Rahasia Imam As-Syafi’i dalam Menuntut Ilmu
NU Online · Jumat, 20 Maret 2020 | 08:15 WIB

Imam As-Syafi’i membagi malamnya menjadi tiga waktu. Sepertiga pertama digunakan untuk menulis. Sepertiga kedua dipakai untuk shalat sunnah. Sepertiga terakhir dimanfaatkan untuk istirahat malam.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
وقال ما تقرب إلى الله تعالى بشئ بعد الفرائض أفضل من طلب العلم
Artinya, “Imam As-Syafi’i berkata, ‘Tiada ibadah yang lebih utama setelah shalat wajib daripada menuntut ilmu.’” (An-Nawawi, Al-Majmu': 33).
Imam As-Syafi’i mengatakan, “Aktivitas menuntut ilmu lebih utama daripada shalat sunnah.” Lain kesempatan, ia mengatakan, 'Mereka yang ingin mengejar dunia, ia harus meraihnya dengan ilmu. Demikian juga mereka yang ingin meraih kesuksesan di akhirat.”
وقال ما أفلح في العلم إلا من طلبه بالقلة
Artinya, “Imam As-Syafi’i berkata, ‘Tiada yang beruntung dalam menuntut ilmu kecuali orang yang mengejarnya secara total.’” (An-Nawawi, Al-Majmu': 33).
Menurutnya, banyak orang lalai terhadap Surat Al-Ashr, terutama dalam kaitannya dengan menuntut ilmu. Banyak orang melewatkan waktu percuma tanpa menuntut ilmu. Mereka adalah orang yang merugi.
Imam As-Syafi’i membagi malamnya menjadi tiga waktu. Sepertiga pertama digunakan untuk menulis. Sepertiga kedua dipakai untuk shalat sunnah. Sepertiga terakhir dimanfaatkan untuk istirahat malam.
Imam As-Syafi’i merupakan peletak dasar mazhab fiqih Syafi’i, satu dari empat mazhab berpengaruh yang menentukan praktik beragama di dunia hingga hari ini. Bahkan, mazhab Syafi’i merupakan mazhab yang diikuti oleh sebagian besar umat Islam hari ini di dunia. Wallahu a‘lam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
2
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
3
Gus Yahya: Warga NU Harus Teguh pada Mazhab Aswaja, Tak Boleh Buat Mazhab Sendiri
4
Hal Negatif yang Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci Bukan Azab
5
Diundang Hadiri Konferensi Naqsyabandiyah, Mudir ‘Ali JATMAN Siapkan Beasiswa bagi Calon Mursyid
6
Kemenhaj Saudi dan 8 Syarikah Setujui Penggabungan Jamaah Terpisah, PPIH Terbitkan Surat Edaran
Terkini
Lihat Semua