Tafsir

Tafsir Al-Anfal Ayat 38: Allah Ampuni Dosa Mualaf yang Tulus Masuk Islam

Jumat, 14 Maret 2025 | 10:00 WIB

Tafsir Al-Anfal Ayat 38: Allah Ampuni Dosa Mualaf yang Tulus Masuk Islam

Ilustrasi mualaf. Sumber: Canva/NU Online.

Islam adalah agama yang penuh dengan kasih sayang dan rahmat. Salah satu bentuk kasih sayang Allah yang luar biasa adalah ampunan bagi orang-orang yang baru masuk Islam. Dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 38, Allah berjanji untuk menghapus dosa-dosa masa lalu seseorang ketika ia memeluk Islam dengan tulus. Hal ini memberikan harapan besar bagi mereka yang ingin memulai kehidupan baru dalam cahaya keimanan.


Simak firman Allah berikut;


قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ يَّنْتَهُوْا يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَۚ وَاِنْ يَّعُوْدُوْا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْاَوَّلِيْنَ ۝٣٨


qul lilladzîna kafarû iy yantahû yughfar lahum mâ qad salaf, wa iy ya‘ûdû fa qad madlat sunnatul-awwalîn


Artinya; Katakanlah (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur itu, “Jika mereka berhenti (dari kekufurannya dan masuk Islam), niscaya akan diampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu. Jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi), sungguh berlaku (kepada mereka) sunah (aturan Allah untuk menjatuhkan sanksi atas) orang-orang terdahulu.”

 

Menurut Profesor Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, Surah Al-Anfal ayat 38 memberi kesempatan bagi orang kafir untuk bertobat. Ayat-ayat sebelumnya (Al-Anfal 36-37) menjelaskan bahwa amal dan harta mereka sia-sia serta menegaskan bahwa siksa Allah pasti akan datang.


Namun, agar mereka tidak putus asa, ayat ini membuka peluang untuk berubah dan mendapatkan ampunan Allah. Kata awwalin (اَوَّلِيْنَ) di akhir ayat merujuk pada umat terdahulu yang dihancurkan karena durhaka, atau bisa juga pada kaum musyrik Mekah yang kalah dalam Perang Badar.


Dengan kata lain, mereka seharusnya sudah memahami bahwa menentang kebenaran hanya membawa kehancuran. Ayat ini mengingatkan agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.


Lebih jauh lagi, kata Profesor Quraish Shihab, ayat ini menegaskan bahwa jika seseorang yang kafir masuk Islam, semua dosa dan kesalahannya di masa lalu akan diampuni. Ia juga tidak perlu menjalankan kewajiban agama yang seharusnya dilakukan sebelum masuk Islam. Ini adalah bukti kasih sayang Allah yang memberi kesempatan bagi siapa saja untuk bertobat dengan tulus.


Nabi Muhammad diperintahkan untuk menyampaikan pesan ini kepada orang-orang kafir yang menentang Islam. Jika mereka berhenti dari kekufuran dan menerima Islam, Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka. Tetapi jika mereka tetap membangkang, mereka akan mendapat hukuman seperti yang pernah Allah berikan kepada umat-umat terdahulu.


Menurut Ibnu Arabi dalam Tafsir Ahkam Al-Qur'an, ayat ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada semua makhluk. Orang-orang kafir sering terjerumus dalam kekufuran, kejahatan, dan dosa besar. Jika setiap dosa langsung dihukum, mereka tidak akan punya kesempatan untuk bertobat dan mendapatkan ampunan.  


Namun, Allah memberikan jalan bagi mereka untuk kembali. Ketika mereka bertobat dan menerima Islam, dosa-dosa mereka dihapus. Hal ini bertujuan agar mereka lebih mudah menerima Islam, membangun kebersamaan dalam agama, dan tertarik kepada syariat. Jika mereka tahu bahwa mereka pasti dihukum tanpa peluang ampunan, mereka tidak akan mau bertobat dan masuk Islam.


لْمَسْأَلَةُ الثَّانِيَةُ: قَالَ عُلَمَاؤُنَا: هَذِهِ لَطِيفَةٌ مِنْ اللَّهِ سُبْحَانَهُ مَنَّ بِهَا عَلَى الْخَلِيقَةِ؛ وَذَلِكَ أَنَّ الْكُفَّارَ يَقْتَحِمُونَ الْكُفْرَ وَالْجَرَائِمَ، وَيَرْتَكِبُونَ الْمَعَاصِيَ، وَيَرْتَكِبُونَ الْمَآثِمَ، فَلَوْ كَانَ ذَلِكَ يُوجِبُ مُؤَاخَذَتَهُمْ لَمَا اسْتَدْرَكُوا أَبَدًا تَوْبَةً، وَلَا نَالَتْهُمْ مَغْفِرَةٌ؛ فَيَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ قَبُولَ التَّوْبَةِ عِنْدَ الْإِنَابَةِ، وَبَذَلَ الْمَغْفِرَةَ بِالْإِسْلَامِ، وَهَدَمَ جَمِيعَ مَا تَقَدَّمَ؛ لِيَكُونَ ذَلِكَ أَقْرَبَ إلَى دُخُولِهِمْ فِي الدِّينِ، وَأَدْعَى إلَى قَبُولِهِمْ كَلِمَةَ الْإِسْلَامِ، وَتَأْلِيفًا عَلَى الْمِلَّةِ، وَتَرْغِيبًا فِي الشَّرِيعَةِ؛ فَإِنَّهُمْ لَوْ عَلِمُوا أَنَّهُمْ يُؤَاخَذُونَ لَمَا أَنَابُوا وَلَا أَسْلَمُوا


