Asep Rudiansyah
Kolomnis
Tahajud merupakan shalat sunah yang sangat utama yang sangat dianjurkan untuk diamalkan oleh setiap insan beriman. Dalam praktiknya, hal pertama yang harus diketahui dan dipahami adalah niat. Sebab niat bagian dari rukun shalat yang sangat penting yang wajib ada pada semua jenis shalat.
Unsur Wajib dalam Niat
Sebelum membahas redaksi niat, perlu kita pahami dulu bahwa dalam niat seperti yang tersebut pada kitab Nailur Raja, mengandung tiga unsur wajib.
- Berniat shalat, misal dengan mengatakan “ushalli”.
- Menentukan jenis shalat. Misal dengan mengucapkan “sunnatat tahajjudi”.
- Mengucapkan kefarduan, yakni mengucapkan kata “fardhu”, jika shalat fardhu.
Ketiga hal wajib tersebut harus ada dalam niat. Namun, jika shalat sunah yang memiliki waktu atau sebab, hanya nomor 1 dan 2 yang harus ada dalam redaksi niat.
Lain halnya dengan shalat sunah mutlak yang redaksi niatnya cukup nomor 1 saja. Unsur niat yang harus ada pada niat shalat tahajud hanya nomor 1 dan 2 saja.
Niat shalat tahajud setidaknya memenuhi dua hal tersebut, yakni menyengaja, dan menentukan jenis shalat, seperti:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّهَجُّدِ
Ushalli sunnatat tahajjudi.
Artinya, “Saya shalat فahajud”.
Adapun mengucapkan keikhlasan “lillahi ta’ala”, ucapan menghadap ke arah kiblat “mustaqbilal qiblati”, ucapan “ada-an”, dan bilangan raka’at “rak’ataini”, hukumnya sunah, sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam kitab Fathul Mu’in.
Ragam Niat Shalat Tahajud
Berikut beberapa versi niat shalat Tahajud pada beberapa literatur kitab fiqih yang bisa kita gunakan
Niat Shalat Tahajud dalam Kitab Majmuatur Rasail
Muhammad Hadi dalam kitab Majmuatur Rasa’il menuliskan niat sebagai berikut:
نَوَيْتُ أُصَلِّي صَلَاةَ التَّهَجُّدِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu ushalli shalatat tahajjudi lillahi ta'ala.
Artinya, “Saya berniat shalat tahajud karena Allah ta’ala.” (Muhammad Hadi, Majmuatur Rasa’il [Turki: Maktabah Suyda, Tanpa Tahun] halaman 240).
Niat Shalat Tahajud alam Kitab Mathl’ul Badrain
Niat Tahajud versi Muhammad bin Ismail Dawud Fathani dalam Mathl’ul Badrain adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat tahajjudi rak'ataini lillahi ta'ala.
Artinya, “Saya shalat Tahajud sebanyak dua raka’at karena Allah ta’ala." (Hadi Muhammad bin Ismail Dawud Fathani, Mathl’ul Badrain, [Singapura: Pustaka Nasional, 2013] halaman 39).
Kalau meletakan ucapan keikhlasan “lillai ta’ala” setelah ”ushalli” maka itu hukumnya boleh, contoh:
أُصَلِّي للهِ تَعَالَى صَلَاةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ
Ushalli lillahi ta'ala shalatat tahajjudi rak'ataini.
Artinya, "Saya shalat karena Allah ta'ala shalat tahajud dua rakaat."
Adapun ketentuan atau tata cara shalat tahajud seperti dilansir oleh NU Online dalam artikel berjudul: "Tata Cara Shalat Tahajud: Niat, Rakaat, Bacaan Surat, dan Doanya", sama dengan shalat-shalat lain pada umumnya. Yakni niat dalam hati bersamaan takbiratul ihram dan seterusnya sampai salam. Sedangkan hukum mengucapkan niat shalat tahajud sebelum takbiratul adalah sunah. Wallahu a’lam bisshawab.
Ustadz Asep Rudiansyah, Alumni PKU-MUI Cianjur Angkatan II
Terpopuler
1
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
2
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
3
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
6
KH Ahmad Chalwani Ungkap Makna Spiritual yang Terkandung dalam Deretan Angka 17-8-45
Terkini
Lihat Semua