Hukum Melepas Anjing Peliharaan yang Menganggu Orang Lain
Hukum melepas anjing peliharaan hingga mengganggu orang lain adalah haram karena menimbulkan bahaya dan melanggar prinsip larangan membahayakan.
Artikel dengan tag "Tetangga"
Hukum melepas anjing peliharaan hingga mengganggu orang lain adalah haram karena menimbulkan bahaya dan melanggar prinsip larangan membahayakan.
Kita bisa bertemu tetangga hampir setiap hari, dari berbagi makanan dan meminta tolong hingga gotong royong dan acara keagamaan.
Dalam kondisi ekonomi yang lesu, sudah semestinya kita membantu perekomomian umat, paling tidak tetangga kita sendiri dengan cara membeli dagangannya.
Berikut ini adalah kajian hadits yang membahas tentang pentingnya menghormati tetangga menurut pendangan Islam.
Membiarkan dahan pohon di atas rumah bisa membahayakan. Namun masalahnya pohon itu milik orang lain. Lantas, bagaimana?
Khutbah Jumat Bahasa Minang ini membahas tentang adab dan akhlak dalam bertetangga.
Imam Abdul Wahhab As-Sya’rani menganjurkan kita untuk berlindung dari sahabat yang lalai agama, tetangga yang usil, dan juga pasangan yang toksik.
Islam memperhatikan hak bertetangga.
Agama Islam sangat menjunjung tinggi hak tetangga sampai Rasulullah khawatir bahwa mereka juga berhak atas harta warisan.
Syekh Hafidz Hasan Mas’udi dalam kitab akhlaknya menambah 8 hak tetangga yang harus dipenuhi, yaitu; (1) memberi salam terlebih dahulu kepadanya; dst.
Ada dua akhlak fundamental dalam bertetangga menurut Islam. (1) berbagi tidak perlu menunggu banyak; dan (2) tidak mengganggu kenyamanan tetangga.
Nabi Muhammad saw merupakan teladan bagi seluruh umat manusia. Salah satu teladan dari beliau adalah akhlak atau budi pekerti kepada tetangga.