Tafsir

Al-Qur’an, Bahasa Arab, dan Keragaman Penafsiran

Jum, 10 Januari 2020 | 07:00 WIB

Al-Qur’an, Bahasa Arab, dan Keragaman Penafsiran

Kekayaan kata, makna, dan perubahan dalam bahasa Arab sukar ditandingi bahasa lainnya. (Foto ilustrasi: NU Online/Suwitno)

Sebelum masuk dalam pembahasan, perlu disampaikan terlebih dahulu bahwa Al-Qur’an sebagai teks nilainya tidak sama dengan terjemahannya. Terjemah tidak bisa lepas dari penafsiran, sehingga terjemah satu dengan yang lainnya bisa berbeda.

 

Tulisan ini akan dimulai dengan kisah perbincangan Sayyidina ‘Amr bin al-‘Ash dan Musailamah al-Kadzab (nabi palsu). Dalam muqaddimah tafsir Surat al-‘Ashr, Imam Ibnu Katsir menulis:

 

ذكروا أن عمرو بن العاص وفد على مسيلمة الكذاب وذلك بعد ما بعث رسول الله صلى الله عليه وسلم وقبل أن يسلم عمرو فقال له مسيلمة: ماذا أنزل على صاحبكم في هذه المدة؟ قال: لقد أنزل عليه سورة وجيزة بليغة. فقال: وما هي؟ فقال: (والعصر إن الإنسان لفي خسر إلا الذين آمنوا وعملوا الصالحات وتواصوا بالحق وتواصوا بالصبر) ففكر مسيلمة هُنَيهة ثم قال: وقد أنزل عليّ مثلها. فقال له عمرو: وما هو؟ فقال: (يا وَبْر يا وبر، إنما أنت أذنان وصَدْر، وسائرك حفر نَقْر) ثم قال: كيف ترى يا عمرو؟ فقال له عمرو: والله إنك لتعلم أني أعلم أنك تكذب

 

“Mereka bercerita, sesungguhnya Amr bin al-‘Ash menjadi utusan (yang dikirim) kepada Musailamah al-Kadzab. Itu terjadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus oleh Allah dan sebelum ‘Amr bin al-‘Ash memeluk Islam. Musailamah bertanya kepada Amr: “Apa yang (baru saja) diturunkan kepada temanmu sekarang ini?” Amr menjawab: “Telah diturunkan kepadanya sebuah surat pendek yang sangat padat makna.” Musailamah bertanya: “Apakah itu?” Amr bin al-‘Ash menjawab: “Wal ‘ashri, innal insâna lafî khusrin illâl ladzîna âmanû wa ‘amilûsh shâlihâti wa tawâshaw bil haqqi wa tawâshaw bish shabr” (Demi masa. Sungguh manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, dan saling nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan saling nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran).” Kemudian Musailamah berpikir untuk sejenak, lalu berkata: “Sungguh telah diturunkan pula kepadaku semisal (surat) itu.” Amr bin al-‘Ash bertanya: “Apa itu?” Musailamah menjawab: “Yâ wabr, yâ wabr, innamâ anti udzunâni wa shadr, wa sa’irûki hafru naqr” (Wahai kelinci/hiraks, wahai hiraks/kelinci, sungguh kau hanya memiliki dua telinga dan satu dada. Selebihnya kau pembuat galian dan lubang).” Musailamah bertanya: “Bagaimana pendapatmu, wahai ‘Amr?” Amr bin al-‘Ash menjawab: “Demi Allah, kau pasti mengetahui bahwa aku tahu kau sedang berdusta” (Imam Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adhîm, Beirut: Dar al-Fikr, 2018, juz 4, h. 615).

 

Imam Ibnu Katsir menjelaskan arti kata “wabr” dalam wahyu palsu gubahan Musailamah al-Kadzab dengan mengatakan:

 

والوبر دويبة تشبه الهر، أعظم شيء فيه أذناه، وصدره وباقيه دميم

 

“Wabr adalah binatang melata kecil yang mirip kucing. Anggota (tubuh) yang paling menonjol darinya adalah kedua telinga, dan dadanya. Sedangkan (bagian tubuh) lainnya kecil nan buruk.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adhîm, 2018, juz 4, h. 615)

 

Kata “wabr” juga bisa berarti hyrax (hiraks), sebuah binatang mirip kelinci atau tikus yang hidup di Afrika dan Timur Tengah, dan tinggal di dalam lubang atau celah bukit batu. Bahkan mungkin makna hiraks lebih tepat daripada kelinci, karena masih digunakan sampai sekarang dengan arti hiraks. Pertanyaannya, kenapa penjelasan “wabr” ini penting? Karena menjadi pembuka tentang kompleksnya bahasa Arab.

 

Dalam bahasa Arab, untuk mengetahui makna satu kata dibutuhkan pengetahuan kebahasaan yang luas, karena bahasa Arab begitu kaya akan makna dan pola perubahannya. Misalnya kata, “al-hirru”, berarti kucing, tapi jika huruf “ha”nya berharakat dhammah, “al-hurru”, maknanya adalah singa (al-asad). Ini baru kata, belum membahas kata yang sudah mengait dalam susunan kalimat. Bukanlah aneh, jika Imam Ibnu Katsir harus repot-repot menjelaskan makna “al-wabr” dalam tafsirnya. Padahal kata tersebut merupakan kata Arab, dan sebagian besar pembacanya adalah orang Arab.

 

Ini menunjukkan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang rumit dan kaya. Barangkali, tidak ada satu pun bahasa di dunia ini yang dikaji dan ditulis sedemikian terperinci dan masif selain bahasa Arab. Buku-buku tebal berjilid-jilid dengan ragam metode dan teorinya ditulis hampir di setiap masa hingga sekarang. Belum lagi keragaman mazhab nahwu dan sharafnya; ada mazhab Bashrah, Kufah, Baghdad, dan seterusnya.

 

Kekayaan kata, makna, dan perubahannya juga sukar ditandingi bahasa lainnya. Ambil contoh kamus klasik Lisân al-‘Arab karya Ibnu Mandhur (w. 711 H). Kamus yang disusun sekitar tujuh abad yang lalu ini terdiri dari sepuluh atau empat belas jilid tebal, tergantung cetakannya. Satu kata bisa dibahas satu halaman penuh atau bahkan lebih, hingga berpuluh-puluh halaman.

 

Lalu apa kaitannya dengan kisah perbincangan Amr bin al-‘Ash dan Musailamah al-Kadzab di atas?

 

Begini, dalam memahami Al-Qur’an, kita membutuhkan sesuatu yang melebihi terjemahan. Karena terjemahan sedikit banyak adalah produk penafsiran. Contohnya firman Allah (QS. Al-Baqarah: 208):

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

 

Dalam tafsirnya, Imam al-Thabari mengatakan, “ikhtalafa ahlut ta’wîl fi ma’nas silmi” (para ahli takwil/tafsir berbeda pendapat dalam makna kata “as-silmi”). Sayyidina Ibnu Abbas, Imam Mujahid, dan beberapa ulama lainnya menafsirkan kata “al-silmi” dengan makna Islam, yaitu, “udkhulû fîl islâm” (masuklah kalian ke dalam Islam). Sementara Imam al-Rabî’ menafsirkannya dengan, “udkhulû fîth thâ’ah” (masuklah kalian ke dalam ketaatan) (Imam Abu Ja’far al-Thabari, Tafsîr al-Thabari, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2013, juz 2, h. 335).

 

Imam al-Thabari juga menjelaskan perbedaan cara baca dalam ayat tersebut, yaitu cara baca (qirâ’at) ahli Hijaz dan ahli Kufah, serta dampaknya terhadap perubahan makna. Ia mengatakan:

 

وقد اختلف القرأة في قراءة ذلك، فقرأته عامة قراء أهل الحجاز: (ادخلوا في السَّلم) بفتح السين، وقرأته عامة قرأة الكوفيين بكسر السين. فأما الذين فتحوا "السين" من "السلم"، فإنهم وجهوا تأويلها إلى المسالمة، بمعنى: ادخلوا في الصلح والمساومة وترك الحرب وإعطاء الجزية.

 

وأما الذين قرءوا ذلك بالكسر من "السين" فإنهم مختلفون في تأويله. فمنهم من يوجهه إلى الإسلام، بمعنى ادخلوا في الإسلام كافة، ومنهم من يوجّهه إلى الصلح، بمعنى: ادخلوا في الصلح

 

Terjemah bebas: “Terjadi perbedaan cara baca dalam ayat tersebut. Ulama Hijaz (riwayat Hijaz) umumnya membaca “udkhulû fîs salmi” dengan memfathah huruf “sin”nya, sementara ulama Kufah (riwayat Kufah) umumnya membaca dengan mengkasrah “sin”nya. Adapun para ulama yang membaca fathah “sin” lafad “as-silmi” (menjadi “as-salmi”) takwilnya mengarah pada arti “al-musâlamah” (perdamaian), dengan makna, “masuklah kalian dalam perdamaian, negosiasi, meninggalkan perang dan membayar jizyah (pajak).”

 

“Adapun para ulama yang membaca kasrah “sin” (lafad “as-silmi”), ada perbedaan dalam pentakwilannya. Sebagian takwilnya mengarah pada arti Islam, dengan makna, “masuklah kalian seluruhnya dalam Islam,” dan sebagian takwilnya mengarah pada arti damai, dengan makna, “masuklah kalian dalam perdamaian” (Imam Abu Ja’far al-Thabari, Tafsîr al-Thabari, 2013, juz 2, h. 336).

 

 

Dengan demikian, terdapat tiga kemungkinan makna dalam ayat tersebut. Pertama, bermakna, “Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian dalam Islam seluruhnya.” Kedua, bermakna, “Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian dalam ketaatan seluruhnya.” Dan ketiga, bermakna, “Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian dalam perdamaian seluruhanya.” Ini terlepas dari pandangan mana penafsiran yang paling benar ya.

 

Artinya, memahami Al-Qur’an membutuhkan banyak perangkat pengetahuan. Salah satunya adalah pengetahuan tentang bahasa Arab klasik, termasuk syair-syairnya. Amr bin al-‘Ash dapat memahami Surat al-‘Ashr karena ia memahami bahasa Arab klasik (bahasa Arab Quraish) dan syair-syarinya, meskipun ia belum memeluk Islam. Ia bahkan sampai menyimpulkan bahwa Surat al-‘Ashr adalah surat yang wajîzatun balîghatun (ringkas nan sarat makna). Syair-syair gubahan Umru’ al-Qais (w. 540 M), Zuhair bin Abi Sulma (w. 607 M), al-Nabighah al-Dhubiyani (w. 604), dan penyair pra-Islam lainnya memperkaya pengetahuannya.

 

Dalam kitab-kitab tafsir, baik yang bil riwayah maupun bil dirayah, penggunaan syair klasik (pra-Islam) untuk memahami makna suatu kata dalam Al-Qur’an adalah hal biasa. Contohnya syair Zuhair bin Abi Sulma yang dijadikan referensi makna kata “as-silmi” yang berarti “perdamaian” dalam Tafsîr al-Thabari:

 

وقد قلتمـا: إنْ نُـدرك السِّـلْمَ واسعًا بِمال ومعروف مِـنَ الأمْـر نسلم

 

“Sungguh kau berdua berujar: ‘Jika kita berhasil mencapai ‘perdamaian’ yang lapang, dengan harta dan kebaikan, kita akan selamat.” (Imam Abu Ja’far al-Thabari, Tafsîr al-Thabari, 2013, juz 2, h. 336)

 

Kata “berdua” dalam syair di atas merujuk pada Harim bin Sinan al-Murri dan al-Harits bin ‘Auf al-Murri, dua orang yang memperjuangkan perdamaian ketika terjadi perang antara Bani ‘Abs dan Bani Dhubyan. Mereka berdua rela menanggung diyat untuk orang-orang yang telah terbunuh demi tercapainya perdamaian. Zuhair bin Abi Sulma membuat syair panjang untuk memuji mereka berdua. Dalam catatan lain, yang tertulis adalah “minal qauli” (kebaikan ucapan), bukan “minal amri”. (Syekh Abu ‘Abdullah al-Husain bin Ahmad al-Zauzani, Syarh al-Mu’allaqât al-Sab’i, Beirut: Lajnah al-Tahqiq fi Dar al-‘Alamiyyah, 1992, h. 76)

 

Karena itu, Amr bin al-‘Ash dengan sangat mudah mengenali kebohongan Musailamah. Dari segi kualitas sastranya saja masih jauh dibanding syair-syair Quraish, apalagi dengan Al-Qur’an yang mengagumkannya. Di lubuk hatinya, Amr bin al-‘Ash sudah mengakui keindahan diksi, kata, dan rangkaian bahasa Al-Qur’an. Ia pun mengagumi maknanya yang padat dan menyentuh. Itulah yang kemudian membuatnya memeluk Islam.

 

Dengan demikian, sangat diperlukan penguasaan perangkat pengetahuan yang luas untuk memahami Al-Qur’an. Uraian di atas hanya sebagian kecil dari gambaran perangkat tersebut, sekedar kilas pandang tentang pentingnya penguasaan bahasa Arab klasik yang baik. Sebab, makna sebuah kata berkaitan erat dengan bahasa masa lalu yang umum digunakan. Ini baru satu sisi, belum sisi-sisi lainnya.

 

Wallahu a’lam bish shawwab..

 

 

Muhammad Afiq Zahara, alumni PP. Darussa’adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen