun kontribusi itu, insyaAllah akan menjadi pertolongan yang berarti.
Nilai dasar seperti inilah yang ditegaskan oleh Islam. Allah memerintahkan umat-Nya untuk saling mendukung dalam hal-hal yang membawa kebaikan. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Maidah ayat 2:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ
Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Artinya, setiap Muslim punya tanggung jawab untuk mendorong, mendukung, dan membantu satu sama lain dalam segala hal yang membawa pada kebaikan.
Ibnu Asyur menjelaskan dalam kitab Tahrir wa Tanwir bahwa ketika semangat saling membantu ini tumbuh, orang akan semakin mencintai kebaikan dan terdorong untuk terus melakukannya. Bahkan, kata beliau, dorongan untuk mendukung kebaikan itu bisa muncul meski yang melakukannya adalah orang yang sebelumnya dianggap musuh.
Begitu kuatnya nilai tolong-menolong dalam Islam, sampai-sampai perbedaan dan permusuhan pun bisa luluh oleh kebaikan yang ingin ditegakkan. Simak penjelasan berikut ini;
أَنَّ وَاجِبَكُمْ أَنْ تَتَعَاوَنُوا بَيْنَكُمْ عَلَى فِعْلِ الْبِرِّ وَالتَّقْوَى، وَإِذَا كَانَ هَذَا وَاجِبُهُمْ فِيمَا بَيْنَهُمْ، كَانَ الشَّأْنُ أَنْ يُعِينُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى، لِأَنَّ التَّعَاوُنَ عَلَيْهَا يُكْسِبُ مَحَبَّةَ تَحْصِيلِهَا، فَيَصِيرُ تَحْصِيلُهَا رَغْبَةً لَهُمْ، فَلَا جَرَمَ أَنْ يُعِينُوا عَلَيْهَا كُلَّ سَاعٍ إِلَيْهَا، وَلَوْ كَانَ عَدُوًّا،
Artinya; Sesungguhnya kewajiban kalian adalah saling tolong-menolong dalam melakukan kebaikan dan ketakwaan. Jika hal ini wajib bagi mereka dalam hubungan di antara sesama mereka, maka sudah sepatutnya mereka juga membantu dalam urusan kebaikan dan ketakwaan. Sebab, saling membantu dalam kebaikan akan menumbuhkan kecintaan untuk meraihnya, sehingga melakukan kebaikan itu menjadi sesuatu yang mereka inginkan. Maka tidak mengherankan jika mereka membantu siapa saja yang berusaha menuju kebaikan itu, meskipun orang tersebut adalah musuh. (Ibnu Asyur, Tahrir wa Tanwir, (Tunisia: Darut Tunisiyah lin Nasyr, 1984 M), Jilid VI, hlm, 87.
Maka dalam situasi bencana alam ini, setiap manusia memiliki hak untuk diselamatkan jiwanya, mendapatkan bantuan yang layak, hak atas perlindungan harta, dan hak untuk diperlakukan dengan hormat. Karena Islam memerintahkan umatnya untuk saling menolong ketika ada saudara yang berada dalam kesulitan.
Sukarelawan, Bentuk Nyata Konsep Ihsan
Salah satu konsep ihsan dalam Islam, dikenalkan Rasulullah Saw, manakala ia diminta penjelasan oleh malaikat Jibril dalam sebuah kisah. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, bersumber dari Umar bin Khattab, penggalan haditsnya, sebagai berikut:
قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ،
Artinya: “(Jibril berkata), ‘Beritahu aku tentang ihsan’, maka Rasulullah Saw menjawab, ‘Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya. Namun jika tidak bisa, maka seakan-akan Allah melihatmu.” (HR. Muslim).
Adapun konsep yang dijelaskan dalam hadits tersebut, secara umum berdasarkan keterangan ulama, hanya mengacu kepada hubungan manusia (hamba) dengan Allah. Salah satunya bersumber dari An-Nawawi, ia menyebutkan, ihsan pada dasarnya adalah memperhatikan kesempurnaan ibadah dengan sebaik-baiknya, berupa ketundukan, kekhusyukan, akhlak yang baik, serta kesesuaian antara hati (bathin) dengan apa yang terjadi dalam realita (zhahir). (Imam An-Nawawi, al-Minhaj, [Beirut: Darul Ihya’ at-Turats, 1976], jilid 1, hal. 158)
Sementara itu di dalam Al-Qur’an, Allah Swt secara langsung memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat ihsan. Sebagaimana yang tercantum di dalam QS. Al-Baqarah ayat 195:
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: “Berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
Para ulama menjelaskan makna ihsan, “wa ahsinu” yang berarti berbuat ihsan-lah atau berbuat baiklah, dalam QS. Al-Baqarah ayat 195 dengan beragam interpretasi yang berbeda-beda. Salah satunya bersumber dari Al-Maturidi, ia menjelaskan, bahwa Ihsan ialah perbuatan yang mengupayakan pertolongan. Khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
(وَأَحْسِنُوا) إلى أصحابكم بالإعانة والتصدق
Artinya: “Berbuat ihsanlah kepada sesamamu dengan memberikan pertolongan dan bersedekah.” (Al-Maturidi, Ta’wilat Ahlis Sunnah, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 2005], jilid 2, halaman 68).
Di bencana alam yang menimpa berbagai daerah, seperti sekarang ini, hadir sebagai sukarelawan kemanusiaan menjadi wujud nyata dari kepedulian sosial. Kiprah kita tidak semata soal hadir di lokasi bencana, tetapi tentang bagaimana upaya menjaga martabat manusia dengan meringankan beban mereka yang sedang kesulitan.
Islam telah meletakkan dasar moral yang kuat untuk kerja-kerja kemanusiaan tersebut. Perintah Allah dalam QS. Al-Ma’idah ayat 2 agar saling tolong-menolong dalam kebaikan menjadi landasan bahwa membantu korban bencana adalah bagian dari hak sesama manusia yang wajib dijaga.
Demikian pula makna ihsan dalam QS. Al-Baqarah ayat 195 menegaskan bahwa kebaikan tertinggi bukan hanya ditujukan kepada Allah dalam ibadah, tetapi juga diwujudkan melalui pertolongan kepada mereka.
Karenanya, menjadi sukarelawan kemanusiaan adalah manifestasi langsung dari nilai ihsan. Setiap kali kita hadir untuk menolong, bagaimanapun dan apapun bentuknya. Maka sesungguhnya kita sedang menghadirkan ajaran Islam dalam bentuk yang relevan dan tetap bermanfaat.
Jika dirasa sulit untuk langsung terjun ke lokasi yang terdampak, kita bisa berkontribusi membantu melalui cara-cara yang lain, seperti menyalurkan donasi melalui platform yang kredibel, ikut mengorganisir penggalangan dana, atau menyebarkan informasi yang valid agar bantuan tepat sasaran.
Melalui pergerakan itulah kita berharap dapat membawa cahaya kebaikan kepada mereka yang dilanda ujian, sekaligus memperkuat ikatan kemanusiaan yang diajarkan oleh agama. Wallahua’lam.
-----------
Muhaimin Yasin, Alumnus Pondok Pesantren Ishlahul Muslimin Lombok Barat dan Pegiat Kajian Keislaman
