Syariah

Jihad dengan Berbakti kepada Ibu

Sab, 23 Desember 2023 | 15:00 WIB

Jihad dengan Berbakti kepada Ibu

Ilustrasi. (Foto: NU Online)

Penetapan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember untuk menghargai jasa para perempuan Indonesia, baik yang telah berjuang di masa lalu maupun yang masih berjuang di masa kini. Peringatan Hari Ibu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa.

 

Sosok ibu dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia. Ia digambarkan sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya, penentu generasi masa depan, dan penyangga keimanan keluarga. Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW banyak memuat ayat dan sabda yang menekankan pentingnya menghormati dan berbakti kepada ibu.

 

Dalam sebuah hadits yang diriwayatakan dari Anas bin Malik RA, Rasulullah bersabda bahwa surga itu berada di bawah telapak kaki ibu:

 

الجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الأُمَّهَاتِ

 

Artinya: “Surga itu di bawah telapak kaki ibu.”

 

Sejatinya hadits ini menegaskan bahwa kedudukan seorang ibu sangatlah mulia. Ali ibn Sultan Muhammad al-Qari, dalam kitab Marqah al-Maafatih Syarah al-Misykah, Jilid VIII, halaman 678 mengatakan berbakti kepada ibu adalah salah satu jalan untuk meraih surga. Adapun maksud hadits ini menggunakan kiasan "surga berada di bawah telapak kaki ibu" untuk menggambarkan betapa pentingnya kedudukan seorang ibu. 

 

 قال الطيبي قوله : عند رجلها كناية عن غاية الخضوع ، ونهاية التذلل كما في قوله تعالى : واخفض لهما جناح الذل من الرحمة ، ولعله - صلى الله عليه وسلم - عرف من حاله وحال أمه ; حيث ألزمه خدمتها ، ولزومها أن ذلك أولى به

 

Artinya: “Berkata Imam at-Thiiby; (Sabda Rasulullah saw) ‘di bawah telapak kaki Ibu’ adalah kiasan dari puncak kepatuhan dan puncak taat secara totalitas padanya, sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala; 'Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang’. Mungkin saja Rasulullah saw. mengetahui keadaan Muawiyah bin Haidah dan keadaan ibunya, untuk itu Rasulullah mewajibkan Muawiyah untuk melayani ibunya, dan karena hal itu memang lebih pantas dilaksanakan.” [Ali bin Sultan Muhammad al-Qari, Marqah al-Maafatih Syarah al-Misykah, [Beirut: Dar Fikr, 2002], Jilid VIII, halaman 678.

 

Dalam Islam, ibu menempati posisi yang sangat istimewa. Imam Munawi dalam kitab Faidul Qadir, Jilid III, halaman 361 menyebutkan keridhaan seorang ibu, bisa mengantarkan anak-anaknya masuk ke surga. Oleh karena itu, anak-anak harus berusaha untuk mendapatkan keridhaan ibu dengan cara bersikap rendah hati, berbakti, dan menyayangi ibunya. 

 

الأمهات يُلتمس رضاهن المبلغ إلى الجنة بالتواضع لهن، وإلقاء النفس تحت أقدامهن والتذلل لهن

 

Artinya; "Keridhaan ibu yang sampai ke surga bisa didapatkan dengan cara bersikap rendah hati kepada mereka, meletakkan diri di bawah kaki mereka, dan merendahkan diri kepada mereka." [Imam Munawi, Faidul Qadir, [Beirut; Dar Ma'rifah, 1972], Jilid III, halaman 361.

 

Sementera itu, Nabi Muhammad menjelaskan bahwa orang yang paling berhak dengan perlakuan yang baik dari kita adalah ibu kita. Hal ini diulang sebanyak tiga kali untuk menekankan pentingnya berbakti kepada ibu. Menurut Islam, ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi. 

 

Ibu adalah orang yang melahirkan, menyusui, dan merawat kita dengan penuh kasih sayang. Oleh karena itu, kita harus berbakti kepada ibu kita dengan sebaik-baiknya. Simak sabda Rasulullah berikut;

 

جَاءَ رَجُلٌ إلى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ، فَقالَ: مَن أَحَقُّ النَّاسِ بحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قالَ: أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أُمُّكَ قالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قالَ: ثُمَّ أَبُوكَ. وفي حَديثِ قُتَيْبَةَ: مَن أَحَقُّ بحُسْنِ صَحَابَتي وَلَمْ يَذْكُرِ النَّاسَ

 

Artinya: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ, lalu ia berkata; ‘Siapakah orang yang paling berhak dengan perlakuan yang baik dariku?’ Beliau menjawab; ‘Ibumu’. Laki-laki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab; ‘Ibumu’. Laki-laki itu bertanya lagi; ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab; ‘Ibumu’. Laki-laki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab; ‘Ayahmu.’"

 

Ibnu Hajar al-Asqallani dalam kitab Fathul Bari, Jilid X, halaman 415, menjelaskan bahwa sahabat yang datang menemui Rasulullah itu bernama Muawiyah bin Haidah. Adapun hak seorang ibu tiga kali lipat dari hak seorang ayah. 

 

Hal ini dikarenakan kesulitan kehamilan, persalinan, dan menyusui yang hanya dialami oleh ibu. Ibu juga mengalami penderitaan selama masa-masa tersebut. Setelah itu, ibu bersama ayah akan berbagi peran dalam pengasuhan anak. 

 

Sejatinya, hamil adalah masa yang berat bagi seorang ibu. Ibu harus mengandung anak selama sembilan bulan, dan selama itu pula ibu harus menjaga kesehatannya sekaligus kesehatan janinnya. Ibu juga harus sering memeriksakan kandungannya ke dokter untuk memastikan bahwa janinnya tumbuh dengan baik.

 

Selanjutnya, ketika akan melahirkan juga merupakan masa yang berat bagi seorang ibu. Ibu harus berjuang untuk mengeluarkan bayinya dari dalam rahim. Proses melahirkan bisa berlangsung lama dan menyakitkan. Di fase ini, nyawa seorang ibu sedang dipertaruhkan.

 

Ditambah lagi, tugas lain yang harus dilakukan oleh seorang ibu adalah menyusui anak yang baru dilahirkannya. Ibu harus menyusui anaknya selama dua tahun. Menyusui membutuhkan stamina dan waktu yang tidak sedikit.

 

Selain itu, ibu juga berperan penting dalam mengasuh anak. Ibulah yang pertama kali mengajari anak berjalan, berbicara, dan berbagai hal lainnya. Ibu jugalah yang selalu ada untuk anak-anaknya, baik dalam suka maupun duka. 

 

Tak heran kemudian, bakti kepada ibu lebih besar dari bakti kepada ayah. Bakti kepada ibu adalah bentuk penghargaan atas semua pengorbanan dan kasih sayang yang telah diberikan oleh ibu kepada anaknya.

 

 مقتضاه أن يكون للأم ثلاثة أمثال ما للأب من البر ، قال : وكان ذلك لصعوبة الحمل ثم الوضع ثم الرضاع ، فهذه تنفرد بها الأم وتشقى بها ، ثم تشارك الأب في التربية 

 

Artinya: “Pada dasarnya, seorang anak harus berbakti kepada ibunya tiga kali lipat dari baktinya kepada ayahnya. Hal ini dikarenakan kesulitan yang dialami oleh ibu selama hamil, melahirkan, dan menyusui. Ketiga hal tersebut hanya dialami oleh ibu dan merupakan beban yang berat. Setelah itu, ibu dan ayah sama-sama berperan dalam mengasuh anak." (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari [Beirut; Dar Khotob al-Ilmiyah, 1971], Jilid X,  halaman 415)

 

Sementara itu, karena kedudukan ibu sangat mulia, maka seorang anak wajib berbakti kepada ibu. Bahkan dalam hadits riwayat Imam Nasa'i, dijelaskan berbakti pada orang tua bagian dari jihad. Nabi bersabda; 

 

أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ، فَقَالَ: هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ :فَالْزَمْهَا، فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا

 

Artinya: “Sesungguhnya Jahimah datang menemui Nabi saw dan berkata; ‘wahai Rasulullah, saya ingin sekali berangkat untuk berjihad, maka saya datang kepadamu untuk meminta nasehat. Bersabda Rasulullah saw: ‘apakah engkau masih punya ibu?’ Jahimah menjawab; ‘iya’. Rasulullah bersabda; ‘Maka, tinggalah bersama ibumu, karena surga ada di bawah kedua kakinya.’” (al-Nasai, No 3104).

 

Demikian juga dalam kitab al-Mu'jam al-Kabir karya at-Thabrani. Hadis tersebut diriwayatkan Ibn 'Abbas RA, bahwa seorang sahabat Nabi datang kepada Nabi untuk meminta nasihat tentang jihad. 

 

Kemudian Nabi bertanya kepada sahabat tersebut apakah dia memiliki orang tua. Sahabat tersebut menjawab bahwa dia memiliki orang tua. Kemudian, Nabi bersabda bahwa sahabat tersebut harus menjaga orang tuanya, karena surga ada di bawah telapak kaki mereka.

 

أتيت النبي - صلى الله عليه وسلم - أستشيره في الجهاد ؟ فقال النبي - صلى الله عليه وسلم - : " ألك والدان ؟ قلت : نعم قال : " الزمهما ، فإن الجنة تحت أرجلهما 

 

Artinya: “Saya mendatangi Nabi SAW untuk meminta nasihatnya tentang jihad. kemudian Rasulullah bertanya; ‘Apakah kamu memiliki orang tua?’ Saya menjawab: ‘Ya’. Nabi SAW bersabda; ‘Jagalah mereka, karena surga ada di bawah telapak kaki mereka.’"

 

Hadits ini menunjukkan bahwa berbakti kepada orang tua merupakan salah satu bentuk jihad yang paling utama. Jihad dalam arti ini tidak hanya terbatas pada perjuangan fisik di medan perang, tetapi juga mencakup perjuangan untuk menjaga dan memuliakan orang tua.

 

Artinya, berbakti pada ibu termasuk jihad dalam makna yang luas. Ini merupakan bentuk perjuangan yang sangat mulia dalam Islam karena ibu telah berjasa besar merawat, membesarkan, dan mendidik kita. Berbakti kepada orang tua merupakan bentuk jihad yang mulia. Apalagi di usia senja mereka, tentu dibutuhkan kesabaran, perjuangan, pengertian, dan pengorbanan lebih untuk menjaga dan merawatnya. Wallahu a‘lam.

 

Ustadz Zainuddin Lubis, Pegiat Kajian Tafsir, Tinggal di Ciputat.