Istilah Orang Kaya Baru (OKB) merujuk pada fenomena sosial ketika seseorang mengalami perubahan status ekonomi dari kelas bawah menjadi kelas atas dalam waktu yang relatif singkat. Perubahan drastis ini sering kali disertai perilaku konsumtif berlebihan tanpa diimbangi dengan pemahaman yang cukup tentang pengelolaan keuangan.
Fenomena ini umumnya terjadi di kalangan masyarakat yang sebelumnya hidup di bawah garis kemiskinan, lalu tiba-tiba menerima uang dalam jumlah besar, misalnya karena pembebasan lahan untuk proyek besar, baik milik swasta maupun pemerintah. Mereka yang semula hidup sederhana mendadak memiliki harta melimpah. Uang yang diterima terasa seperti “tiket menuju kebebasan”, mendorong mereka untuk membeli dan mewujudkan berbagai keinginan yang dulu hanya menjadi mimpi.
Namun, di balik euforia tersebut, tersimpan persoalan mendasar: mentalitas terhadap kekayaan. Kekayaan yang datang mendadak tidak otomatis mengubah pola pikir seseorang menjadi lebih bijak secara finansial. Justru, tanpa literasi keuangan yang memadai, uang itu bisa menjadi alat penghancur diri, menjadikan seseorang lebih rakus daripada saat ia hidup dalam keterbatasan. Perilaku konsumtif yang impulsif sering kali membuat mereka kembali ke titik semula, bahkan lebih buruk.
Perlu disadari bahwa kemiskinan bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan persoalan sosial yang kompleks dan berdampak luas. Tingkat kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada kesejahteraan masyarakatnya. Di sisi lain, kemiskinan yang dibiarkan dapat memicu kenaikan angka kriminalitas dan mendorong sebagian orang untuk menghalalkan segala cara demi bertahan hidup.
Realitas ini seolah menegaskan sabda Rasulullah SAW tentang potensi bahaya dari kemiskinan, bahwa kefakiran bisa mendekatkan seseorang pada kekufuran. Maka dari itu, membangun kesejahteraan bukan hanya soal memperbanyak uang di tangan rakyat, tetapi juga menumbuhkan mental kaya, yaitu kemampuan untuk bijak, bersyukur, dan bertanggung jawab atas rezeki yang dimiliki.
عن أنس بن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "كاد الفقر أن يكون كفرًا
Artinya: "Diriwayatkan dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah SAW bersabda, 'Kemiskinan sangat dekat denga kekufuran'," (HR. Al-Baihaqi dalam Syua’bul Iman, no. 6188).
Perlu diketahui juga bahwa kekayaan yang tidak disertai dengan ketakwaan bisa menjadi bumerang tersendiri bagi seseorang. Kekayaan yang seharusnya menjadi media seseorang untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat justru melalaikannya dari ibadah kepada Allah. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surat Al-Munafiqun ayat 9 berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta bendamu dan anak-anakmu membuatmu lalai dari mengingat Allah. Siapa yang berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi."
Al-Qur’an secara eksplisit menggambarkan mental kaya dalam diri seorang yang dalam keterbatasan ekonomi dengan tidak mengemis, dan tidak memaksa belas kasihan dari orang lain dalam surat al-Baqarah ayat 273 berikut:
لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيْمٌ
Artinya: "(Apa pun yang kamu infakkan) diperuntukkan bagi orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah dan mereka tidak dapat berusaha di bumi. Orang yang tidak mengetahuinya mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari mengemis. Engkau (Nabi Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya (karena) mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Tahu tentang itu."
Rasulullah juga menjelaskan bahwa kekayaan yang sejati adalah kekayaan mental, sebagaimana sabdanya berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW bersabda, 'Kekayaan bukanlah tentang banyaknya harta. Akan tetapi tentang kekayaan hati',” (HR. Bukhari, no. 6454).
Mulla Ali al-Qari menafsirkan kaya hadits tersebut sebagai mental kaya. Berikut catatannya:
وَالْمَعْنَى أَنَّ الْغِنَى الْحَقِيقِيَّ هُوَ قَنَاعَةُ النَّفْسِ بِمَا أَعْطَاهُ الْمَوْلَى، وَالتَّجَنُّبُ عَنِ الْحِرْصِ فِي طَلَبِ الدُّنْيَا
Artinya, "Maknanya adalah sesungguhnya kekayaan yang hakiki adalah kepuasan hati atas segala pemberian Allah, dan menjauhkan diri dari ketamakan kekayaan duniawi," (Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih, [Beirut: Darul Fikr, 2002], vol. VIII, hlm. 3236.).
Seseorang tidak akan mengalami tekanan mental ketika menghadapi kesulitan ekonomi jika ia mampu menjalani hidup sesuai dengan kemampuannya. Ia tidak memaksakan diri untuk mengikuti gaya hidup di luar batas kemampuannya, dan tidak pula menghalalkan segala cara hanya demi bertahan hidup. Inilah ciri dari mental kaya, meskipun secara materi mungkin ia belum termasuk orang yang kaya.
Demikian pula ketika seseorang berada dalam kondisi keuangan yang baik, bahkan berlebih, ia tetap mampu menjaga kesederhanaannya. Gaya hidupnya tidak serta-merta meningkat seiring dengan besarnya penghasilan yang ia terima setiap bulan.
Orang yang memiliki mental kaya tidak akan merasa tertekan ketika penghasilannya menurun, dan tidak akan kehilangan kendali ketika menerima bonus dalam jumlah besar. Ia tetap tenang karena menyadari pentingnya kebijaksanaan dalam mengelola keuangan dan kesederhanaan dalam menjalani hidup. Wallahu a'lam.
Ustadz Muh Fiqih Shofiyul Am, Tim LBM MWCNU Tanggulangin dan Tim Aswaja Center PCNU Sidoarjo.
