Tasawuf/Akhlak

Asal Mula Tasawuf dalam Islam

Rab, 14 Juli 2021 | 16:00 WIB

Asal Mula Tasawuf dalam Islam

Ajaran sufi dan tasawuf adalah ajaran untuk mengikuti jejak para ulama salaf yang bersumber dari ajaran para shahabat dan tabi’in.

Sufi dan tasawuf adalah ungkapan yang sering kita dengar di kalangan masyarakat. Ramainya arus perkembangan thariqah di indonesia menjadi pendongkrak ramainya kajian tasawuf belakangan ini. Kondisi ekonomi dan sosial yang tak menentu membuat manusia rindu akan kedamaian dan kedekatan dengan Allah. Dan pada akhirnya menyusuri jalan sufi adalah solusi kegalauan hati kita bersama yang telah lama terpenjara oleh hawa nafsu.

 

Sebuah pertanyaan muncul, bagaimanakah sejarah awal ditemukannya istilah sufi dan tasawuf? Untuk menjawab hal ini, kiranya kita harus meneliti berbagai manuskrip sejarah Islam. Menurut Dr. Muhammad Ahmad Salim dalam kitab Quthuf min Basathin at-Tasawuf, ada 3 pendapat mengenai asal-usul istilah tasawuf dalam Islam.

 

Pertama, menurut as-Siraj ath-Thusi (w. 378 H) istilah sufi dan tasawuf sudah dikenal sejak zaman jahiliah dan zaman awal datangnya Islam. Sirajuddin at-Thusi dalam karyanya yang berjudul al-Luma’ mengatakan, “Menurutku pendapat yang unggul adalah istilah sufi sudah dikenal sejak abad pertama Islam”. Beliau mengambil dalil dari ucapan al-Hasan al-Bashri (w. 110 H) yang berguru kepada para sahabat Nabi, “Aku melihat seorang sufi sedang tawaf. Aku berikan dia hadiah, anehnya dia menolak seraya mengatakan ‘Aku masih memiliki uang empat daniq (daniq diambilkan dari bahasa Persia yang bermakna seperenam dirham perak)’.” Menurut as-Siraj ath-Thusi, awal mulanya istilah sufi disematkan kepada orang-orang yang memiliki kemuliaan serta suka berbuat baik kepada sesama.

 

Pendapat as-Siraj ath-Thusi juga didukung oleh Sufyan ats-Tsauri (w. 161 H) yang sependapat dengannya. Sufyan ats-Tsauri menukil ucapan Muhammad bin Ishaq bin Yasar (w. 151 H), “Sebelum datangnya Islam, Makkah pernah sangat sepi dari peziarah, tidak ada satu pun manusia bertawaf di Masjidil Haram. Hingga suatu ketika datanglah seorang laki-laki sufi yang bertawaf di Masjidil Haram dan kemudian meninggalkan kota Makkah”. Menurut Sufyan ats-Tsauri, “Seandainya riwayat ini benar, maka hal ini menjadi bukti bahwa ungkapan sufi sudah dikenal jauh sebelum datangnya Islam”.

 

Kedua, menurut Abu Qasim al-Qusyairi (w. 465 H), Ibnu Khaldun (w. 806 H) dan as-Sahrawardi (w. 330 H), istilah sufi dan tasawuf baru dikenal pada akhir abad kedua Hijriah. Abu Qasim al-Qusyairi mengatakan, para tokoh panutan kaum muslimin di zaman Rasulullah hanya diberikan gelar “ash-Shahabat”. Tidak ada gelar yang lebih tinggi dari gelar ini karena gelar “ash-Shahabat” bermakna para pendamping dakwah Nabi Muhammad ﷺ. Kemudian, para panutan umat Islam pada generasi setelahnya diberikan gelar “at-tabi’in”. Umat Islam kala itu memandang gelar “at-tabi’in” (para pengikut) sebagai gelar yang sangat agung. Disusul kemudian, pada generasi selanjutnya muncullah gelar “tabi’ut tabi’in” (para pengikut tabi’in)”. Pada era selanjutnya, gelar yang disematkan lebih bermacam-macam seperti gelar “az-zahid” (sang ahli zuhud) dan gelar “al-‘ubbad” (sang ahli ibadah). Bahkan, banyak kalangan sekte sesat dalam Islam yang juga menjuluki pemimpin mereka dengan gelar “az-zahid” (sang ahli zuhud). Menyikapi hal ini, para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah memberikan gelar khusus kepada jalan orang-orang yang menjaga dirinya bersama Allah, menjaga hati mereka dari lupa kepada Allah dengan julukan “at-tasawwuf”. Julukan baru ini populer di kalangan pembesar Ahlussunnah wal Jama’ah pada akhir abad kedua hijriah. (Lihat Abu Qasim al-Qusyairi, ar-Risalah al-Qusyairiyyah, Beirut: Dar al-Jiil, 2005, hal. 389).

 

Ibnu Khaldun berpendapat, “Ilmu ini (tasawuf) adalah ilmu syariat yang baru dikenal dalam beragama. Pada dasarnya tasawuf bersumber dari ajaran para salaf dan pembesar dari kalangan para shahabat dan tabi’in yang menyusuri jalan kebenaran dan petunjuk Allah. Dasar ajaran tasawuf adalah menetapi ibadah dan berserah diri kepada Allah, menghindari gemerlapnya nafsu duniawi, menjaga diri dari terlena akan kenikmatan duniawi, harta dan pangkat derajat, serta menyepi dari makhluk demi meraih kenikmatan beribadah kepada Allah. Ajaran ini sudah sangat umum dijalankan oleh para shahabat dan para salaf. Pada akhir abad kedua Hijriah, ketika umat Islam telah terlena dalam masalah duniawi dan sibuk dengannya maka lahirlah gelar sufi dan tasawuf bagi orang-orang yang menetapi beribadah kepada Allah”. (Lihat Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun, Kairo: Maktabah Taufiqiyyah, 2009, hal. 517).

 

Ketiga, menurut sebagian kalangan ulama istilah tasawuf baru dikenal setelah abad ketiga hijriah. Akan tetapi pendapat ini sangat lemah bila dibandingkan dengan argumentasi dua pendapat sebelumnya. Pendapat ini diutarakan oleh kalangan yang tidak terlalu menyukai ajaran tasawuf seperti Ibnu Taimiyyah dan sesamanya. (Lihat Ibnu Taimiyyah, Risalah as-Shufiyyah wal Fuqara’, Kairo: Dar al-Hadits, 1999, hal. 9).

 

Walhasil, ajaran sufi dan tasawuf adalah ajaran untuk mengikuti jejak para ulama salaf yang bersumber dari ajaran para shahabat dan tabi’in. Menurut sejarah, ada lima pendapat paling masyhur mengenai asal kata “sufi” dan “tasawuf” yaitu:

 

Pertama, kata sufi dan tasawuf berasal dari kata “suuf” yang bermakna pakaian dari bulu domba. Para pengikut jalan sufi awalnya dikenal dengan pakai mereka yang terbuat dari bulu domba. Pakaian bulu domba ini menunjukkan gaya hidup para sufi yang sangat sederhana dan bersahaja. Ajaran mereka pun akhirnya dikenal dengan istilah tasawuf yang bermakna orang-orang yang memakai pakaian bulu domba.

 

Kedua, kata sufi dan tasawuf berasal dari penisbatan gelar “ahlu suffah”. Hal ini dikarenakan para sufi awalnya dikenal sebagai golongan orang-orang yang memilih hidup sederhana dan fokus beribadah kepada Allah. Sehingga, gaya hidup mereka sering disamakan dengan para shahabat Nabi yang menetap di sekitar Masjid Nabawi yang juga dikenal dengan gelar “ahlu suffah”. Dari sinilah julukan sufi dan tasawuf berasal.

 

Ketiga, kata sufi dan tasawuf berasal dari kata “ash-shafa” yang bermakna bersih. Ungkapan ini konon berdasarkan ucapan Bisyr bin Harits, “Seorang sufi adalah ia yang hatinya bersih karena Allah.” Sebagian ulama sufi juga mengatakan ,“Seorang sufi adalah ia yang bersih perangainya karena Allah hingga menjadi terpujilah martabat mereka.”

 

Keempat, kata sufi dan tasawuf berasal dari penisbatan kepada seorang tokoh bernama al-Ghauts bin Murr yang dijuluki “suufah”. Konon, al-Ghauts bin Murr yang hidup sebelum masa Islam adalah seorang yang ahli beribadah kepada Allah dan selalu melayani kebutuhan para peziarah di Masjidil Haram. Kemudian, orang-orang pun menjuluki setiap orang yang ahli beribadah serta mengorbankan dirinya untuk melayani para peziarah di Masjidil Haram dengan sebutan “shufiyyah” merujuk pada julukan “suufah” yang dimiliki oleh al-Ghauts bin Murr.

 

Kelima, kata sufi ddan tasawuf berasal dari bahasa Yunani “sophia” yang bermakna kebijaksanaan. Konon, kata sufi dan tasawuf memiliki makna yang sama dengan akar kata “filusuf” yang bermakna para pecinta kebijaksanaan. Pendapat ini diutarakan oleh al-Biruni, ia mengatakan, “Ada sebagian dari kalangan Yunani yang meyakini adanya wujud hakiki hanya untuk Tuhan, sedangkan selain Tuhan yang membutuhkan kepada proses penciptaan adalah tidak nyata. Dan ini adalah pendapat kaum “sophia” yang dikenal sebagai kalangan yang bijaksana. (Lihat Muhammad al-Biruni, Tahqiq al-Hind min Maqulah Maqbulah fi al-‘Aql aw Mardzulah, Kairo: Hai’ah al-‘Ammah lil Qushur ats-Tsaqafah, 2003, vol. 1, hal. 24).

 

 

Muhammad Tholhah al Fayyadl, Mahasiswa jurusan Ushuluddin Universitas al-Azhar Mesir, alumnus Pondok Pesantren Lirboyo