Salah satu teks profetik (hadits) yang memiliki multi interpretasi adalah “likulli da’in dawa”. Beberapa kitab induk hadits seperti shahih Muslim, Bukhari maupun musnad Ahmad menggunakan redaksi yang berbeda. Namun, intinya tetap sama, bahwa segala penyakit pasti memiliki obat. Melalui teks yang padat, terdapat makna yang sangat luas. Berbagai sudut pandang mulai dari medis sampai aqidah.
Dalam Shahih Muslim, redaksi lengkap berbunyi:
عَنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ أَنَّهُ قَالَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ
Artinya, “Dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda, Setiap penyakit ada obatnya. Maka apabila obat itu tepat mengenai penyakitnya, ia akan sembuh dengan izin Allah.”
Imam An-Nawawi menegaskan, bahwa hadits ini mencakup pada relevansi terhadap pengetahuan luas. Termasuk pengetahuan yang melingkupi akhirat dan dunia. Walaupun singkat, banyak makna yang bisa dipetik. Lalu kalangan Syafiiyah menganjurkan agar seseorang segera berobat ketika sakit. (Syarhu Muslim, [Beirut, Darul Ihya’: 1976], juz XIV, halaman 191).
Relevansi Terhadap Medis
Tema utama dalam hadits “likulli da’in dawa” fokus pada ranah medis. Segala penyakit memiliki obat. Begitu juga sebaliknya, adanya obat mampu menyudahi suatu penyakit.
Selain itu, gagasan pada hadits ini merupakan representasi dari optimisme medis umat manusia. Varian penyakit yang terus bermunculan, dengan berbagai resiko, pasti memiliki obatnya. Setiap ada persoalan, pasti ada solusinya. Bersamaan dengan munculnya penyakit baru, bidang kedokteran tetap bisa menciptakan obat untuk menyembuhkannya.
Akan tetapi, penegasan setiap penyakit memiliki obatnya disangkal oleh beberapa orang. Pihak-pihak yang menentang mengatakan bahwa hadits ini tidak valid dan tidak bisa dijadikan dasar bagi medis. Terbukti ada beberapa penyakit yang tidak bisa disembuhkan oleh obat sekalipun. Dalam beberapa kasus, pasien pun tetap mengalami sakit setelah diobati.
Merespon sangkalan dari beberapa pihak, Al-Mazari merujuk pada minimnya pengetahuan medis umat manusia pada masa itu. Bukan pada ketidakakuratan obat dalam menyembuhkan suatu penyakit. Sehingga hadits ini tetap relevan bagi kedokteran. (Jalaluddin As-Suyuthi, Syarhus Suyuthi ala Muslim, [Saudi, Dar Ibnu Affan: 1996], juz V, halaman 219).
Karena, terkadang karakter obat dan penyakit terlalu samar dan sulit untuk diidentifikasi. Dalam menciptakan obat yang berlawanan dengan karakter penyakit cukup sulit. Diagnosa awal menduga suatu penyakit disebabkan oleh unsur-unsur tertentu yang menjadikan pasien sakit. Kenyataannya berbeda dengan hasil akhir. Penyakit yang tidak mampu disembuhkan terjadi karena kesalahan dalam mendiagnosa penyakit, bukan ketidakberfungsian suatu obat. Tentu tidak logis, bila menilai obat tidak mampu menyembuhkan penyakit hanya karena ada penyakit yang tidak bisa disembuhkan.
وَلَكِنْ قَدْ يَدِقُّ وَيَغْمُضُ حَقِيقَةُ الْمَرَضِ وَحَقِيقَةُ طَبْعِ الدَّوَاءِ فَيَقِلُّ الثِّقَةُ بِالْمُضَادَّةِ ومن ها هنا يَقَعُ الْخَطَأُ مِنَ الطَّبِيبِ فَقَطْ فَقَدْ يَظُنُّ الْعِلَّةَ عَنْ مَادَّةٍ حَارَّةٍ فَيَكُونُ عَنْ غَيْرِ مَادَّةٍ أَوْ عَنْ مَادَّةٍ بَارِدَةٍ أَوْ عَنْ مادة حارة دون الحرارة التى ظنها فلايحصل الشِّفَاءُ
Artinya, “Terkadang kenyataan penyakit dan hakikat karakter obat terlalu halus atau samar, sehingga pemahaman terhadap sifat berlawanan itu menjadi lemah. Dari sini terjadi kesalahan dokter; ia menyangka penyakit berasal dari unsur panas padahal berasal dari unsur lain, atau menyangka tingkat panasnya lebih tinggi padahal tidak. Akibatnya, kesembuhan tidak terjadi.” (An-Nawawi, XIV/192).
Setelah pengetahuan medis berkembang seiring waktu, kenyataan bahwa pada zaman dulu beberapa penyakit tidak mampu disembuhkan oleh obat lantas dokter salah dalam mendiagnosa menjadi valid. Era kedokteran masa lampau menetapkan sebuah penyakit berdasarkan satu faktor resiko klasik, semisal karena tidak seimbangnya kadar panas atau dingin tubuh manusia. Sekarang terbukti, bahwa sebuah penyakit terjadi karena multifaktor, bukan faktor tunggal.
Relevansi terhadap Aqidah
Kalangan sufi ekstrim menolak proses penyembuhan dengan obat saat menderita suatu penyakit. Mereka beranggapan, saat sedang sakit merupakan takdir Allah. Maka untuk sembuh dari penyakit, sepenuhnya bergantung pada kehendak-Nya. Apabila Allah tidak berkehendak menyembuhkan penyakit, alhasil penyakit tidak akan sembuh.
Para Ulama menentang pemahaman para sufi ekstrim dengan menggunakan hadits ini. Memang benar, seseorang terjangkit suatu penyakit merupakan bagian dari takdir Allah. Namun proses ikhtiar berupa mengonsumsi obat untuk kesembuhan merupakan bagian sunnatullah yang ada di dalam takdir. Penyakit dan obat merupakan makhluk, sedangkan kesembuhan dan sakit adalah kehendak-Nya.
Mengobati penyakit termasuk dari sebab-akibat yang sesuai dengan ketetapan-Nya. Maka serangkaian pengobatan terhadap penyakit sesuai dengan kadar (takdir), dan tidak ada jalan untuk menyimpang darinya. (Abul Abbas Al-Qurthubi, Mafhum Lamma Asykala min Talkhish Kitab Muslim, [Beirut, Dar Ibnu Katsir: 1996], juz 5, halaman 592).
Pemahaman teologi Ahlussunnah wal Jamaah menekankan pada integrasi tindakan material (ikhtiar) dengan ketetapan takdir. Seseorang tidak boleh condong pada tindakan pribadi tanpa mengimani konsep takdir. Pun sebaliknya, mengimani takdir harus bersamaan dengan ikhtiar. Menyembuhkan penyakit dengan obat merupakan bagian dari ikhtiar, sedangkan meyakini kesembuhan sepenuhnya bergantung pada ketetapan Allah adalah bentuk iman terhadap takdir.
Relevansi Terhadap Kepakaran
Era pasca modern selalu dikaitkan dengan kematian kepakaran. Setiap peristiwa, isu, atau kejadian dengan mudah direspon oleh berbagai macam orang yang tidak sesuai bidangnya. Misal ada isu keagamaan yang terangkat di publik, kalangan yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan agama secara serampangan mengomentari, bahkan menjustifikasi.
Ketidaktahuan terhadap peristiwa-peristiwa tertentu yang membutuhkan pendapat pakar adalah analogi dari penyakit. Sesuatu yang menggerogoti masyarakat secara perlahan. Oleh karena itu, merujuk pada pakar merupakan antidote atau obatnya. Suatu penyakit tidak boleh didiagnosa oleh tokoh agama, politikus, atau influencer. Penetapan kadar penyakit harus muncul dari arahan dokter sebagai pakar.
قَدْ جَعَلَ النَّبِيُّ الجَهْلَ دَاءً, وَجَعَلَ دَوَاءَهُ سُؤَالَ العُلَمَاءِ
Artinya, “Nabi menjadikan kebodohan/ketidaktahuan sebagai penyakit, dan obatnya adalah merujuk pada pakar (ulama).” (Ibnu Qayyim, Kitab Adda wad Dawa’, [Beirut, Dar Ibnu Hazm: 2019], halaman 5). Wallahu a'lam.
Ustadz Shofi Mustajibullah, Mahasiswa Pascasarjana UNISMA dan Pengajar Pesantren Ainul Yaqin
