Beberapa waktu lalu, jagat media sosial khususnya TikTok dihebohkan oleh tren #GutFeeling, di mana unggahan-unggahan yang menggunakan tagar ini seringkali berisi kisah tentang bagaimana seseorang merasa sesuatu yang tidak beres tentang pasangan, lingkungan kerja, atau sebuah situasi yang ternyata terbukti benar adanya. Dan akibat dari tegar tersebut, komentar-komentar pun ramai dengan testimoni serupa, “Aku juga pernah merasakan hal yang sama, tapi gagal menuruti suara hati,” atau “Inilah yang disebut firasat, jangan pernah diabaikan.”
Fenomena ini menarik untuk dikaji, karena hal-hal semacam itu seringkali dikaitkan dengan istilah firasat, yang dalam khazanah Islam klasik sering dibahas dengan bahasa yang teosentris dan filosofis, namun kini diadopsi oleh generasi muda dengan bahasa yang lebih personal seperti intuisi, gut feeling, dan bahasa-bahasa lainnya.
Dalam konteks inilah, pembahasan tentang firasat menjadi penting untuk dikaji ulang. Karena di tengah kehidupan yang serba cepat, penuh ketidakpastian, dan dibombardir oleh informasi seperti saat ini, kemampuan untuk menyaring isyarat halus menjadi semacam mekanisme pertahanan diri. Sehingga memahami firasat tidak lagi sekadar memenuhi rasa penasaran metafisik, melainkan kebutuhan praktis untuk navigasi hidup yang lebih baik.
Namun apakah beberapa istilah yang muncul dan sering tersebar di media sosial sudah tepat disebut dengan firasat? Nah, tulisan kali ini akan membahas tentang istilah firasat itu, mulai dari dasar dan definisinya, pembagian hingga bagaimana firasat itu muncul dan bekerja dari jiwa setiap orang.
Dasar Firasat dalam Islam
Perlu diketahui bahwa firasat tidak sekadar perasaan spontan yang muncul tanpa dasar, ia memiliki pijakan yang kuat dalam Islam, baik dari ayat Al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi Muhammad, yang mengisyaratkan adanya bentuk pengetahuan intuitif yang diberikan Allah kepada hamba-Nya. Salah satunya adalah sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya, yaitu:
إِنَّ فِي ذلِكَ لَآياتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ
Artinya, “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan (dengan saksama) tanda-tanda (itu).” (QS Al-Hijr, [15]: 75).
Merujuk penjelasan Imam Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H), para ulama berbeda pendapat dalam memaknai frasa al-mutawassimin pada ayat di atas, sebagian berpendapat bahwa maknya adalah al-mutafarrisin, yaitu orang-orang yang memiliki firasat tajam. Ada yang mengatakan an-nadhirin, yaitu mereka yang memperhatikan. Ada yang berpendapat al-mu’tabirin, yaitu mereka yang mengambil pelajaran. Dan ada juga yang mengatakan al-mutabasshirin, yaitu mereka yang memiliki pandangan yang mendalam. (Mafatihul Ghaib, [Beirut: Darul Ihya, 1420 H], jilid XIX, halaman 156).
Selain ayat di atas, firasat juga memiliki dasar yang kuat dari beberapa hadits Nabi Muhammad, salah satunya adalah sebagai berikut:
اتَّقُوا فِرَاسَةَ الْمُؤْمِنِ فَإِنَّهُ يَنْظُرُ بِنُورِ اللَّهِ ثُمَّ قَرَأَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ
Artinya, “Takutlah kalian pada firasat orang mukmin, karena sesungguhnya dia melihat dengan cahaya Allah. Kemudian Nabi membaca ayat: ‘Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan (dengan saksama) tanda-tanda (itu)’.” (HR At-Tirmidzi).
Dari ayat dan hadits di atas, sangat jelas bahwa firasat memiliki dasar yang kuat dalam Islam. Ia tidak bisa dipandang sebagai perasaan batin tanpa arah saja, tetapi merupakan salah satu bentuk pengetahuan yang muncul dari hati disebabkan cahaya iman yang tumbuh di dalamnya.
