Sunnatullah
Kolumnis
Salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam adalah tahajud. Ibadah sunnah yang dikerjakan pada malam ini tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga menjadi harapan terbesar dikabulkannya doa-doa. Karenanya, tidak heran jika banyak ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad yang memotivasi umat Islam agar membiasakan diri dengan shalat tahajud.
Namun demikian, di tengah semangat kaum muslimin untuk menunaikan tahajud, pembahasan yang paling sering disampaikan hanya berkisar pada keutamaannya, jumlah rakaatnya, maupun waktu pelaksanaannya secara umum, tetapi jarang yang menjelaskan secara khusus perihal waktu terbaik dalam pelaksanaannya. Akibatnya, tidak sedikit yang beranggapan bahwa waktu tahajud memiliki nilai keutamaan yang sama.
Nah dalam kesempatan ini, penulis hendak menjelaskan waktu terbaik melakukan tahajud. Agar ibadah sunnah yang kita lakukan ini tidak hanya bernilai ibadah saja, tetapi juga memiliki nilai lebih karena bertepatan dengan waktu terbaiknya.
Anjuran Ibadah Shalat Tahajud
Shalat tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur ini memiliki kedudukan yang sangat istimewa, karena menjadi ibadah yang dilakukan ketika kebanyakan kaum muslimin sedang terlelap dalam tidurnya.
Oleh sebab itu, tidak heran apabila keutamaannya melebihi ibadah-ibadah sunnah lainnya. Karena di momen itulah, pelaku tahajud lebih memilih untuk meninggalkan kenyamanan tidur demi bermunajat dan mendekat kepada Tuhannya.
Baca Juga
Shalat Tahajud Berjamaah, Bolehkah?
Keutamaan dan anjuran tahajud ditegaskan secara langsung Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad. Salah satunya sebagaimana ditegaskan dalam surat Al-Isra’, Allah swt berfirman:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Artinya, “Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’, [17]: 79).
Selain ayat Al-Qur’an, keutamaan shalat tahajud juga banyak dijelaskan di dalam hadits-hadits Nabi Muhammad. Salah satunya adalah sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang berasal dari sahabat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda:
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Artinya, “Shalat sunnah yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim).
Ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad di atas menunjukkan bahwa shalat tahajud tidak hanya ibadah sunnah biasa, melainkan amalan yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah swt. Oleh sebab itu, hendaknya setiap muslim berusaha untuk menghidupkan malamnya dengan menunaikan ibadah tahajud sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Waktu Terbaik Shalat Tahajud
Sebelum membahas lebih jauh perihal waktu terbaik untuk menunaikan shalat tahajud, terlebih dahulu perlu diketahui bahwa waktu tahajud pada hakikatnya telah masuk sejak masuknya waktu shalat Isya dan setelah shalat Isya ditunaikan.
Dengan kata lain, apabila waktu Isya sudah masuk dan sudah ditunaikan, maka di waktu itu juga seseorang sudah bisa menunaikan ibadah tahajud.
Di samping itu, para ulama juga memberikan syarat bahwa shalat tahajud harus dilakukan setelah seseorang tidur terlebih dahulu. Karenanya, apabila seseorang mengerjakannya setelah shalat Isya tetapi belum tidur, maka ibadah tersebut tidak disebut sebagai shalat tahajud. Penjelasan ini sebagaimana disampaikan oleh Syekh Abul Abbas Syihabuddin ar-Ramli, dalam kitab Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj;
فَرْعٌ: يَدْخُلُ وَقْتُ التَّهَجُّدِ بِدُخُولِ وَقْتِ الْعِشَاءِ وَفِعْلِهَا، وَلَا يَكْفِي دُخُولُ وَقْتِ الْعِشَاءِ مِنْ غَيْرِ فِعْلِهَا... وَيُشْتَرَطُ أَيْضًا أَنْ يَكُونَ بَعْدَ نَوْمٍ
Artinya, “Cabang: waktu tahajud masuk dengan masuknya waktu Isya dan telah mengerjakannya. Tidak cukup sekadar masuknya waktu Isya tanpa mengerjakannya... Dan disyaratkan pula bahwa (tahajud) dilakukan setelah tidur.” (Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj, [Beirut: Darul Fikr, 1404 H], jilid II, halaman 131).
Syarat pelaksanaan shalat tahajud harus dilaksanakan setelah tidur sebagaimana penjelasan di atas, merupakan pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama di dalam mazhab Syafi’i, sehingga shalat yang dikerjakan sebelum tidur tidak dapat dikategorikan sebagai shalat tahajud.
Akan tetapi, ditemukan suatu pendapat dari ulama kalangan mazhab Maliki, yang mengatakan bahwa tahajud tidak harus dilakukan setelah tidur, sebelum tidur pun juga bisa disebut sebagai tahajud.
Pendapat ini sebagaimana dicatat oleh Syekh Muhammad bin Ahmad bin Arafah ad-Dasuqi al-Maliki dengan mengutip salah satu pendapat (qil), dalam salah satu karyanya mengatakan:
قَوْلُهُ: وَقِيلَ يُسَمَّى، أَيْ صَلَاةُ اللَّيْلِ تَهَجُّدًا مُطْلَقًا سَوَاءٌ كانت بَعْدَ نَوْمٍ أو قَبْلَهُ
Artinya: “Perkataannya: dan dikatakan dinamakan, yaitu shalat malam disebut tahajud secara mutlak, baik sesudah tidur maupun sebelumnya.” (Hasyiyatud Dasuqi ‘ala Syarhil Kabir, [Beirut: Darul Fikr, t.t.], jilid II, halaman 211).
Dari beberapa uraian di atas, dapat dipahami bahwa para ulama berbeda pendapat perihal apakah tidur menjadi syarat untuk disebut sebagai tahajud. Mayoritas ulama berpendapat bahwa tahajud harus dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu. Sementara itu, sebagian pendapat sebagaimana dikutip oleh Syekh ad-Dasuqi, shalat malam tetap disebut tahajud meski dikerjakan sebelum tidur.
Kemudian setelah kita mengetahui kapan waktu tahajud dimulai dan perbedaan pendapat para ulama perihal syarat pelaksanaannya, maka kita masuk pada pembahasan berikutnya berupa waktu paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud.
Pertama, Waktu Pertengahan Malam
Merujuk penjelasan Syekh Zainuddin Abul Faraj Ibnu Rajab (wafat 795 H), salah satu ulama dari kalangan mazhab Hanbali, waktu paling utama untuk menunaikan ibadah shalat tahajud adalah jauful lail, yaitu pada pertengahan malam.
Dengan kata lain, meski waktu shalat tahajud telah dimulai sejak masuknya waktu Isya dan menunaikannya, waktu terbaik tetaplah pada pertengahan malam. Berikut kutipan penjelasannya:
أفضلَ أوقات التهجُّد بالليل وهو جوفُ الليل
Artinya, “Paling utamanya waktu tahajud di malam hari adalah pada pertengahan malam.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, [Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1997 M], jilid II, halaman 143).
Pendapat Ibnu Rajab al-Hanbali di atas didasarkan pada salah satu riwayat yang berasal dari sahabat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw pernah ditanya oleh sahabat perihal shalat apa yang paling utama setelah shalat wajib, maka Nabi menjawab bahwa shalat yang dilakukan pada pertengahan malam adalah yang paling utama.
Simak teks riwayat haditsnya berikut ini:
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الصَّلَاةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ قَالَ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ
Artinya, “Rasulullah pernah ditanya ‘Shalat apakah yang paling utama setelah shalat wajib?’ Maka Nabi menjawab, ‘shalat yang dilaksanakan di pertengahan malam’.” (HR. Ahmad bin Hanbal).
Kedua, Waktu Akhir Malam
Sementara itu, Kementerian Wakaf dan Urusan Keislaman Kwait dalam ensiklopedia fiqihnya menjelaskan bahwa apabila seseorang membagi malamnya menjadi dua bagian, yaitu satu bagian digunakan untuk tidur dan bagian lainnya digunakan untuk melaksanakan shalat malam, maka menunaikan tahajud di paruh malam yang terakhir lebih utama dari paruh malam yang pertama.
Simak penjelasannya berikut ini:
فَلَوْ جَعَل اللَّيْل نِصْفَيْنِ أَحَدَهُمَا لِلنَّوْمِ وَالآْخَرَ لِلْقِيَامِ فَالأَْخِيرُ أَفْضَل
Artinya, “Apabila seseorang membagi malam menjadi dua bagian, salah satunya untuk tidur dan yang lain untuk ibadah, maka (shalat tahajud) di waktu yang akhir lebih utama.” (Wizaratul Auqaf wasy Syu’un al-Islamiyyah Kuwait, al-Mausu’atul Fiqhiyyah al-Kwaitiyyah, [Kwait: Dar Salasil, 1427 H], jilid XIV, halaman 87).
Pendapat kedua ini didasarkan pada salah satu riwayat yang juga berasal dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah saw pernah menjelaskan bahwa pada setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, Allah swt turun ke langit dunia, kemudian menyeru hamba-hamba-Nya dengan menawarkan tiga kemuliaan sekaligus, yaitu mengabulkan doa, mengabulkan permintaan, dan mengampuni orang yang memohon ampun kepada-Nya.
Simak teks riwayat haditsnya berikut ini:
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Artinya, “Tuhan kita Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya. Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya. Siapa yang memohon ampunan-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa para ulama berbeda pendapat perihal waktu terbaik untuk menunaikan ibadah tahajud. Sebagian berpendapat bahwa pertengahan malam merupakan waktu terbaik untuk menunaikan ibadah tahajud, berdasarkan riwayat yang mengatakan bahwa shalat terbaik setelah shalat wajib adalah yang dikerjakan di pertengahan malam.
Sementara riwayat yang lain mengatakan di separuh akhir malam adalah waktu terbaik untuk tahajud, bagi orang yang membagi malamnya menjadi dua bagian, yaitu sebagian untuk tidur dan sebagian yang lain untuk beribadah.
Pendapat ini didasarkan pada riwayat yang menegaskan bahwa Allah swt senantiasa turun ke langit dunia pada sisa sepertiga malam, untuk menawarkan tiga kemuliaan berupa mengabulkan doa, memberikan permintaan, dan mengampuni dosa.
Adanya perbedaan pendapat perihal waktu terbaik untuk menunaikan shalat tahajud ini pada hakikatnya karena Rasulullah sendiri tidak pernah menetapkan waktu tertentu untuk melaksanakan shalat tahajud. Dalam sebagian malam Sang Nabi, beliau melaksanakan shalat pada waktu yang pada malam lain justru digunakan untuk beristirahat, demikian pula sebaliknya.
Dengan kata lain, Rasulullah tidak memiliki waktu khusus untuk melaksanakan ibadah tahajud di setiap malamnya. Nabi menunaikan ibadah ini sesuai dengan kesempatan dan waktu yang mudah baginya. Oleh sebab itu, para ulama kemudian berbeda pendapat perihal waktu terbaik untuk mengerjakan ibadah sunnah tersebut.
Pendapat ini sebagaimana dicatat oleh Imam al-Baijuri, dalam salah satu karyanya mengatakan:
ما كان يعيّن بعض الليل للصلاة وبعضه للنوم، بل وقت صلاته في بعض الليالي وقت نومه في بعض آخر، وعكسه، فكان لا يرتّب لتهجده وقتا معينا بل بحسب ما تيسر له من القيام
Artinya, “Nabi tidak menentukan sebagian malam untuk shalat dan sebagian lainnya untuk tidur. Bahkan, waktu shalat beliau pada sebagian malam menjadi waktu tidurnya pada malam yang lain, dan sebaliknya. Maka, Nabi tidak menetapkan waktu tertentu untuk tahajudnya, tetapi sesuai dengan apa yang dimudahkan baginya untuk tidur.” (Al-Mawahibul Ladzunniyyah, [Jeddah: Darul Minhaj, 2001 M], jilid I, halaman 503).
Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa shalat tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang memiliki keutamaan dan keistimewaan sangat besar. Secara umum, waktu pelaksanaannya dimulai setelah masuknya waktu Isya dan berlangsung hingga terbitnya fajar, dan dilakukan setelah tidur menurut mayoritas ulama, meski terdapat pandangan berbeda dari sebagian ulama kalangan mazhab Malik, yang membolehkannya sebelum tidur.
Adapun perihal waktu terbaiknya, para ulama memiliki dua penjelasan yang berbeda. Sebagian menjelaskan bahwa pertengahan malam merupakan waktu paling utama. Sementara ulama yang lain menjelaskan bahwa di akhir malam merupakan waktu yang paling utama apabila seseorang senantiasa membagi waktunya menjadi dua bagian untuk tidur dan beribadah.
Perbedaan tersebut pada hakikatnya karena Rasulullah tidak menetapkan satu waktu tertentu untuk melaksanakan ibadah tahajud, melainkan mengerjakannya sesuai dengan kesempatan yang ada. Wallahu a’lam bisshawab.
-----------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur.
Terpopuler
1
Nasirun, Keluarganya, dan Tarekat
2
Khutbah Jumat: 5 Dosa yang Sering Diremehkan, tetapi Berat Pertanggungjawabannya
3
Khutbah Jumat: Bahaya Hoaks dan Dosa Menyebar Informasi Palsu
4
Sejumlah Bakal Calon Ketua Umum PBNU Hadiri Peluncuran Buku Kiai Ma'ruf Amin
5
Fariz Alnizar Dilantik sebagai Rektor Unusia Periode 2026–2030
6
PBNU Pastikan Pesantren Tambakberas Siap Tampung 3.000 Lebih Peserta Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua