NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Tasawuf/Akhlak

Kasus Pengeroyokan Guru dan Krisis Akhlak Pendidikan antar Guru dan Murid

NU Online·
Kasus Pengeroyokan Guru dan Krisis Akhlak Pendidikan antar Guru dan Murid
Ilustrasi guru dan murid. Sumber: Canva/NU Online.
Bagikan:

Sebuah video rekaman berdurasi 3 menit 28 detik memperlihatkan peristiwa adu argumen antara seorang guru dan muridnya yang berujung ricuh. Peristiwa tersebut diduga berakhir dengan aksi pengeroyokan terhadap sang guru oleh sejumlah siswa. Situasi yang awalnya hanya berupa cekcok mulut di dalam kelas kemudian berkembang menjadi keributan yang lebih serius.

Guru yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung pada Selasa, 13 Januari. Saat itu, ia sedang berjalan di depan kelas dan mendengar salah satu siswanya melontarkan teguran dengan kata-kata yang dinilainya tidak pantas dan tidak sopan.

Ia kemudian masuk ke dalam kelas dan meminta siswa yang mengucapkan kata-kata tersebut untuk mengaku. Salah seorang siswa akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, menurut pengakuan sang guru, siswa tersebut justru bersikap menantang. Dalam situasi itu, ia mengakui sempat menampar siswa yang bersangkutan.

Guru tersebut menyebut tindakannya sebagai bentuk upaya mendidik dan memberikan pelajaran moral. Akan tetapi, siswa tersebut bereaksi dengan kemarahan. Ketegangan pun semakin meningkat hingga akhirnya dimediasi oleh guru-guru lain.

Di sisi lain, sejumlah siswa memberikan keterangan berbeda. Mereka mengklaim bahwa keributan bermula karena sang guru diduga menghina salah satu murid dengan sebutan tertentu yang dianggap merendahkan kondisi ekonomi. Namun, sang guru membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa perkataan yang dimaksud disampaikan dalam konteks memberikan motivasi dan tidak dimaksudkan sebagai penghinaan.

Islam Melarang Kekerasan Verbal dan Nonverbal

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kasih sayang. Karena itu, Islam tidak membenarkan segala bentuk kekerasan, baik yang menyakiti perasaan melalui ucapan maupun yang melukai secara fisik. Dalam ajaran Islam, perilaku menyakiti orang lain termasuk perbuatan tercela yang dikenal dengan istilah idza’ul mukmin, yakni menyakiti sesama orang beriman.

Melalui Al-Qur’an, Allah SWT secara tegas melarang umat Islam melakukan kekerasan, baik verbal maupun nonverbal. Larangan tersebut ditegaskan dalam firman-Nya pada Surah Al-Ahzab ayat 58:

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًاࣖ

Artinya, "Orang-orang yang menyakiti mukminin dan mukminat tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, sungguh mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata," (QS. Al-Ahzab: 58).

Ayat ini menunjukkan larangan yang sangat jelas terhadap tindakan menyakiti orang beriman. Larangan tersebut mencakup perbuatan melalui lisan maupun tindakan fisik. Hal ini dapat dipahami dari penggunaan dua istilah dalam ayat tersebut. Lafaz al-buhtan menunjukkan dosa yang dilakukan melalui ucapan, sedangkan al-idza’ merujuk pada perbuatan menyakiti secara langsung, seperti memukul atau bentuk kekerasan lainnya.

Penjelasan ini diperkuat oleh keterangan Fakhruddin Ar-Razi yang menyatakan:

وَقَوْلُهُ: فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتانًا الْبُهْتَانُ هُوَ الزُّورُ وَهُوَ لَا يَكُونُ إِلَّا فِي الْقَوْلِ وَالْإِيذَاءُ قَدْ يَكُونُ بِغَيْرِ الْقَوْلِ

Artinya, "Firman Allah ‘sungguh mereka telah menanggung kebohongan’, yang dimaksud dengan al-buhtan adalah dosa yang dilakukan dengan ucapan. Sedangkan al-idza’ atau menyakiti, terkadang dilakukan bukan dengan ucapan'," (Fakhruddin Ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, 1420 H], juz XXV, hlm. 183).

Selain itu, dalam Surah Al-Hujurat ayat 11, Allah Swt secara khusus melarang bentuk kekerasan verbal. Umat Islam dilarang saling mengolok-olok dan merendahkan satu sama lain, karena boleh jadi orang yang direndahkan justru memiliki kedudukan yang lebih mulia di sisi Allah. Dari sini dapat dipahami bahwa Islam sangat mengecam segala bentuk kekerasan, baik melalui lisan maupun tindakan fisik.

Hubungan Murid dan Guru dalam Islam

Dalam konteks video viral tentang pengeroyokan guru oleh murid, penting untuk kembali mengingatkan bahwa hubungan antara guru dan murid dalam Islam adalah hubungan keilmuan yang dibangun di atas adab dan penghormatan. Seorang guru tidak sepatutnya melontarkan kata-kata kasar atau merendahkan muridnya. Sebaliknya, murid juga tidak dibenarkan bersikap kasar, apalagi melakukan kekerasan terhadap gurunya.

Islam mengajarkan bahwa proses pendidikan tidak hanya bertumpu pada transfer ilmu, tetapi juga pada pembentukan akhlak. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun nonverbal, tidak memiliki tempat dalam relasi pendidikan yang sehat dan bermartabat.

Terkait adab murid terhadap guru, Imam Al-Ghazali memberikan penjelasan yang sangat rinci. Ia menegaskan bahwa hubungan murid dan guru harus dibangun di atas penghormatan dan etika yang luhur. Al-Ghazali berkata:

آداب المتعلم مع العالم: يبدؤه بالسلام، ويقل بين يديه الكلام، ويقوم له إذا قام، ولا يقول له: قال فلان خلاف ما قلت، ولا يسأل جليسه في مجلسه، ولا يبتسم عند مخاطبته، ولا يشير عليه بخلاف رأيه، ولا يأخذ بثوبه إذا قام، ولا يستفهمه عن مسألة في طريقه حتى يبلغ إلى منزله، ولا يكثر عليه عند ملله

Artinya, “Adab murid terhadap guru adalah mendahului dengan salam, tidak banyak berbicara di hadapan guru, berdiri ketika guru berdiri, tidak mengatakan kepada guru, ‘pendapat fulan berbeda dengan pendapat Anda’, tidak bertanya kepada teman duduknya saat guru berada di majelis, tidak banyak tersenyum ketika berbicara dengan guru, tidak menampakkan perbedaan pendapat secara terang-terangan, tidak menarik pakaian guru ketika berdiri, tidak menanyakan suatu persoalan di tengah perjalanan hingga guru sampai di rumah, serta tidak banyak bertanya ketika guru sedang lelah,” (Al-Ghazali, Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail, [Mesir: Maktabah At-Taufiqiyah, tt], hlm. 431).

Penjelasan ini menunjukkan bahwa Islam menempatkan adab sebagai fondasi utama dalam proses belajar. Seorang murid dituntut untuk menjaga sikap, ucapan, dan perilakunya agar ilmu yang dipelajari membawa keberkahan.

Sementara itu, sebagai bentuk keseimbangan, Al-Ghazali juga menjelaskan adab yang harus dimiliki oleh seorang guru. Ia menegaskan bahwa guru pun memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam mendidik muridnya. Al-Ghazali berkata:

أداب العالم لزوم العلم, والعمل بالعلم, ودوام الوقار, ومنع التكبر وترك الدعاء به, والرفق بالمتعلم, والتأني بالمتعجرف, وإصلاح المسألة للبليد, وبرك الأنفة من قول لا أدري, وتكون همته عند السؤال خلاصة من السائل لإخلاص السائل, وترك التكلف, واستماع الحجة والقبول لها وإن كانت من الخصم

Artinya, “Adab seorang guru adalah konsisten dalam menuntut ilmu, mengamalkan ilmunya, menjaga kewibawaan dan ketenangan, tidak bersikap sombong serta tidak meninggalkan doa untuk murid, bersikap lembut kepada murid, tenang menghadapi orang yang bersikap congkak, membantu menyelesaikan persoalan murid yang lamban memahami pelajaran, menjaga harga diri dengan mengatakan ‘tidak tahu’ pada hal yang tidak dipahami, mengarahkan perhatian dalam menjawab pertanyaan secara tulus demi keikhlasan penanya, tidak mempersulit, serta mau mendengarkan argumentasi dan menerimanya meskipun datang dari lawan,” (Al-Ghazali, hlm. 431).

Dari uraian Al-Ghazali tersebut, tampak jelas bahwa Islam menuntut adanya keseimbangan adab antara guru dan murid. Keduanya sama-sama memiliki kewajiban menjaga lisan, sikap, dan tindakan dalam proses pendidikan.

Kesimpulannya, dari kasus video viral tentang pengeroyokan guru oleh murid, baik guru maupun murid semestinya melakukan refleksi diri. Guru hendaknya menghindari ucapan yang kasar atau merendahkan murid, sementara murid wajib menjaga adab dan tidak melakukan tindakan kasar terhadap gurunya. Hubungan pendidikan yang sehat hanya dapat terwujud apabila adab dijadikan sebagai landasan utama dalam interaksi guru dan murid.

Alwi Jamalulel Ubab, Penulis tinggal di Indramayu.

Artikel Terkait