Definisi Firasat
Merujuk penjelasan Syekh Syihabuddin al-Alusi, dalam salah satu karyanya ia menceritakan salah satu kisah tentang Imam al-Junaid al-Baghdadi. Suatu ketika, ia ditanya oleh seseorang perihal apa itu firasat. Maka ia menjawab bahwa firasat merupakan tanda-tanda ketuhanan yang terpancar dalam hati orang-orang ahli makrifat. Dari pancaran ilahi itulah lidah mereka berbicara kebenaran, dan apa yang mereka ucapkan pun bertepatan dengan hakikat yang sebenarnya. Dalam kitabnya dikisahkan:
سُئِلَ الْجُنَيْدِيُّ عَنِ الْفِرَاسَةِ، فَقَالَ: آيَاتٌ رَبَّانِيَّةٌ تَظْهَرُ فِي أَسْرَارِ الْعَارِفِيْنَ فَتَنْطِقُ أَلْسِنَتُهُمْ بِذَلِكَ فَتُصَادِفُ الْحَقَّ
Artinya, “Imam al-Junaidi ditanya tentang firasat, maka ia menjawab: ‘(Firasat adalah) tanda-tanda ketuhanan yang tampak dalam hati para ahli makrifat, kemudian lidah-lidah mereka mengucapkannya sehingga tepat mengenai kebenaran’.” (Ruhul Ma’ani fi Tafsiril Qur’an was Sab’il Matsani, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 1449 H], jilid VII, halaman 330).
Berdasarkan jawaban yang disampaikan Imam al-Junaid tersebut, sebenarnya kita sudah bisa memahami dan memberikan sebuah kesimpulan bahwa firasat tidak sekadar naluri atau intuisi biasa, melainkan anugerah ilahiyah (ayat rabbaniyyah) yang Allah berikan kepada mereka yang telah mencapai makrifat melalui ibadah, riyadhah, tazkiyatun nafs, dan lainnya. Sehingga firasat akan terverifikasi melalui keselarasan antara ucapan lisan dengan realitas kebenaran yang akan terjadi.
Sedangkan menurut penjelasan Syekh Abdurrahman as-Sulami (wafat 412 H), dengan mengutip perkataan Abu Hafs al-Haddad, firasat adalah bisikan hati pertama yang muncul tanpa ada pertentangan. Adapun ciri khasnya adalah kemunculannya yang spontan dan tanpa diiringi oleh keraguan atau pertentangan internal dari dalam hati sendiri. Namun jika sudah ada pertentangan atau pergulatan batin, maka itu sudah tergolong sebagai khathir (bisikan hati) atau haditsun nafsi (bualan pikiran),
سَمِعْتُ أَبَا حَفْصٍ الْحَدَّادَ يَقُوْلُ: الْفِرَاسَةُ هِيَ أَوَّلُ خَاطِرٍ بِلاَ مُعَارِضٍ فَإِنْ عَارَضَ مُعَارِضٌ مِنْ جِنْسِهِ فَهُوَ خَاطِرٌ وَحَدِيْثٌ نَفْسِيٌّ
Artinya, “Aku mendengar Abu Hafshin al-Haddad berkata: ‘Firasat adalah bisikan hati pertama yang muncul tanpa ada pertentangan. Jika ada pertentangan dari hal yang sejenis, maka itu hanyalah bisikan hati dan bualan pikiran belaka’.” (Tafsir as-Sulami, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2001 M], jilid I, halaman 359).
Cara Kerja dan Munculnya Firasat
Sebagaimana telah disinggung pada pembahasan definisi, bahwa firasat bukanlah kemampuan magis atau kekuatan mistik yang muncul begitu saja tanpa sebab, ia merupakan pancaran ilahiah yang Allah tanamkan ke dalam hati para kekasih dan hamba-Nya yang Dia cintai. Ia muncul sebagai bentuk karamah yang memungkinkan seseorang untuk memahami keadaan orang lain melalui ketajaman hati bukan sekadar pengamatan indrawi.
Lantas bagaimana praktik munculnya firasat ini? Menurut Syekh Abdurrauf al-Munawi, sebagaimana mata lahir yang dapat melihat berbagai bentuk fisik, hati pun memiliki mata batin yang mampu menangkap realitas di balik peristiwa dan manusia. Ketika mata hati itu jernih dan disinari oleh cahaya Allah, seseorang dapat memahami hakikat sesuatu sebagaimana adanya, bahkan mampu menyingkap hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh logika atau penglihatan lahiriah, dan inilah yang kemudian kita kenal dengan istilah firasat.
Berkaitan dengan hal ini, Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam kitabnya mengatakan:
الْفِرَاسَةُ مَا يُوقِعُهُ اللهُ فِي قُلُوبِ أَوْلِيَائِهِ، فَيَعْلَمُونَ أَحْوَالَ النَّاسِ بِنَوْعِ كَرَامَةٍ وَإِصَابَةِ حَدَسٍ، فَلِلْقَلْبِ عَيْنٌ كَمَا أَنَّ لِلْبَصَرِ عَيْنًا، فَمَنْ صَحَّ عَيْنُ قَلْبِهِ وَأَعَانَهُ نُورُ اللهِ اطَّلَعَ عَلَى حَقَائِقِ الأَشْيَاءِ وَعَلَى إِدْرَاكِ العَالَمِ العُلْوِيِّ
Artinya, “Firasat adalah sesuatu yang Allah letakkan dalam hati para kekasih-Nya, sehingga mereka mengetahui keadaan manusia dengan suatu bentuk karamah dan ketepatan intuisi. Sesungguhnya hati memiliki mata sebagaimana penglihatan juga memiliki mata. Barangsiapa mata hatinya jernih dan dibantu oleh cahaya Allah, niscaya ia akan mengetahui hakikat segala sesuatu dan dapat mengakses alam metafisik (ghaib).” (Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shagir, [Mesir, Maktabah at-Tijariyah, 1356], jilid II, halaman 652).
Pendapat serupa juga dijelaskan oleh Syekh Abdurrahim al-Mubarakfuri. Ia menganalogikan bahwa penglihatan ruh sebenarnya terhubung dengan penglihatan akal melalui kedua mata manusia. Mata jasmani hanyalah alat, sementara kemampuan melihat sesungguhnya berasal dari ruh, dan proses memahami apa yang dilihat adalah tugas akal. Ketika akal dan ruh terbebas dari belenggu urusan-urusan nafsu, maka ruh akan melihat dan akal akan memahami apa yang ditangkap oleh ruh tersebut.
Sebab ini pula, kebanyakan orang kesulitan bahkan tidak mampu untuk mengakses firasat, yaitu karena ruh mereka sibuk dan terkungkung oleh kepentingan nafsu, serta terjebak dalam jerat syahwat. Kesibukan ini membuat penglihatan ruh menjadi tumpul dan tidak mampu menangkap realitas-realitas yang terjadi dalam hal yang bersifat batin. Dalam karyanya, Al-Mubarakfuri mengatakan:
وَإِنَّمَا عَجَزَ العَامَّةُ عَنْ هَذَا: شُغْلُ أَرْوَاحِهِمْ بِالنُّفُوسِ وَاشْتِبَاكُ الشَّهَوَاتِ بِهَا، فَشُغِلَ بَصَرُ الرُّوحِ عَنْ دَرْكِ الأَشْيَاءِ البَاطِنَةِ. وَمَنْ أَكَبَّ عَلَى شَهَوَاتِهِ وَتَشَاغَلَ عَنِ العُبُودِيَّةِ، حَتَّى خَلَطَ عَلَى نَفْسِهِ الأُمُورَ وَتَرَاكَمَتْ عَلَيْهِ الظُّلُمَاتُ، كَيْفَ يُبْصِرُ شَيْئًا غَابَ عَنْهُ؟
Artinya, “Dan sebab ketidakmampuan kebanyakan orang dalam hal ini (firasat) adalah karena ruh-ruh mereka sibuk dengan urusan nafsu dan terjalinnya syahwat padanya, sehingga penglihatan ruh menjadi lalai dari menangkap hal-hal yang batin. Dan barangsiapa yang tenggelam dalam syahwatnya dan lalai dari pengabdian, sehingga segala urusan menjadi kacau balau baginya dan kegelapan-kegelapan menumpuk menaunginya, bagaimanakah mungkin ia dapat melihat sesuatu yang tersembunyi darinya?” (Tuhfatul Ahwadi bi Syarhi Jami’it Tirmidzi, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, t.t], jilid VIII, halaman 441).
Lantas, bagaimana cara mengukur kekasih Allah yang bisa mendapatkan anugerah firasat ini?
Sebenarnya cara mengukur firasat ini tidak terletak pada perasaannya, tetapi pada kualitas spiritual dan moral orang yang mengalaminya. Sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Abdurrauf al-Munawi, fondasi firasat yang benar adalah menghindari segala yang haram. Imam Al-Kirmani (sebagian menyebut al-Karmani) bahkan memberikan kriteria yang sangat operasional, yaitu harus konsisten berpedoman pada ajaran Islam, terus merasa diawasi Allah (muraqabah), menahan diri dari syahwat, menundukkan pandangan dari yang haram, dan membiasakan makan yang halal, maka firasatnya tidak akan pernah meleset,
وَقَاعِدَةُ الْفِرَاسَةِ الصَّحِيحَةِ وَأُسُّهَا الْغَضُّ عَنِ الْمَحَارِمِ. قَالَ الْكِرْمَانِيُّ: مَنْ عَمَّرَ ظَاهِرَهُ بِاتِّبَاعِ السُّنَّةِ، وَبَاطِنَهُ بِدَوَامِ الْمُرَاقَبَةِ، وَكَفَّ نَفْسَهُ عَنِ الشَّهَوَاتِ، وَغَضَّ بَصَرَهُ عَنِ الْمُحَرَّمَاتِ، وَاعْتَادَ أَكْلَ الْحَلالِ، لَمْ تُخْطِئْ فِرَاسَتُهُ أَبَدًا
Artinya, “Dan kaidah firasat yang benar serta fondasinya adalah menahan diri dari hal-hal yang haram. Al-Kirmani berkata: ‘Barangsiapa yang menghidupkan dzahirnya dengan mengikuti jejak Rasulullah, menghidupkan batinnya dengan terus-menerus merasa diawasi (oleh Allah), menahan dirinya dari syahwat, menundukkan pandangannya dari hal-hal yang haram, dan membiasakan makan yang halal, niscaya firasatnya tidak akan pernah meleset.” (Faidhul Qadir, [Mesir, Maktabah at-Tijariyah, 1356], jilid II, halaman 652).
Itulah ukuran objektif yang diberikan untuk membedakan firasat yang otentik dari sekadar perasaan atau prasangka belaka. Namun ada yang juga menarik dari penjelasan di atas, tepatnya pada frasa “al-firasah as-shahihah” (firasat yang benar). Ini menunjukkan bahwa secara konseptual, ada juga firasat yang keliru dan tidak tepat.
Pengakuan adanya al-firasah as-shahihah secara implisit juga mengakui keberadaan firasat yang tidak tepat atau bahkan keliru. Realitas inilah yang sering kita saksikan dalam masyarakat, di mana banyak klaim firasat ternyata meleset dari kenyataan. Ketidaktepatan ini bersumber dari hati yang masih terbelenggu oleh hawa nafsu, prasangka, atau kepentingan pribadi. Ketika mata batin masih keruh oleh maksiat, yang tertangkap bukanlah kebenaran melainkan bayang-bayang keinginan belaka.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa firasat dalam perspektif Islam tak sekadar feeling atau intuisi spontan yang sering dipahami secara populer di media sosial. Ia adalah hasil dari proses penyucian jiwa yang panjang dan merupakan buah dari kejernihan hati serta kesucian batin seseorang. Semakin bersih hati dari syahwat dan kesibukan duniawi, semakin tajam pula pandangan ruhnya. Wallahu a’lam.
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.
