NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Tasawuf/Akhlak

Pesan Ekologi Al-Qur’an: Bumi Bukan Objek Eksploitasi

NU Online·
Pesan Ekologi Al-Qur’an: Bumi Bukan Objek Eksploitasi
Ilustrasi hutan gundul. Sumber: Canva/NU Online.
Siti Isnaini
Siti IsnainiKolomnis
Bagikan:

Dalam dekade terakhir, bumi menghadapi krisis lingkungan dan bencana alam. Sungai dan laut tercemar limbah, cuaca menjadi ekstrem, banjir melanda berbagai penjuru Indonesia, bahkan laporan terkini menyebutkan bahwa air hujan di Ibu Kota telah terpapar kandungan mikroplastik. Hujan yang seharusnya menjadi berkah kini justru membawa zat berbahaya yang mengancam kesehatan. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan cerminan dari krisis spiritual, di mana manusia kehilangan hubungan sakral dengan alam. Akibat ketamakan manusia dalam mengelola sumber daya, alam menjadi rusak dan kehilangan keseimbangannya. Allah SWT telah menyinggung fenomena ini dalam Al-Qur’an:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41)

Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai lafaz al-fasād pada ayat tersebut. Sebagaimana keterangan yang terdapat pada tafsir al-Qurthubi berikut ini:

 اخْتَلَفَ العُلَمَاءُ فِي مَعْنَى الفَسَادِ وَالبَرِّ وَالبَحْرِ -إلى أن قال- وَقِيْلَ: الفَسَادُ القَحْطُ وَقِلَّةُ النَّبَاتِ وَذِهَابُ البَرَكَةِ. وَنَحْوُهُ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ: هُوَ نُقْصَانُ البَرَكَةِ بِأَعْمَالِ العُبَّادِ كَيْ يَتُوْبُوْا

Artinya, "Para ulama berbeda pendapat di dalam memaknai lafaz al-fasād dalam firman Allah ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَ الْبَحْرِ. Ada yang memaknainya sebagai kekeringan, terancam punahnya tumbuh-tumbuhan, dan hilangnya keberkahan dan sesamanya. Sedangkan Imam Ibnu Abbas memaknai al-fasād sebagai berkurangnya keberkahan akibat ulah tangan manusia agar mereka bertobat," (Tafsir al-Qurthubi [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, 2007], vol 14, hlm. 40). 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa salah satu dampak kerusakan atau krisis lingkungan merupakan akibat dari ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.

Sejatinya, Allah menciptakan alam untuk menunjang kehidupan manusia bukan sebagai objek eksploitasi, sebagaimana firman-Nya dalam surat Ar-Rahman ayat 10:

وَالْأَرْضَ وَضَعَهَا لِلْأَنَامِ

Artinya: “Dan bumi telah Dia (Allah) bentangkan untuk makhluk-Nya.”

Berdasarkan ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir menafsirkan bahwa Allah membentangkan alam dan seisinya agar dapat menunjang kebutuhan seluruh makhluk ciptaan-Nya, baik manusia, hewan, maupun jin. 

(وَالْاَرْضَ وَضَعَهَا لِلْاَنَامِ) الاَنَامُ النَّاسُ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ. الحَسَن: الْجِنُّ وَالْاِنْسُ. الضَّحَّاكُ: كُلُّ مَا دَبَّ عَلَى وَجْهِ الْاَرْضِ، وَهَذَا عَامٌ

Artinya, "(Dan bumi telah Dia (Allah) bentangkan untuk makhluk-Nya) lafaz الاَنَامُ berarti manusia, pendapat Imam Ibnu Abbas. Menurut Imam al-Hasan berarti jin dan manusia. Sedangkan menurut Imam ad-Dhahhak berarti segala makhluk yang hidup di muka bumi, dan ini adalah pendapat yang umum." (Tafsir Ibnu Katsir, [Beirut, Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 2009], vol 7, hlm. 490).

Berdasarkan ayat ini meskipun alam disediakan oleh Allah untuk menunjang keberlangsungan hidup manusia, ayat ini tidak serta merta melegalkan tindakan yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi demi memenuhi kerakusan manusia.

Oleh karena itu, Allah sangat mengecam tindakan eksploitasi yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan, sebagaimana disampaikan dalam firman-Nya surat Al-A‘raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۗ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”

Menurut Prof. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, Allah menegaskan larangan bagi manusia untuk merusak bumi setelah Ia menciptakannya dalam keadaan indah, seimbang, dan penuh kasih sayang. Bentuk kerusakan (fasād) yang dimaksud tidak terbatas pada maksiat atau pelanggaran moral, tetapi juga mencakup segala tindakan yang merusak tatanan alam, seperti pencemaran lingkungan, pembakaran dan penebangan hutan secara liar, serta peperangan yang menimbulkan kehancuran dan menghilangkan kehidupan. (Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, [Jakarta, Lentera Hati, 2006], jilid 7, hlm. 237).

Berdasarkan keterangan tersebut pandangan ekologi Qur’ani mengajarkan cara berpikir yang berbeda secara epistemologis. Relasi manusia terhadap lingkungan semestinya dibangun atas dasar hubungan subjek-subjek, bukan subjek-objek. Artinya, alam bukan benda mati yang pasif di hadapan manusia, melainkan entitas hidup yang turut bertasbih dan tunduk kepada kehendak Ilahi.

Dalam ekologi Qur’ani, manusia adalah subjek yang berdialog dengan alam, bukan penguasa yang mendominasi objek. Kesadaran ini menghidupkan kembali makna spiritual dari tauḥīd: bahwa seluruh ciptaan, termasuk manusia dan alam, terikat dalam satu kesatuan pengabdian kepada Allah. Namun pengaruh modernisme telah menurunkan martabat alam menjadi sekadar “objek” untuk dieksploitasi. 

Alam tidak lagi dipandang sebagai tanda kehadiran Tuhan, melainkan sebagai sumber material bagi ego manusia. Akibatnya, eksploitasi tambang, konsumsi berlebih, dan gaya hidup konsumtif tanpa kebutuhan menjadi bukti bahwa manusia telah memperlakukan bumi sebagai objek konsumsi tanpa etika akibat krisis makna dan reduksi nilai spiritual dalam peradaban modern.

Perihal kesadaran dalam menjaga lingkungan dan larangan melakukan eksploitasi terhadap alam agar sistem kehidupan di bumi tetap berjalan seimbang telah Allah ingatkan dalam Al-Qur’an, sebagai berikut:

وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ ۝ أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ

Artinya: “Dan langit telah Dia tinggikan, dan Dia ciptakan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu.” (QS. Ar-Rahman [55]: 7–8).

Ayat ini menjadi prinsip ekologis universal, di mana setiap ciptaan memiliki harmoni yang tidak boleh dilanggar. Eksploitasi tambang tanpa batas, pencemaran laut atau sungai oleh limbah dan plastik, serta pemborosan sumber daya merupakan bentuk tughyan (pelanggaran terhadap mizan). 

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa fasad bukan sekadar kerusakan fisik, tetapi juga moral dan spiritual. Oleh karena itu, ketika manusia kehilangan kesadaran bahwa alam adalah bagian dari amanah Allah, ia akan memandang eksploitasi sebagai kemajuan, bukan kezaliman terhadap bumi. (Muhammad Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, [Jakarta, Lentera Hati, 2006], jilid 13, hlm. 223).

Dengan demikian, ekologi Qur’ani bukan sekadar teori, melainkan jalan spiritual menuju kesadaran kosmis. Ia mengajarkan bahwa bumi bukan milik manusia, melainkan amanah yang harus dijaga. Mengeruk tambang dengan keserakahan, membuang sampah sembarangan, atau membiarkan laut tercemar plastik adalah bentuk fasad fi al-ardh atau kerusakan yang menghilangkan rahmat Tuhan. 

Krisis ekologis sejatinya adalah panggilan untuk bertobat, bukan hanya dari dosa spiritual, tetapi juga dari dosa ekologis. Jika manusia kembali memandang alam sebagai ayat (tanda-tanda kebesaran) Allah, maka bumi tidak akan menjadi korban keserakahan manusia, tetapi menjadi tempat sujud dan ruang sakral yang memantulkan keindahan Sang Pencipta. 

Ustadzah Siti Isnaini, Alumni Kelas Menulis Keislaman NU Online 2025.

Kolomnis: Siti Isnaini

Artikel Terkait

Pesan Ekologi Al-Qur’an: Bumi Bukan Objek Eksploitasi | NU Online