Syariah

Nasihat Nabi Muhammad saat Haji Wada’

Kam, 24 Maret 2016 | 13:05 WIB

Haji wada’ terjadi pada tahun 10 hijriah. Ia dianggap sebagai tanda perpisahan sahabat dengan Rasulullah SAW. Karena tak lama setelah itu, Beliau dipanggil Allah SWT untuk selama-lamanya. Sebagian sahabat yang paham akan isyarat ini, tak kuasa membendung air mata ketika mendengarkan khutbah Nabi SAW.

Di penghujung usia Nabi Muhammad SAW berpesan kepada umatnya agar selalu berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan sunah Rasul (HR. Malik). Selama berpatokan kepada dua sumber tersebut dipastikan tidak akan sesat hidup di dunia dan akhirat.

Pada saat haji wada’ pula, Nabi SAW memberi pelajaran penting kepada para sahabat. Pelajaran itu tentu sangat berguna untuk memperkuat fondasi keislaman kita. Dalam hadis riwayat Ahmad disebutkan,
 

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم في حجة الوداع: ألا أخبركم بالمؤمن؟ من أمنه الناس على أموالهم وأنفسهم، والمسلم من سلم الناس من لسانه ويده، والمجاهد من جاهد نفسه في طاعة الله، والمهاجر من هجر الخطايا والذنوب


Artinya, “Nabi SAW bersabda saat haji wada’, ‘Maukah kalian kuberitahu pengertian mukmin? (Mukmin) Yaitu orang yang memastikan dirinya memberi rasa aman untuk jiwa dan harta orang lain. Sementara muslim ialah orang yang memastikan ucapan dan tindakannya tidak menyakiti orang lain. Sedangkan mujahid adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam ketaatan kepada Allah SWT. Sedangkan orang yang berhijrah (muhajir) ialah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa.”

Dari defenisi yang dijelaskan Nabi ini, baik defenisi mukmin, muslim, mujahid, dan muhajir, kita dapat dipahami bahwa Islam bukanlah agama individual. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dan Tuhan, tapi juga menjaga hubungan sesama manusia.

Menjadi orang beriman berarti juga harus mampu memberi kenyamanan dan keamanan pada orang lain. Walaupun kita tidak bisa berbuat banyak terhadap orang lain, minimal jangan sampai tingkah laku dan perkataan kita menyinggung dan menyakiti perasaan orang lain.

Begitu pula dengan mujahid, julukan mujahid tidak hanya diberikan untuk orang yang mengikuti peperangan, namun siapapun yang melakukan sesuatu atas dasar ketaatan pada Allah, maka ia dapat dikatakan mujahid.

Sementara muhajir tidak hanya orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah, tapi muhajir ialah orang yang mau beralih dari dosa menuju kebaikan. Wallahu a’lam. (Hengki ferdiansyah)