Syariah

Rasulullah dan Penghormatannya pada Perempuan

Rab, 11 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Rasulullah dan Penghormatannya pada Perempuan

Perempuan (Foto Ilustrasi: NU Online/Freepik)

Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DSA (29) oleh pacarnya, yang merupakan anak anggota DPR RI viral di media sosial. Kasus ini terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2023, di sebuah tempat karaoke di kawasan Lenmarc Mall Surabaya.


Kasus ini termasuk dalam kekerasan dalam pacaran (KDP). Sebuah permasalahan serius yang harus ditangani dengan serius. KDP adalah tindakan atau ancaman untuk melakukan kekerasan, yang dilakukan salah seorang anggota dalam hubungan pacaran ke anggota lainnya. Kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik, verbal, emosional, seksual, dan ekonomi.


Berdasarkan data dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023, jumlah kasus kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan ke lembaga layanan selama 2022 mencapai 3.528 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan kasus kekerasan terhadap istri yang mencapai 3.205 kasus, dan kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang mencapai 725 kasus.


Dari jumlah tersebut, kekerasan fisik merupakan bentuk kekerasan dalam pacaran yang paling banyak terjadi, yaitu sebanyak 2.005 kasus. Kekerasan emosional/psikis menempati urutan kedua dengan 1.357 kasus, dan kekerasan seksual menempati urutan ketiga dengan 166 kasus.


Rasulullah Memuliakan Perempuan

Islam adalah agama yang sangat memuliakan perempuan. Hal ini tercermin dari berbagai ajaran dan teladan yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Ia selalu memperlakukan perempuan dengan penuh hormat dan kasih sayang, baik sebagai istri, anak, ibu, maupun masyarakat umum.


Hal ini diungkap oleh Ibnu Hisyam dalam kitab Sirah Nabawi, bahwa Rasulullah di Haji Wada menekankan pentingnya menghormati dan memuliakan perempuan. Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, dan laki-laki berkewajiban untuk memenuhi hak-hak tersebut.


Lebih lanjut, Rasulullah saw menegaskan bahwa perempuan memiliki hak untuk dinafkahi secara lahir maupun batin, serta diperlakukan dengan lemah lembut. Perempuan juga memiliki hak untuk tidak diganggu oleh laki-laki lain, dan untuk tidak dipaksa melakukan hal-hal yang tidak mereka inginkan.


Dalam hubungan suami dan istri, jika perempuan melanggar hak-hak suami, suami diperbolehkan untuk menegurnya, namun tidak boleh menyakitinya. Suami juga berkewajiban untuk memaafkan dan menerima perempuan tersebut jika mereka telah menyadari kesalahannya dan bertaubat. Ibnu Hisyam menulis;


أيها الناس، إن لنسائكم عليكم حقًّا، ولكم عليهن حقٌّ؛ ألا يُوطِئنَ فُرُشَكم غيرَكم، ولا يُدخِلنَ أحدًا تكرهونه بيوتكم إلا بإذنكم، ولا يأتِينَ بفاحشةٍ، فإذا فعلنَ ذلك، فإنَّ الله أذِنَ لكم أن تَهجروهُنَّ في المضاجع، وتَضربوهُنَّ ضربًا غير مُبَرِّحٍ، فإن انتهينَ وأطعنكم، فعليكم رزقهُنَّ وكِسوتهُنَّ بالمعروف، وإنما النساء عوانٍ عندكم – يَعني أسيرات – ولا يَملكنَ لأنفسهِنَّ شيئًا، أخذتموهُنَّ بأمانة الله، واستحللتم فروجَهنَّ بكلمة الله، فاتقوا الله في النساء واستوصوا بهنَّ خيرًا، ألا هل بلغت، اللهم فاشهد.


