Diriwayatkan Muawiyah bin Hakam as-Sulami, suatu ketika ada seorang laki-laki dari satu kaum bersin saat melaksanakan shalat berjamaah dengan Nabi Muhammad. Muawiyah bin Hakam yang berada dalam jamaah kemudian melafalkan doa ketika mendengar orang bersin ‘Yarhamukallah.’
Dalam Nabi Sang Penyayang (Raghib as-Sirjani, 2014), Nabi Muhammad kemudian menghampiri Muawiyah setelah selesai shalat. Beliau memberikan ‘pengajaran’ kepadanya, tanpa memaki dan menghardiknya—apalagi memukul. Kata Nabi, ‘tidak ada percakapan manusia di dalam shalat, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an.’
Pada kesempatan lain, Nabi Muhammad menjumpai ada dahak di masjid. Beliau kemudian bertanya kepada sahabat yang ada di situ tentang siapa yang meludah di dalam masjid. Mereka menjawab tidak tahu. Nabi kemudian membersihkan sisa-sisa dahak tersebut dengan dahan pohon kurma yang diolesi minyak wangi.
Atas kejadian itu, Nabi Muhammad kemudian bersabda bahwa ‘jika seseorang melakukan shalat maka Allah berada di hadapannya. Oleh karenanya, mereka jangan meludah ke arah depan atau ke kanan. Tetapi meludahkan ke arah kiri, di bawah kaki kiri. Bila seseorang tersebut tidak bisa menguasai diri hingga didahului oleh ludah dan ingus, hendaklah melakukan dengan bajunya seperti ini.’
Di samping dua kejadian di atas, ada ‘satu kejadian sangat parah’ yang dilakukan oleh seorang jahil. Dikisahkan, ada seorang badui yang tiba-tiba datang ke masjid dan kencing di dalam. Para sahabat ‘naik pitam’ melihat tingkah badui tersebut.
Pada saat itu juga Nabi memberikan pengajaran kepada badui yang tidak tahu tersebut dengan penuh kasih sayang. Tanpa disertai dengan caci maki dan hardikan, apalagi pukulan dan hunusan pedang seperti yang ingin dilakukan para sahabat ketika itu.
Begitu lah cara Nabi Muhammad bersikap kepada mereka yang tidak tahu. Beliau tidak marah dan menyebut badui tersebut melakukan penistaan agama—misalnya- karena telah kencing di dalam masjid. Malah, beliau menuntun, mengajari, dan mendidiknya sehingga dia menjadi tahu; mana-mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak.
Penulis: Muchlishon Rochmat
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua