Syariah

Pentingnya Kerja Sama Antarnegara dalam Tinjauan Islam

Kam, 18 Januari 2024 | 09:00 WIB

Pentingnya Kerja Sama Antarnegara dalam Tinjauan Islam

Ilustrasi: negara-negara di dunia (freepik)

Kerja sama antarnegara merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam. Islam mengajarkan bahwa semua manusia adalah bersaudara dan bahwa umat Islam harus tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Kerja sama antarnegara juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan dunia.

 

Profesor Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami mengatakan, pada dasarnya dalam Islam hubungan luar negeri mirip dengan pemahaman negara modern. Islam memiliki cita-cita kemanusiaan yang luhur yang ingin diwujudkannya di tingkat yang terbuka dan dalam naungan keamanan dan perdamaian. Islam juga mendorong kemerdekaan internal dan eksternal dan bekerja sama dengan negara lain demi kebaikan umat manusia.

 

ومنهج الإسلام في علاقاته الدولية يقوم على مبدأ التوفيق بين ضرورات الواقع وبين مثالية المبدأ والمسعى الذي يحقق الغاية المنشودة من رسالته، فهو لا يستطيع تجاهل ظروف وضرورات الحياة الدولية لما لها من ثقل تفرض به نفسها على الأحداث والمتطلبات الداخلية، ولا يمكنه أصلاً التخلي عن واجب التبليغ ونشر المبادئ والتضحية في سبيل المبدأ وإثبات الخصائص الذاتية التي يتمتع بها، وإعلام الناس بمحتواها، ومحاولة تنفيذها وتحقيق الأهداف المطلوبة بالسياسة والحكمة والأناة، ومواتاة الفرصة المناسبة

 

Artinya: "Manhaj Islam dalam hubungan internasional berlandaskan asas penyelarasan antara tuntutan-tuntutan realitas dan keidealan prinsip serta langkah yang bisa mewujudkan tujuan yang diinginkan dari risalah Islam.

 

Islam tidak bisa mengabaikan dan menutup mata terhadap situasi, kondisi, dan tuntutan-tuntutan kehidupan internasional yang tidak mungkin dihindari. Hal ini pasti memiliki dampak korelasi terhadap kejadian-kejadian dan tuntutan-tuntutan dalam negeri.

 

Islam juga sama sekali tidak mungkin melepaskan kewajiban menyampaikan dakwah dan menyebarluaskan prinsip-prinsipnya. Islam juga tidak mungkin menghindar dari berkorban demi prinsip dan demi menguatkan identitas serta jati diri yang dimiliki.

 

Islam menyampaikan kepada umat manusia tentang substansi dan kandungannya, berusaha untuk mengaktualisasikannya, serta berusaha untuk mewujudkan target-target yang diinginkan dengan penuh kebijaksanaan, kearifan, kesabaran, dan memanfaatkan kesempatan yang tepat." (Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, jilid VIII, halaman 405).

 

Hal ini pula yang menjadi landasan Rasulullah saw, ketika mengimplementasikan serangkaian langkah strategis ketika tiba di Madinah. Dengan Madinah sebagai pusatnya, pemerintahan Islam yang baru lahir mengambil langkah berani dalam arena internasional. Rasulullah mengirimkan para diplomat ulung untuk memperkenalkan Islam kepada penguasa dunia, dari Najasy di Habasyah yang bijaksana hingga Hiroklius, Kaisar Romawi yang kuat, dan mencapai kekaisaran Kisra di Persia serta penguasa Muqauqis di Yaman.

 

Shafiyurrahman Mubarakfuri dalam kitab Ar-Rahiqul Makhtum menlaskan bahwa tahun 6 H setelah kembali dari Hudaibiyah, Rasulullah menulis surat yang ditujukan kepada beberapa raja, yang menyeru mereka kepada Islam. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun ke-9 Hijriah, Nabi juga menerima duta dan utusan dari beberapa negara, sehingga tahun tersebut dikenal sebagai tahun duta-duta. 

 

Delegasi yang diterima oleh Rasulullah SAW pada tahun ke-9 Hijrah (April 630-Maret 631) berasal dari Thaif, Kristen Najran, Bani Sa’ad, Bani Thayyi, Bani Tamim, Bani Hanifa, Raja-Raja Himyar, dan dari Kind. (Shafiyurrahman Mubarakfuri, Ar-Rahiqul Makhtum, halaman 420).

 

Lantas bagaimana dengan hari ini? Kerjasama antarnegara dalam konteks modern merupakan suatu keniscayaan. Setidaknya ada dua hal urgensitas kerjasama antarnegar. Pertama untuk mencapai perdamaian dan kemakmuran di dunia. Dalam Islam, pentingnya kerjasama antar negara dijelaskan dalam banyak ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi. 

 

Salah satunya dalam firman Allah suratAal-Hujurat ayat 13:

 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

 

Artinya: "Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti."

 

Selanjutnya, Allah swt memerintahkan manusia untuk bekerjasama dan saling mengenal, dan menganggap saling mengenal sebagai dasar kerjasama. Dalam firman-Nya dalam surat Al-Maidah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ 

 

Artinya: "Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan."

 

Lebih lanjut Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami menjelaskan bahwa hubungan antarnegara dalam pandangan Islam, merupakan suatu keniscayaan, terlebih di era modern. Pasalnya, Islam mengajarkan nilai-nilai perdamaian dan persatuan. 

 

Islam menolak segala bentuk permusuhan dan kebencian, baik itu yang didasarkan pada ras, suku bangsa, agama, maupun kelas sosial. Lebih dari itu, Islam mengajarkan umat manusia untuk saling mencintai, menghormati, dan bekerja sama. Islam juga mengajarkan umat manusia untuk memiliki semangat kebangsaan yang tidak egoistis. 

 

استأصل الإسلام جذور الأحقاد والعداوات البشرية، فقضى على الفوارق الجنسية (التجنس) والعصبية وتناحر الطبقات، وأحل محلها روح المحبة والإنسانية والتعاون والتسامح، كما أنه انتزع من فكرة القومية تلك (الأنانية) الطاغية التي من شأنها أن تخلق منافسة بين القوميات المتباينة

 

Artinya: "Islam mencabut akar-akar kedengkian, kebencian, dan permusuhan umat manusia. Islam anti terhadap dikotomi dan perbedaan-perbedaan ras, suku bangsa, dan agama. Islam juga anti terhadap fanatisme dan pertentangan antarkelas. Islam lalu menggantinya dengan semangat cinta kasih, humanisme, kerja sama, gotong royong, dan toleransi. Islam juga mencabut unsur "egosentris" dari pemikiran nasionalisme. Unsur egosentris tersebut akan menciptakan persaingan dan kompetisi di antara nasionalisme-nasionalisme yang berbeda-beda." (Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami, Jilid VIII, halaman 407)

 

Menurut Syekh Wahbah, Islam tidak berhenti pada perdamaian semata, tetapi juga menyerukan semangat cinta kasih, persaudaraan, dan persatuan antar umat manusia. Hal ini didasarkan pada prinsip humanisme yang luhur, yaitu bahwa semua manusia berasal dari satu ayah dan ibu, sehingga merupakan saudara satu sama lain. Oleh karena itu, semua manusia harus saling menyayangi, menghormati, dan bekerja sama untuk menciptakan dunia yang damai, adil, dan sejahtera.

 

Hal ini sebagaimana dalam hadis Rasulullah yang menjelaskan bahwa perang bersifat defensif. Kaum muslimin tidak boleh memulai permusuhan dan peperangan, kecuali kalau memang telah dipaksakan untuk berperang. Peperangan hanya dilakukan sebagai upaya untuk membela diri dari serangan musuh. Nabi saw bersabda:

 

أَيُّهَا النَّاسُ، لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا، وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ

 

Artinya: "Wahai, manusia! jangan kalian mengharap-harap untuk berhadapan dengan musuh dan mintalah kepada Allah keadaan yang baik. Akan tetapi, jika kamu bertemu dan menghadapi musuh, sabar dan tegarlah. Ketahuilah bahwasannya surga itu berada di bawah bayang-bayang pedang. "

 

Kedua, pentingnya kerjasama antar negara untuk untuk saling tolong-menolong. Pelbagai perintah-perintah Al-Qur'an yang mengharuskan untuk saling bekerja sama dan tolong-menolong tersebut ditujukan kepada semua pihak, baik pemimpin maupun per individu secara sama. Sesuatu yang bisa terwujud melalui jalur tangan negara adalah lebih utama, lebih penting, dan lebih bisa menjamin terwujudnya maksud dan tujuan serta terlindunginya kemaslahatan dan kepentingan-kepentingan.

 

ومن صور التعاون في المجالات التي ذكرناها قيام أجزاء البلاد بتوحيد الجهد لإنشاء المشاريع الصناعية والإنتاجية والزراعية والمساهمة في تثقيف الجيل ومحو الجهل والأمية، وتنسيق الخطط الفنية والعلمية والسياسية إزاء مشكلة من المشكلات التي تمس مصالح المسلمين.

 

Artinya: "Salah satu bentuk kerja sama dalam bidang-bidang yang telah kita sebutkan adalah menyatukan upaya untuk membangun proyek-proyek industri, produksi, dan pertanian, serta berkontribusi dalam mendidik generasi, menghapus kebodohan dan buta huruf, dan mengoordinasikan rencana teknis, ilmiah, dan politik dalam menghadapi masalah yang mempengaruhi kepentingan umat Islam."

 

Islam memandang bahwa kerja sama antar negara adalah hal yang penting dan mulia. Pada masa modern, kerja sama antar negara semakin penting untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan dunia semakin global dan saling ketergantungan. Kerja sama antar negara diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim, kemiskinan, dan terorisme. Wallahu a'lam.

 

Ustadz Zainudddin Lubis, Pegiat Keislaman Ciputat Jakarta