Legalitas Hukum Positif dalam Pandangan Fiqih Siyasah
Legalitas hukum positif dalam pandangan fiqih siyasah mengikat dan wajib dilakukan oleh umat Islam selagi masih sejalan dengan syariat.
Artikel dengan tag "Hukum"
Legalitas hukum positif dalam pandangan fiqih siyasah mengikat dan wajib dilakukan oleh umat Islam selagi masih sejalan dengan syariat.
Bisa saja dari 10 pendosa, Allah hanya memasukkan seorang saja ke dalam neraka, sementara yang lainnya tidak
Apa yang diyakini oleh seseorang, apa yang diucapkannya, dan apa yang diperbuatnya, itulah yang menjadi obyek hukum.
Penodongan senjata api di jalan raya adalah tindakan kriminal sekaligus pelanggaran terhadap hukum dan etika Islam.
Belakangan penyaluran bantuan untuk korban gempa bumi di Cianjur diramaikan oleh isu bantuan dari non-muslim.
Ini bahaya menyalahgunakan jabatan dan wewenang bagi aparat/pegawai pemerintah atau pejabat publik.
Di Indonesia tidak berlaku hukum potong tangan, namun dapat berlaku ketentuan yang setara dengan diyat untuk mafia tanah.
Redaksi NU Online, belakangan ramai diberitakan praktik begal payudara. Pelaku meremas payudara perempuan pengguna jalan lalu melarikan diri dengan sepeda motor. Sebagian pelaku beruntung dapat meloloskan diri. Tetapi sebagian dari pelaku bernasib nahas. Mereka yang tertangkap dihakimi massa sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Hamba Allah/Bekasi)
Badan Usaha dan Individu: Mengapa Hak dan Kewajibannya Dibedakan dalam Fiqih?