Home Bahtsul Masail Shalawat/Wirid Ramadhan Ilmu Hadits Khutbah Tasawuf/Akhlak Sirah Nabawiyah Doa Tafsir Hikmah Tafsir Mimpi Nikah/Keluarga Ilmu Tauhid Doa Lainnya

Ketika Sayyidina Umar bin Khattab Didampingi Malaikat Keadilan

Ketika Sayyidina Umar bin Khattab Didampingi Malaikat Keadilan
Ilustrasi Umar bin Khattab (Foto: dok NU Online)
Ilustrasi Umar bin Khattab (Foto: dok NU Online)

Suatu hari di masa pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab ra terjadi persengketaan yang melibatkan dua warga Kota Madinah, satu Muslim dan satu Yahudi Madinah. Keduanya menklaim kebenaran dirinya. Masing-masing mendakwa satu sama lain.


Keduanya kemudian bersepakat mengangkat perkara ke pengadilan. Keduanya mendatangi Amirul Mukminin Sayyidina Umar bin Khattab ra. Si Muslim menjelaskan kasusnya. Si Yahudi pun demikian. Mereka menjelaskan duduk perkara sesuai versinya masing-masing.


Sayyidina Umar bin Khattab ra melaksanakan standar prosedur kerja-kerja pengadilan. Ia mendengarkan penjelasan keduanya. Ia mempelajari kasus yang melibatkan keduanya. Ia meminta keduanya menghadirkan saksi dan bukti yang diperlukan di persidangan. Ia bertanya seperlunya kepada mereka sebelum akhirnya memutuskan perkara.


Setelah mempelajari kasus dan menimbang bukti serta mendengarkan penjelasan saksi, Sayyidina Umar bin Khattab ra melihat kebenaran pada pihak Yahudi Madinah. Tanpa beban Sayyidina Umar bin Khattab memenangkan perkara bagi Yahudi tersebut. 


“Yang mulia, Demi Allah, kau telah memutuskan perkara dengan benar yang mulia,” kata Yahudi.


Khalifah Umar bin Khattab ra terkejut. Ia kemudian memukul tipis Yahudi tersebut dengan pecutnya.


“Tahu apa kamu!” kata Sayyidina Umar bin Khattab ra.


“Mohon izin yang mulia, demi Allah kami mendapati di dalam Kitab Taurat bahwa tiada seorang hakim yang memutuskan perkara dengan benar kecuali di samping kanan dan kirinya terdapat malaikat yang mengoreksi dan membimbingnya pada kebenaran selama ia bersikap benar. Tetapi ketika ia menjauhi kebenaran, maka kedua malaikat itu naik ke langit dan meninggalkannya,” kata Yahudi Madinah.


Al-Imam Al-Hafizh Zakiyyuddin Abdul Azhim bin Abdul Qawiy Al-Mundziri dalam Kitab At-Targhib wat Tarhib minal Haditsis Syarif, [Beirut, Darul Fikr: 1998 M/1418 H] Juz III, halaman 129 mengutip hadits riwayat Imam Malik bin Anas perihal keadilan.


Sebuah riwayat juga menyebutkan bahwa Sayyidina Umar bin Khattab ra berada pada pihak yang benar dan membela hak-hak sipil meskipun berbeda agama.


Sayyidina Umar ra pernah memenangkan perkara bagi Yahudi yang tinggal di Kota Fusthath (sekarang dikenal dengan negeri Mesir) dan bersengketa dengan pemerintah, yaitu sahabat Amr bin Ash RA sebagai gubernur Fusthath yang menggusur rumah Yahudi dengan kompensasi yang sangat murah.


Michael H Hart memasukkan Umar bin Khattab (586-644 M) ke dalam deretan nama 100 tokoh berpengaruh dunia. Hart menempatkan nama Umar bin Khattab pada urutan ke-51 di mana penaklukan nasionalistis besar-besaran (dibanding perang suci) oleh Arab di bawah kepemimpinan Umar yang brilian. (Michael H Hart, 100 Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, [Jakarta, Pustaka Jaya: 2003 M], halaman 266).


Umar bin Khattab ra merupakan prototipe pejabat publik ideal. Umar yang berkuasa (634-644 M/13-23 H) setelah sahabat Abu Bakar ra (632-634 M/11-13 H) merupakan pemimpin negara yang memiliki tanggung jawab publik yang begitu tinggi.


"Seandainya seekor unta/anak kambing mati sia-sia akibat kebijakanku maka saya takut kelak Allah akan meminta pertanggungjawabanku tentang kematiannya." (Ibnu Asakir, Tarikhu Madinati Dimasyq, [Beirut, Darul Fikr: 1995], juz XLV, halaman 356) dan (Yusuf Al-Mubarrad, Mahdlus Shawab fi Fadla`ili Amiril Mukminin Umar bin Al-Khattab, halaman 621). Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)



Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

Terkait

Hikmah Lainnya

Rekomendasi

topik

Berita Lainnya

×