Artinya; "Masalah Kedua: Para ulama kami berkata: Ini adalah kelembutan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dikaruniakan-Nya kepada makhluk. Hal ini karena orang-orang kafir terjerumus dalam kekafiran dan berbagai kejahatan, melakukan kemaksiatan, serta melanggar berbagai dosa. Seandainya hal itu menyebabkan mereka langsung diazab tanpa peluang pengampunan, maka mereka tidak akan pernah dapat mengejar kesempatan untuk bertobat dan tidak akan memperoleh ampunan.  


Maka Allah memudahkan mereka untuk diterimanya tobat ketika mereka kembali kepada-Nya, serta menganugerahkan ampunan melalui Islam. Allah menghapus semua dosa yang telah lalu agar hal itu lebih memudahkan mereka masuk ke dalam agama, lebih mendorong mereka untuk menerima kalimat Islam, membangun keterikatan dengan umat, serta menumbuhkan ketertarikan terhadap syariat. Sebab, jika mereka mengetahui bahwa mereka tetap akan dihukum atas dosa-dosa mereka meskipun telah bertobat, niscaya mereka tidak akan mau kembali (bertobat) dan tidak akan masuk Islam," (Ibnu Arabi, Tafsir Ahkam Al-Qur'an, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah,2003] Jilid II, halaman 398).


Dalam Tafsir Al-Munir, Syekh Wahbah Zuhaili menjelaskan bahwa ayat 38 dari Surat Al-Anfal menunjukkan betapa besar karunia Allah dan luasnya rahmat bagi orang-orang kafir yang mau bertobat dan masuk Islam. Allah memberikan kesempatan kepada mereka untuk menghapus dosa-dosa masa lalu, termasuk kekafiran, kelalaian dalam beribadah, serta kesalahan lainnya. Ketika seseorang masuk Islam, dia tidak perlu mengganti ibadah-ibadah yang telah ditinggalkan sebelumnya dan dapat memulai lembaran hidup yang baru dengan Islam yang suci dan bersih (Syekh Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, [Beirut: Darul Fikr, 1991 M], Jilid IX, halaman 323).


Rasulullah  bersabda, 

الإسلام يجبّ ما قبله


Artinya, "Islam menghapus segala dosa yang terjadi sebelumnya.


Hadits ini menunjukkan bahwa siapa pun yang memeluk Islam akan mendapatkan ampunan dari Allah atas semua dosa yang telah ia lakukan sebelumnya. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah yang memberikan kesempatan bagi manusia untuk memperbaiki diri dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat.


Imam Malik menjelaskan bahwa seseorang yang telah menceraikan istrinya saat masih musyrik, lalu masuk Islam, maka talaknya tidak berlaku. Begitu pula jika ia pernah bersumpah, lalu masuk Islam, ia tidak berdosa jika melanggar sumpahnya dan tidak wajib membayar kafarah (tebusan).

 

Jika seseorang berbuat dosa besar, seperti zina atau kejahatan lain saat masih kafir, lalu masuk Islam, maka hukuman atas dosa-dosanya di masa lalu tidak lagi berlaku baginya.


Namun, ada perbedaan dalam hukum bagi seorang kafir harbi (orang kafir yang memusuhi Islam) dan seorang kafir yang masuk ke negeri Islam dengan jaminan keamanan. Jika seorang kafir harbi masuk Islam, semua kesalahannya di masa lalu diampuni.

 

Tetapi jika seorang kafir yang telah mendapat jaminan keamanan di negeri Islam lalu melakukan kejahatan seperti menuduh seorang Muslim berzina atau mencuri, maka ia tetap dihukum sesuai dengan hukum Islam, seperti dicambuk atau dipotong tangannya.


Bagi seseorang yang murtad (keluar dari Islam), lalu kembali masuk Islam, ada ketentuan berbeda. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, kewajiban yang berhubungan dengan hak Allah, seperti salat yang ditinggalkan, bisa gugur, tetapi kewajiban yang berhubungan dengan hak manusia tetap harus dipenuhi.

 

Sebab, Allah Maha Pengampun dan tidak membutuhkan hak-Nya, sedangkan manusia masih membutuhkan haknya. Namun, menurut Imam Syafi’i, baik hak Allah maupun hak manusia tetap harus ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab.


Akhirnya, jika orang-orang kafir yang telah mendapatkan kesempatan bertobat dan masuk Islam tetap memilih untuk memerangi kaum Muslim, maka mereka harus diperangi. Ini adalah bentuk perlindungan bagi umat Islam agar tidak tertindas dan tetap bisa menjalankan agama dengan aman. Islam tidak hanya memberikan kasih sayang dan ampunan, tetapi juga menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.


Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam Tafsir Mafatihul Ghaib menjelaskan, dalam Surah Al-Anfal ayat 38, Allah memberikan dua pilihan kepada orang-orang kafir. Jika mereka berhenti dari kekufuran, memeluk Islam, dan mengikuti syariat, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu, termasuk permusuhan mereka terhadap Rasul. Namun, jika mereka kembali kepada kekufuran dan tetap bersikeras dalam penentangan, maka mereka akan menghadapi ketetapan yang telah berlaku bagi umat-umat terdahulu.  


الْمَسْأَلَةُ الثَّانِيَةُ: الْمَعْنَى: أَنَّ هَؤُلَاءِ الْكُفَّارَ إِنِ انْتَهَوْا عَنِ الْكُفْرِ وَعَدَاوَةِ الرَّسُولِ، وَدَخَلُوا الْإِسْلَامَ وَالْتَزَمُوا شَرَائِعَهُ غَفَرَ اللَّه لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ مِنْ كُفْرِهِمْ وَعَدَاوَتِهِمْ لِلرَّسُولِ وَإِنْ عَادُوا إِلَيْهِ وَأَصَرُّوا عَلَيْهِ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ.


Artinya, "Maknanya adalah bahwa orang-orang kafir ini, jika mereka berhenti dari kekufuran dan permusuhan terhadap Rasul, kemudian masuk Islam dan berpegang teguh pada syariatnya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu, termasuk kekufuran dan permusuhan mereka terhadap Rasul. Namun, jika mereka kembali kepada kekufuran dan tetap bersikeras di dalamnya, maka telah berlaku sunnah (ketetapan) terhadap orang-orang terdahulu," (Imam Fakhruddin Ar Razi, kitab Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut: Darul Turats Al-Arabi, 1420 H], Jilid XV, hlm. 482). 


Terdapat beberapa penafsiran mengenai makna "sunnah orang-orang terdahulu" [سُنَّتُ الْاَوَّلِيْنَ] dalam ayat ini. Salah satu tafsir menyebut bahwa sunnah tersebut merujuk pada kehancuran yang menimpa kaum kafir dalam Perang Badar akibat tipu daya mereka sendiri.

 

Tafsir lain menyatakan bahwa sunnah ini mengacu pada ketetapan Allah terhadap umat-umat yang bersekongkol melawan nabi-nabi mereka, di mana mereka pun akhirnya dibinasakan. Dengan demikian, jika orang-orang kafir pada masa Rasulullah tidak berhenti dari kekufuran, mereka akan menghadapi nasib serupa dengan umat-umat sebelumnya.  


Begitu juga, ayat ini diperkuat dengan firman Allah dalam beberapa ayat lain, seperti dalam QS. Al-Mujadalah ayat 21 yang menegaskan bahwa Allah dan Rasul pasti akan menang. 


كَتَبَ اللّٰهُ لَاَغْلِبَنَّ اَنَا۠ وَرُسُلِيْۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ ۝٢١


Artinya: Allah telah menetapkan, “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang.” Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.


Sementara, Dalam QS. As-Saffat ayat 171, Allah menyatakan bahwa ketetapan-Nya telah ditetapkan bagi kaum yang menentang-Nya. 


وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِيْنَۖ ۝١٧١


wa laqad sabaqat kalimatunâ li‘ibâdinal-mursalîn


Artinya, "Sungguh, janji Kami benar-benar telah tetap bagi hamba-hamba Kami yang menjadi rasul."


Selanjutnya dalam surah Al-Anbiya ayat 105 menjelaskan bahwa pada akhirnya bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba Allah yang saleh. 


وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِى الزَّبُوْرِ مِنْۢ بَعْدِ الذِّكْرِ اَنَّ الْاَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصّٰلِحُوْنَ ۝١٠٥


Artinya; "Sungguh, Kami telah menuliskan di dalam Zabur setelah (tertulis) di dalam aż-Żikr (Lauh Mahfuz) bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang saleh."


Semua ayat ini menegaskan bahwa mereka yang terus berbuat kekufuran akan mengalami kehancuran, sementara mereka yang beriman akan mendapatkan kemenangan dan pertolongan dari Allah.


Dengan demikian,  Surat Al-Anfal ayat 38 menegaskan prinsip dasar dalam Islam, yaitu bahwa rahmat dan ampunan Allah sangat luas bagi mereka yang bertobat, tetapi juga ada konsekuensi bagi mereka yang terus-menerus dalam kekafiran dan permusuhan terhadap Islam.


Ustadz Zainuddin Lubis, Pegiat Kajian Islam Tinggal di Parung