Artinya: "Wahai manusia, sesungguhnya bagi istri-istri kalian ada hak atas kalian, dan kalian juga memiliki hak atas mereka. Yaitu, mereka tidak boleh tidur bersama orang lain selain kalian, tidak boleh memasukkan orang yang kalian benci ke rumah kalian tanpa izin kalian, dan tidak boleh melakukan perbuatan keji. Jika mereka melakukan hal itu, maka Allah telah mengizinkan kalian untuk meninggalkan mereka di tempat tidur, dan memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Jika mereka menaati kalian dan tunduk kepada kalian, maka kalian berkewajiban untuk menafkahi dan memberi mereka pakaian dengan cara yang baik. 


Sesungguhnya para wanita adalah seperti tawanan di tangan kalian, dan mereka tidak memiliki kekuasaan atas diri mereka sendiri. Kalian telah mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan kalian telah menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Maka bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, dan berpesanlah kepada mereka dengan kebaikan. Apakah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah."


Berdasarkan dari teks yang diungkap Ibnu Hisyam ini terlihat bahwa Islam adalah agama yang sangat menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai ajaran Islam yang mengatur tentang hak-hak perempuan, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memilih dan dipilih, hak untuk memiliki dan mengelola harta, hak untuk menikah dan bercerai, dan hak untuk mewarisi harta. Pun ini langsung ditirukan dan disuarakan Rasulullah saw.


Sementara itu dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah, dijelaskan bahwa Islam mengakui kemuliaan kemanusiaan perempuan, khususnya sebagai individu, isteri dan ibu. Rasulullah saw bersabda bahwa orang mukmin yang paling sempurna adalah mereka yang memiliki akhlak mulia, dan sebaik-baiknya kamu adalah yang berakhlak baik terhadap perempuan.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ


Artinya: "Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Orang-orang beriman yang paling sempurna imannya adalah orang-orang yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik akhlak kalian adalah yang paling baik kepada perempuan."


Hadits ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya akhlak yang baik terhadap perempuan. Nabi Muhammad saw adalah sosok suami dan ayah yang baik, yang selalu bersikap lembut dan penuh kasih sayang kepada istri dan anak-anaknya. Pasalnya, akhlak yang baik terhadap perempuan merupakan salah satu indikator keimanan yang sempurna.


Pada hadits lain disebutkan bahwa seorang laki-laki yang berbuat baik pada anak perempuan maka ia akan mendapatkan ganjaran pahala yang sangat besar. Pasalnya, amalan menghormati perempuan sangat dianjurkan dalam Islam. Anak perempuan adalah amanat dari Allah swt yang harus dijaga dan dididik dengan baik. Dengan berbuat baik kepada anak perempuan, seorang ayah akan mendapatkan pahala yang besar dan juga dapat menjadi penghalang baginya dari api neraka.


حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي حَفْصَةَ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنِ ابْنِ حَزْمٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَيَّ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا تَمْرَةً فَشَقَّتْهَا بَيْنَهُمَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ مَنْ ابْتُلِيَ مِنْ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ صُحْبَتَهُنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ


Artinya "Menceritakan Rauh bin Muhammad bin Abi Hafsah, ibnu Syihab dari Ibnu Hazm, dari U'rwah dari Aisyah Radhiyallahu Anha berkata; “Suatu hari, seorang wanita datang menemuiku bersama dua putrinya. Aku memberikannya sebuah kurma, lalu dia membelahnya menjadi dua dan membaginya kepada kedua putrinya. Dia tidak memakannya sama sekali. Kemudian, Rasulullah saw masuk menemuiku. Aku menceritakan hal itu kepada beliau, lalu beliau bersabda, "Barang siapa yang diuji dengan anak perempuan, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka,”.


Dengan demikian, perempuan adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki peranan penting dalam kehidupan. Mereka adalah ibu, istri, anak, saudara, dan sahabat kita. Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk berbuat baik dan menghormati perempuan, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan.


Zainuddin Lubis, pegiat kajian tafsir, tinggal di Ciputat