Kultum Ramadhan: Zakat, Penyuci Harta dan Penolong Hari Kiamat
NU Online · Ahad, 1 Maret 2026 | 02:00 WIB
Harta sering kali menjadi ujian paling samar dalam kehidupan seorang Muslim. Di satu sisi, ia bisa menjadi nikmat yang menunjang ibadah, namun di sisi lain, ia bisa menjadi belenggu yang menyeret pemiliknya ke dalam kelalaian.
Banyak di antara kita yang merasa sudah cukup aman hanya dengan menjaga ritual ibadah fisik seperti shalat dan puasa. Namun, sering kali kita abai bahwa dalam tumpukan pundi-pundi kekayaan kita, terdapat hak kaum duafa yang dititipkan Allah melalui kewajiban zakat.
Oleh karena itu, memahami zakat sebagai instrumen penyucian harta menjadi sangat krusial, agar harta tersebut tidak berubah menjadi belenggu di akhirat.
Zakat, dalam Islam, bukanlah sekadar pungutan sosial atau pajak kemanusiaan. Ia adalah rukun Islam yang memiliki dimensi ukhrawi dan hukum yang sangat tegas. Allah SWT berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Artinya; “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dengan zakat itu.” (QS. At-Taubah: 103).
Pilar Agama dan Bukti Kejujuran Iman
Imam al-Baghawi dalam kitab At-Tahdzib fi Fiqhi Syafi'i menjelaskan bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang tidak bisa ditawar. Ia mengutip wasiat Rasulullah SAW kepada Muadz bin Jabal saat diutus ke Yaman:
أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ، فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ
Artinya: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dikembalikan kepada orang-orang fakir di antara mereka." (At-Tahdzib fi Fiqh al-Imam asy-Syafi'i, [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1418 H], Juz 3, halaman 6-7)
Senada dengan itu, Imam al-Qurthubi dalam al-Jami' li Ahkamil Qur’an menjelaskan bahwa kata sedekah atau zakat sejatinya berakar dari kata ash-shidqu yang berarti kejujuran. Ia menyebut zakat merupakan manifestasi iman yang jujur,
دَلِيلٌ عَلَى صِحَّةِ إِيمَانِهِ، وَصِدْقِ بَاطِنِهِ مَعَ ظَاهِرِهِ
Artinya: “Bukti atas benarnya iman seseorang, serta kejujuran batinnya yang selaras dengan lahiriyahnya.” (Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, [Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1384 H] juz VIII, halaman. 249)
Dengan demikian, zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga cerminan keselarasan antara hati dan perbuatan, serta bukti nyata dari kejujuran seorang mukmin dalam menjalankan perintah Allah.
Imam al-Qurthubi juga mengisahkan ketegasan Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq saat memerangi kaum yang enggan berzakat dengan alasan perintah tersebut hanya khusus bagi Nabi. Abu Bakar berkata: "Demi Allah, jika mereka menolak membayarkan seekor anak kambing (anaqan) yang dahulu mereka bayarkan kepada Rasulullah, niscaya aku akan memerangi mereka." (Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, [Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1384 H] juz VIII, halaman. 244)
Ini menegaskan bahwa fungsi zakat sebagai penyuci bersifat abadi bagi umat Islam. Ketegasan ini bukan soal ambisi kekuasaan, melainkan demi menjaga kesucian harta umat.
Visualisasi Akhirat: Mahkota atau Belenggu?
Ibadah zakat yang ditinggalkan memiliki konsekuensi yang sangat mengerikan. Harta yang tidak disucikan akan menjelma menjadi saksi yang menyakitkan di hari kiamat. Rasulullah SAW memberikan gambaran yang menggetarkan hati sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim:
مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ، وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا، إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحَُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ، فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ، وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ، كُلَّمَا رُدَّتْ أَعِيدَتْ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
Artinya: “Tidak ada pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan hak zakat darinya, kecuali kelak di hari kiamat akan dibuatkan untuknya lembaran-lembaran dari api neraka, lalu dipanaskan di dalam neraka Jahanam, kemudian disetrikalah dengannya lambung, dahi, dan punggungnya. Setiap kali lembaran itu mendingin, maka akan dipanaskan kembali untuknya pada hari yang lamanya setara lima puluh ribu tahun." (HR. Muslim, lihat: Shahih Muslim, [Turki: Dar ath-Thiba’ah al-Amirah, 1334 H], Juz 3, halaman 70, No. 987)
Gambaran ini tentu bukan untuk menakut-nakuti tanpa alasan, melainkan pengingat agar kita tidak diperbudak oleh materi. Sebaliknya, zakat adalah penolong.
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menyebut zakat sebagai media pembersih dari kotoran batin yang paling membinasakan, yaitu sifat kikir. Zakat melatih kita untuk menjadi tuan atas harta, bukan budak yang disetir oleh ketamakan.
Berikut pernyataannya:
فَالزَّكَاةُ بِهَذَا الْمَعْنَى طُهْرَةٌ أَيْ تُطَهِّرُ صَاحِبَهَا عَنْ خَبَثِ الْبُخْلِ الْمُهْلِكِ
Artinya: “Maka zakat dalam makna ini adalah penyuci, yakni menyucikan pemiliknya dari kotoran sifat kikir yang membinasakan.” (Ihya' Ulumuddin, [Beirut: Dar al-Ma'rifah, t.t.] juz I, hlm. 214).
Benteng Harta di Dunia dan Akhirat
Sejatinya, zakat bukan hanya menggugurkan kewajiban, melainkan bagian dari perlindungan diri. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa zakat disebut demikian karena ia memiliki fungsi protektif.
سمي بهَا ذَلِك لِأَنَّهُ يطهر الْمخْرج عَنهُ عَن تدنيسه بِحَق الْمُسْتَحقّين والمخرج عَن الْإِثْم ويقيه من الْآفَات
Artinya: “Dinamakan zakat karena ia menyucikan harta yang dizakati dari kekotoran hak mustahiq, menyucikan orang yang mengeluarkannya dari dosa, serta melindunginya dari berbagai marabahaya.” (Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi’in, [Beirut: Dar al-Fikr, t.t] halaman. 167).
Zakat adalah jembatan solidaritas yang menutup jurang antara si kaya dan si miskin. Di satu sisi, ia adalah pembersih bagi jiwa sang muzaki, dan di sisi lain ia adalah ketenangan bagi mustahiq yang menerimanya. Dengan menunaikan zakat, kita sedang membangun benteng di dunia dan perisai di hari kiamat.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita kekuatan untuk menyucikan harta, sehingga kekayaan yang kita miliki menjadi saksi pembela di padang Mahsyar yang terik, bukan penuntut yang memberatkan hisab. Wallahu a’lam bisshawab.
------------
Agung Nugroho Reformis Santono, Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Jakarta
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Menata Niat dalam Bekerja agar Bernilai Ibadah di Sisi Allah
4
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
5
PBNU Resmikan 27 SPPG di Pesantren Lirboyo
6
Santri Al-Anwar 3 Ubah Sampah Jadi Produk Daur Ulang
Terkini
Lihat Semua