Syariah

Mengenal Suku Quraisy dan 7 Keistimewaanya

Rab, 18 Oktober 2023 | 16:00 WIB

Mengenal Suku Quraisy dan 7 Keistimewaanya

Foto ilustrasi (NU Online/Freepik)

Suku Quraisy berasal dari keturunan bani An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar yang merupakan kakek Nabi yang ketiga belas. Nabi Muhammad saw adalah ibn Abudullah ibn Abdul Muththalib, Ibn Hasyim Ibn 'Abd Manaf Ibn Qushayy Ibn Kilâb Ibn Murrah Ibn Ka'b Ibn Lu'ayy Ibn Ghalib Ibn Fihr Ibn Mâlik Ibn An-Nadhr Ibn Kinänah. Maka yang disebut dengan Quraisy itu di mulai dari An-Nadhr lalu turun ke anak cucunya, bukan dari keturunan Kinanah ataupun semua yang berada di atasnya. 


Pendapat lain mengatakan Quraisy adalah keturunan Fihr bin Malik bin an-Nadhr. Maka yang bukan keturunan Fihr bukan termasuk Quraisy. Menurut Imam al-Qurthubi pendapat yang paling sahih adalah pendapat yang mengatakan bahwa suku Quraisy adalah keturunan dari an-Nadhr.


Nabi saw bersabda: 


إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي كِنَانَةَ قُرَيْشًا، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ


Artinya: "Sesungguhnya Allah telah memilih dari keturunan Nabi Ismail, Kinanah, dan memilih Quraisy dari keturunan Kinânah, dan memilih Banî Hasyim dari keturunan Quraisy, lalu memilih dari putra putri Hasyim dari keturunan Quraisy, lalu memilihku dari Bani Hasyim." (HR. Muslim). (Lihat: Syamsudin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, [Mesir, Darul Kutub al-Mishriyah: 1384 H/1964 M], juz XX, halaman 202).


Sedangkan menurut Ibnu Asyur, Quraisy adalah julukan atau laqab-nya Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah. Menurut beliau, pendapat ini adalah pendapat mayoritas ahli nasab. Masih menurut beliau pendapat yang shahih, Quraisy merupakan bentuk tasghir dari kata qarsy (قَرْش) yang merupakan nama ikan (ikan hiu) yang kuat serta ditakuti ikan-ikan lain dan kapal-kapal yang berlayar di laut. 


Lanjutnya, seluruh penduduk Makkah adalah Quraisy dan pada masa jahiliyah petinggi-petinggi Makkah adalah dari suku Quraisy. (Lihat: Muhammad at-Thohir Asyur, At-Tahrir wa At-Tanwir, [Tunis, Dar-At-Tunisia: 1984 M], jus XXX halaman 556).


Imam al-Qurthubi mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai sebab penyebutan Quraisy, singkatnya sebagai berikut:

 
  1. Karena mereka telah bersatu kembali setelah sebelumnya mereka terpisah-pisah. Menurut para ulama yang memilih pendapat ini, kata Quraisy berasal dari at-taqarrasy (التَّقَرُّشُ) yang artinya berkumpul dan bersatu kembali.
  2. Karena mereka semua adalah para pedagang yang makan dari jerih payah mereka. Menurut para ulama yang memilih pendapat ini, kata Quraisy berasal dari qarrasya yang artinya memenuhi kebutuhan hidup dengan berusaha. Wazan dari kata ini adalah qarasya, yaqrusyu, qarsyan (قَرَشَ يَقْرُشُ قَرْشًا) yang artinya menghasilkan dan mengumpulkan. Al Farra' menegaskan: itulah sebabnya penamaan Quraisy.
  3. Karena mereka adalah orang-orang yang memeriksa dan mencari siapa saja yang membutuhkan sesuatu ketika berhaji, untuk dibantu. Menurut para ulama yang memilih pendapat ini, kata Quraisy berasal dari al-qarsy (الْقَرْشُ) yang artinya memeriksa.
  4. Karena mereka memiliki sifat yang tidak jauh berbeda dengan ikan hiu (al-qarsy). Pendapat ini diambil dari sebuah riwayat yang menceritakan bahwa Mu'awiyah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang asal muasal sebutan Quraisy, Ibnu Abbas menjawab, "Dari seekor hewan yang hidup di tengah lautan. Hewan tersebut adalah hewan yang paling kuat di antara hewan lainnya. Hewan tersebut bernama al qirsy (الْقِرْشُ) yang artinya ikan hiu, ia memakan ikan lainnya namun ikan lainnya tidak dapat memakannya, ia dapat mengalahkan ikan lainnya sedangkan ikan lainnya tidak dapat mengalahkannya." (Lihat: Syamsudin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz XX, halaman 203).


7 Keistimewaan Suku Quraisy

Terkait dengan keistimewaan suku Quraisy di jelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam kitab Tarikhnya, Imam Hakim dan beliau menilainya sahih, at-Thabrani, Ibnu Mardawih dan Al-Baihaqi dalam kitab Khilaafiyaat, dari Ummu Hani binti Abu Thalib, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,


 فضل الله قُريْشًا بِسبع خِصَال لم يُعْطهَا أحدا قبلهم وَلَا يُعْطِيهَا أحدا بعدهمْ: إِنِّي فيهم - وَفِي لفظ النبوّة فيهم- والخلافة فيهم والحجابة فيهم والسقاية فيهم ونصروا على الْفِيل وعبدوا الله سبع سِنِين - وَفِي لفظ عشر سِنِين - لم يعبده أحد غَيرهم وَنزلت فيهم سُورَة من الْقُرْآن لم يذكر فِيهَا أحد غَيرهم {لإِيلاف قُرَيْش}


Artinya: "Allah memuliakan kaum Quraisy dengan tujuh hal yang tidak diberikan kepada siapapun sebelum dan sesudah mereka; (1) Aku dari kalangan mereka dalam redaksi lain kenabian ada pada mereka, (2) kehilafahan ada pada mereka, (3) penjaga pintu Ka'bah (al-Hijabah) ada pada mereka, (4) pemberi minum jamaah haji (as-Siqayah) ada pada mereka, (5) mereka ditolong dan selamatkan dari pasukan gajah, (6) mereka menyembah Allah selama tujuh tahun - dalam redaksi lain selama sepuluh tahun - saat tidak ada kaum selain mereka yang menyembah-Nya, (7) dan diturunkan satu surah dalam Al-Qur'an yang tidak pernah disebut satupun kaum selain mereka. Yaitu surat liilafi quraisy." (Jalaluddin as-Suyuthi, Ad-Durr al-Mansyur fi Tafsiri Bil Ma'sur, [Bairut, Darul Fikr: t.tt] juz VIII halaman 634). Wallahu a'lam bissowab.


Ustadz Muhamad Hanif Rahman, khadim Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo