Syariah

Hari Hak Asasi Binatang: 4 Hadits Larangan Menyakiti Hewan

Jum, 13 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Hari Hak Asasi Binatang: 4 Hadits Larangan Menyakiti Hewan

Hewan kucing. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)

Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang dan kelembutan, termasuk kepada hewan dan makhluk hidup lainnya. Dalam Islam, menyakiti binatang adalah perbuatan yang dilarang dan pelakunya akan mendapatkan siksa di akhirat. 


Hal ini berdasarkan berbagai hadits Nabi Muhammad saw, yang menjelaskan orang yang menyiksa dan menyakiti binatang tanpa hak, kelak akan ditimpa dengan siksaan yang pedih di akhirat. 


Nah, berikut ini ada 4 hadits yang menjelaskan larangan menyakiti binatang. Sejatinya hadits ini sangat relevan untuk direnungkan terutama dalam momentum Hari Hak Asasi Binatang yang jatuh pada 15 Oktober 2023.  


Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda terkait seorang yang disiksa di neraka karena tidak memberikan makan kucing hingga wafat kelaparan. Nabi bersabda:


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ، لاَ هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا، وَلاَ هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ


Artinya; "Dari Abdullah bin Umar ra. Bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda : « seorang perempuan diazab karena menyiksa seekor kucing yang diikat sampai mati. Allah pun memasukkannya ke neraka. Perempuan itu tidak memberikan makan atau minum ketika mengurungnya. Tidak juga membiarkannya mencari makan dari serangga-serangga di bumi." (HR. Muttafaqun ‘Alaihi).


Melalui hadits ini, Rasulullah saw mengisahkan tentang seorang wanita yang masuk neraka karena menyiksa kucing. Wanita tersebut mengurung kucing dalam kerangkeng dan tidak memberinya makan atau minum, sehingga kucing tersebut mati kelaparan dan kehausan.


Dari kisah ini, kita dapat belajar bahwa menyakiti hewan adalah perbuatan yang sangat tercela dan akan mendapatkan siksa di akhirat. Oleh karena itu, marilah kita menyayangi hewan dan makhluk hidup lainnya, sesuai dengan ajaran Islam.


Kedua, pada Hadits lain, Rasulullah juga melarang manusia untuk menjadikan punggung hewan pengangkut sebagai tempat duduk atau mimbar. Larangan ini terkait dengan larangan menyiksanya, terutama dengan memuat barang atau bawaan berlebihan.


إيَّاكم أن تتَّخذوا ظُهورَ دوابِّكم منابرَ فإنَّ اللَّهَ إنَّما سخَّرَها لَكم لتبلِّغَكم إلى بلدٍ لم تَكونوا بالغيهِ إلَّا بشِقِّ الأنفُسِ وجعلَ لَكمُ الأرضَ فعَليْها فاقضوا حاجتَكم


Artinya; "Jauhilah kalian menjadikan punggung hewan tunggangan kalian sebagai mimbar. Sesungguhnya Allah hanya menundukkannya untuk kalian agar membawa kalian ke negeri yang tidak akan kalian capai kecuali dengan susah payah. Dan Allah menjadikan bumi untuk kalian, maka di atasnyalah selesaikanlah keperluan kalian." [HR. Abu Dawud]


Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa Allah swt menciptakan hewan pengangkut untuk manusia sebagai sarana transportasi. Hewan-hewan tersebut diciptakan untuk membantu manusia dalam mencapai tempat yang jauh yang tidak mungkin dicapai dengan berjalan kaki. Oleh karena itu, manusia tidak boleh menyiksa hewan-hewan tersebut dengan menjadikan punggungnya sebagai tempat duduk/mimbar.


Hal ini dikarenakan punggung hewan pengangkut memiliki struktur yang berbeda dengan punggung manusia. Punggung manusia lebih kuat dan mampu menopang beban yang lebih besar. Sementara itu, punggung hewan pengangkut memiliki tulang yang lebih tipis dan lebih rentan mengalami cedera jika dipaksa untuk menopang beban yang berlebihan.


Selain itu, menjadikan punggung hewan pengangkut sebagai tempat mimbar juga dapat mengganggu kenyamanan hewan tersebut. Hewan-hewan tersebut perlu bergerak bebas untuk berjalan atau berlari. Jika punggungnya dijadikan tempat duduk, maka gerakan mereka akan menjadi terbatas dan dapat menimbulkan rasa sakit.


Ketiga, ada hadits Nabi Muhammad saw yang melarang umatnya untuk menyiksa unta. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abdullah bin Ja'far ra. dan diceritakan bahwa pada suatu hari, Rasulullah melihat unta milik seorang sahabat Anshar tiba-tiba menangis dan air matanya menetes. Rasulullah saw pun mengusap-usap ekornya. Unta itu pun berhenti menangis.


Rasulullah saw kemudian bertanya kepada pemilik unta tersebut, "Siapa pemilik unta ini?" Seorang pemuda dari Anshar pun menjawab, "Unta ini milik saya, wahai Rasulullah."


Rasulullah SAW pun bersabda, "Apakah kamu tidak takut kepada Allah dalam memperlakukan hewan yang telah Allah berikan kepadamu? Unta ini telah mengadukanmu kepadaku karena kamu sering membuatnya kelaparan dan menyiksanya."


Berikut teks lengkap haditsnya; 


 أردفني رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم خلفه ذاتَ يومٍ فأسرَّ إليَّ حديثًا لا أُحدِّثُ به أحدًا من النَّاسِ وكان أحبُّ ما استتر به النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لحاجتِه هدفًا أو حائشَ نخلٍ فدخل حائطًا لرجلٍ من الأنصارِ فإذا فيه جملٌ فلمَّا رأَى النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم حنَّ وذرِفت عيناه فأتاه رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فمسَح ذِفراه فسكت فقال من ربُّ هذا الجملِ لمن هذا الجملُ فجاء فتًى من الأنصارِ فقال لي يا رسولَ اللهِ فقال أفلا تتَّقي اللهَ في هذه البهيمةِ الَّتي ملَّكك اللهُ إيَّاها ؛ فإنَّه شكَى إليَّ أنَّك تُجيعُه وتُدئِبُه
 

Artinya; "Pada suatu hari, Rasulullah saw. memboncengku di belakangnya. Beliau menceritakan kepadaku sebuah rahasia yang tidak boleh aku ceritakan kepada siapa pun. Tempat yang paling disukai Rasulullah saw. untuk buang air besar adalah di tempat yang sepi, seperti di balik pohon kurma.


Rasulullah saw. masuk ke kebun milik seorang Anshar. Di sana, ada seekor unta. Ketika melihat Rasulullah saw., unta itu meringkik dan air matanya menetes. Rasulullah saw. menghampiri unta itu dan mengusap punggungnya. Unta itu pun berhenti menangis.


Nabi bertanya, "Kepunyaan siapa unta ini?" Seorang pemuda Anshar datang dan berkata, "Milikku, wahai Rasulullah." Kemudian, Rasulullah saw. bersabda, “Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam memperlakukan hewan ini yang telah Allah kuasakan kepadamu? Unta ini mengadu kepadaku bahwa engkau sering kelaparan dan menyiksanya.”


Hadits ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap lembut dan penuh kasih sayang kepada hewan. Hewan adalah makhluk hidup yang memiliki perasaan dan nyawa. Oleh karena itu, mereka tidak boleh diperlakukan dengan kejam dan menyakitkan.


Keempat, hadits Nabi yang menyatakan bahwa binatang punya hak, yang belakangan dikenal dengan Hak asasi binatang. Yang mengacu pada hak-hak dasar yang dimiliki oleh hewan, terlepas dari spesies, ras, atau jenis kelaminnya. Hak-hak ini mencakup hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk bebas dari rasa lapar dan haus, hak untuk bebas dari rasa sakit dan penderitaan, dan hak untuk bebas dari eksploitasi.


Sejatinya, ide tentang hak asasi binatang telah berkembang selama berabad-abad dalam Islam. Lewat pelbagai hadits, Rasulullah menjelaskan layaknya manusia, hewan memiliki hak yang sama, pasalnya binatang juga makhluk hidup yang merasakan sakit dan penderitaan. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda; 


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَافَرْتُمْ فِي الْخِصْبِ فَأَعْطُوا الْإِبِلَ حَظَّهَا مِنْ الْأَرْضِ وَإِذَا سَافَرْتُمْ فِي السَّنَةِ فَبَادِرُوا بِهَا نِقْيَهَا وَإِذَا عَرَّسْتُمْ فَاجْتَنِبُوا الطَّرِيقَ فَإِنَّهَا طُرُقُ الدَّوَابِّ وَمَأْوَى الْهَوَامِّ بِاللَّيْلِ


Artinya; "Bersumber dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW  bersabda: Jika kalian bepergian di daerah subur, maka berikanlah unta haknya untuk makan dari hasil bumi. Jika kalian bepergian di musim paceklik, maka segeralah berikan padanya makanannya, dan agar cepat sampai. Dan jika kalian menginap, maka hindarilah jalan raya, karena jalan raya adalah jalannya hewan dan tempat tinggalnya hewan melata dan serangga pada malam hari".


Demikian sekilas tentang hadits yang melarang manusia menyakiti hewan. Layaknya manusia, binatang punya hak asasi yang sama yakni makan, minum, dikasihani, dicintai, dan diberikan perlindungan.


Zainuddin Lubis, pegiat kajian tafsir, tinggal di Ciputat