Ilmu Hadits

Peran Fundamental Sistem Sanad bagi Ajaran Islam

Sab, 27 Januari 2018 | 04:05 WIB

Islam adalah ajaran yang memerhatikan sanad keilmuan. Kalangan ulama penting mengetahui asal suatu ajaran agama, sehingga apa yang didapatkan dapat dipertanggungjawabkan. Seorang ulama bernama Abdullah bin Al-Mubarak menyebutkan, “Isnad adalah sebagian dari agama. Tanpa adanya sanad, maka siapa saja akan berbicara apa saja yang ia kehendaki.”

Ajaran Islam disampaikan dari generasi ke generasi, dari kalangan ulama ke murid-muridnya. Semua ajaran ini diharapkan tersambung hingga Rasulullah SAW, supaya ajaran Islam benar-benar terjaga. Lebih-lebih dalam bidang hadits, para ahli sangat ketat bersikap.

Adanya sistem sanad dalam riwayat ini begitu diperhatikan ulama. Salah satu wujud perhatian ini adalah salah satu syarat hadits shahih yaitu tersambungnya sanad dari satu perawi hadits dengan lainnya, hingga sampai kepada Nabi. Meski pengumpulan hadits baru berkembang pada kurun kedua hijriyah, namun perhatian kepada sanad ini sudah dilakukan sejak masa sahabat.

Imam Muslim mencatat dalam pengantar kitab Shahih Muslim dari riwayat Abdullah bin ‘Abbas, “Sungguh kami menghapal hadits, dan hadits itu dihapalkan di sisi Rasulullah.”

Lebih lanjut Abdullah bin Abbas menuturkan bahwa jika seseorang berkata, “Rasulullah bersabda ini...”, maka para sahabat akan sangat mencermatinya. Jika mereka tidak mengetahui asalnya dari Nabi, maka mereka tidak akan menyampaikannya. Demikian perhatian para sahabat kepada penyandaran sanad kepada Nabi.

Persebaran hadits semakin meluas setelah wafatnya Nabi, seiring perluasan dakwah Islam. Sanad hadits semakin diperhatikan, terlebih pada masa memanasnya perpolitikan di masa Khalifah Ali bin Abu Thalib, yang oleh para ulama disebut sebagai masa fitnah. Karena konflik politik ini mulai disertai klaim-klaim atas Nabi, umat Islam tersadar akan pentingnya sanad dalam ajaran agama.

Berlanjut ke era tabiin, salah satu pemuka tabiin bernama Muhammad bin Sirin menyatakan setelah terjadinya masa fitnah tersebut, “Sungguh ilmu ini (yaitu tentang hadits dan sanadnya) adalah bagian dari agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil ajaran agama.”

Salah satu peletak dasar ilmu hadits, yakni Imam Al-Hakim An-Naisaburi menyebutkan dalam Ma’rifatu ‘Ulumil Hadits bahwa jika tiada orang yang memerhatikan sanad, serta orang-orang enggan mempelajari dan menjaganya, maka ajaran Islam tidak akan berbekas dan orang-orang akan abai pada hadits. Bahkan turut membikin-bikin hadits dan memalsukan sanad.

Berkat upaya generasi awal umat Islam, maka sunah Nabi bisa tersampaikan dan dipertanggungjawabkan sanadnya. Terlebih sejak berkembangnya pencatatan dan pengumpulan hadits pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, sistem penulisan sanad semakin ketat untuk menyeleksi kualitas hadits yang beredar di masyarakat. Dalam kajian hadits, sistem sanad adalah satu elemen yang diteliti secara ketat untuk menjaga eksistensi hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam. (Muhammad Iqbal Syauqi)