Tafsir

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 58: Urgensi Menjaga Amanah

Rab, 14 Februari 2024 | 20:00 WIB

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 58: Urgensi Menjaga Amanah

Ilustrasi: GEDUNG-GEDUNG KOTA DAN BENDERA MERAH PUTIH (NU Online-Suwitno).

Surat An-Nisa merupakan salah satu surat dalam Al-Qur'an yang memuat petunjuk-petunjuk penting bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Di antara ayat-ayatnya yang menyoroti prinsip-prinsip moral dan etika yang tinggi adalah ayat 58.
 

Ayat ini memberikan pengajaran tentang pentingnya menjaga amanah, sebuah nilai yang menjadi pondasi utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan adil. Allah berfirman:

 

 اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا


 

Innallâha ya'murukum an tu'addul-amânâti ilâ ahlihâ wa idzâ ḫakamtum bainan-nâsi an taḫkumû bil-‘adl, innallâha ni‘immâ ya‘idhukum bih, innallâha kâna samî‘am bashîrâ.


 

Artinya, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."


Ragam Tafsir

Ayat ini menyampaikan pesan penting yang harus dipahami dan diamalkan oleh umat Muslim.
 

Allah swt menekankan pentingnya menjaga amanah. Amanah di sini mencakup segala bentuk kepercayaan, tanggung jawab, dan komitmen yang diberikan kepada seseorang. Hal ini mencakup amanah dalam urusan keuangan, amanah sosial, amanah dalam menjaga rahasia, dan segala bentuk komitmen lainnya. Menjaga amanah adalah kewajiban moral dan spiritual yang harus dipegang teguh oleh setiap individu.
 

Allah swt juga menegaskan pentingnya menegakkan keadilan dalam semua aspek kehidupan. Ketika diberi tanggung jawab untuk menetapkan hukum atau memutuskan perkara, umat Islam diminta untuk bertindak dengan adil tanpa pandang bulu. Keadilan adalah prinsip yang mendasari sistem nilai Islam dan merupakan pijakan utama dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis.


 

Menurut Profesor Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, bahwa ayat memerintahkan menunaikan amanah, ditekankannya bahwa amanah tersebut harus ditunaikan kepada ahlihå yakni pemiliknya, dan ketika memerintahkan menetapkan hukum dengan adil, dinyatakannya: apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia. Ini berarti bahwa perintah berlaku adil itu ditujukan terhadap manusia secara keseluruhan.
 

 

Dengan demikian, baik amanah maupun keadilan harus ditunaikan dan ditegakkan tanpa membedakan agama, keturunan atau ras. (Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, [Ciputat, Lentera Hati: 2002], jilid II, halaman 481).
 

 

Amanah adalah sebuah tanggung jawab yang dilimpahkan kepada pihak lain untuk dijaga dan dikembalikan kepada pemiliknya ketika waktunya tiba atau diminta. Amanah merupakan kebalikan dari khianat, dan hanya diberikan kepada orang yang dianggap mampu memeliharanya dengan baik.


 

Lebih lanjut, kata Profesor Quraish Shihab, agama memandang amanah sebagai fondasi keimanan. Hal ini ditegaskan dalam sabda Nabi saw, "Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah."
 

 

Amanah, sebagai lawan dari khianat, menjadi pilar utama dalam interaksi antar manusia. Amanah menumbuhkan rasa percaya, dan rasa percaya melahirkan ketenangan batin yang selanjutnya melahirkan keyakinan.


 

Pentingnya arahan untuk menjaga amanah ini sangat ditekankan dalam ayat ini. Sebab, Allah langsung yang memberikan petunjuk dan perintah. Seperti yang disebutkan dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Allah Yang Maha Agung, yang wujud-Nya wajib dan bersih dari segala sifat tercela, memerintahkan kamu untuk menunaikan amanah-amanah dengan sempurna dan tepat waktu kepada pemiliknya yang berhak, baik itu amanah Allah kepada kamu maupun amanah manusia, tidak peduli seberapa banyak amanah yang dipercayakan kepada kamu."


 

Selaras dengan menunaikan amanah, Allah juga memerintahkan manusia untuk menegakkan keadilan ketika memutuskan perselisihan antara manusia, baik itu perselisihan yang berselisih maupun yang berdamai, dengan menetapkan putusan yang adil sesuai dengan ajaran Allah, tanpa memihak kepada yang salah dan tanpa menganiaya lawanmu atau memihak kepada temanmu. (Shihab, Tafsir Al-Misbah, jilid II, halaman 481).


 

Dalam kitab Tafsir Al-Baghawi, Imam Abu Muhammad Al-Baghawi mengatakan ayat ini diturunkan menceritakan Utsman bin Thalhah, seorang penjaga Ka'bah dari Bani Abdiddar. Ketika Nabi Muhammad saw memasuki Makkah pada hari penaklukan, Utsman menutup pintu Ka'bah dan naik ke atas atap. 


 

Rasulullah saw meminta kunci Ka'bah, dan diberitahu bahwa kuncinya ada pada Utsman. Ketika Rasulullah saw meminta kunci tersebut, Utsman menolaknya dan berkata, "Jika aku tahu dia adalah Rasulullah, aku tidak akan menolak kuncinya."


 

Ali bin Abi Talib kemudian mengambil kunci dari tangan Utsman dan membuka pintu Ka'bah. Rasulullah saw masuk ke dalam Ka'bah dan shalat dua rakaat. Ketika keluar, Abbas meminta kunci Ka'bah agar dia dapat menggabungkan tugas sebagai pemberi minum dan penjaga Ka'bah.


 

Allah swt kemudian menurunkan ayat ini, dan Rasulullah saw diperintahkan untuk mengembalikan kunci kepada Utsman dan meminta maaf. Ali pun melakukannya, tetapi Utsman berkata, "Kau telah memaksa dan menyakitiku, kemudian kau datang dengan kelembutan." Ali menjawab, "Allah SWT telah menurunkan ayat Al-Qur'an tentangmu," dan dia membacakan ayat tersebut kepada Utsman.


 

Utsman kemudian menyatakan syahadatnya dan kunci Ka'bah tetap berada di tangannya. Ketika dia meninggal, dia memberikannya kepada saudaranya, Syaibah. Kunci dan tugas penjaga Ka'bah tetap berada di tangan keturunan mereka hingga hari kiamat.


 

Lebih lanjut, Imam Al-Baghawi menerangkan bahwa "al-amanah" dalam ayat tersebut mencakup semua bentuk tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang. Oleh karena itu, setiap individu wajib menunaikan amanah yang diembannya dengan penuh tanggung jawab. Misalnya, pejabat, harus melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi demi kepentingan rakyat.
 

Begitupun, seorang petugas, seyogianya bertanggung jawab atas tugas yang diembannya dan menyelesaikannya dengan sebaik mungkin.
 

 

وَقِيلَ: الْمُرَادُ مِنَ الْآيَةِ جَمِيعَ الأمانات


 

Artinya; Dan dikatakan, yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah semua amanah. (Abu Muhammad Al-Baghawi, Tafsir Al-Baghawi, jilid I, halaman 548).


 

Kesimpulannya, ayat tersebut menekankan pentingnya sikap bertanggung jawab dalam menjalani setiap amanah yang diberikan. Dengan menunaikan amanah dengan baik, seseorang dapat berkontribusi positif bagi diri sendiri, orang lain, dan masyarakat luas. Wallahu a'lam.
 

 

Ustadz Zainuddin Lubis, Pegiat Kajian Keislaman tinggal di Ciputat Jakarta