Tasawuf/Akhlak

Waspadai Riya, Mencari Validasi dalam Ibadah Haji dan Umrah

NU Online  ·  Selasa, 6 Januari 2026 | 16:00 WIB

Waspadai Riya, Mencari Validasi dalam Ibadah Haji dan Umrah

Ilustrasi haji/umroh. Sumber: Canva/NU Online.

Ibadah haji dan umrah merupakan perjalanan spiritual yang sarat dengan nilai penghambaan. Jamaah mendatangi Tanah Suci dengan harapan memperbaiki hubungan dengan Allah SWT. Setiap rangkaian ibadah mencerminkan ketundukan dan kepasrahan seorang hamba. Selain itu, haji dan umrah menjadi pengalaman religius yang sangat berharga bagi setiap jamaah yang memperoleh kesempatan menunaikannya.


Dalam praktiknya, suasana ibadah di Tanah Suci kerap diiringi aktivitas dokumentasi. Kamera dan telepon genggam mudah dijumpai di area Masjidil Haram. Jamaah berfoto di depan Ka’bah. Sebagian merekam prosesi thawaf. Sebagian lain mengabadikan momen mencium Hajar Aswad. Dokumentasi tersebut ada yang disimpan sebagai arsip pribadi. Ada pula yang disebarluaskan melalui ruang publik digital.


Pada titik ini, dokumentasi ibadah sering mengalami pergeseran fungsi. Ia tidak lagi berfungsi sebagai kenangan personal, tetapi berubah menjadi sarana pencarian validasi sosial. Bagi sebagian orang, perjalanan ke Makkah dianggap kurang bermakna tanpa bukti visual yang dapat ditampilkan. Tidak sedikit yang merasa perlu menunjukkan pengalaman ibadahnya kepada orang lain. Bahkan, ada yang memanipulasi foto agar tampak seolah-olah mengalami momen tertentu secara nyata.


Fenomena ini perlu disikapi dengan kewaspadaan. Foto dan video ibadah berpotensi menggeser orientasi niat. Niat yang semula tertuju pada Allah dapat beralih menjadi keinginan untuk dilihat dan dinilai manusia. Pencarian validasi melalui dokumentasi ibadah membuka ruang bagi munculnya riya. Riya terjadi ketika seseorang merasa perlu mendapatkan pengakuan. Ia ingin dikenal sebagai orang yang telah menunaikan haji atau umrah. Ia berharap pujian atas ibadah yang dilakukan di tempat suci.


Al-Qur’an menegaskan bahwa ibadah harus dilaksanakan secara murni karena Allah SWT. Amal saleh wajib dijaga dari segala bentuk penyekutuan, termasuk menyekutukan Allah dengan penilaian dan pandangan manusia. Allah SWT berfirman:


فَمَن كَانَ يَرْجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا


Artinya: “Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya,” (QS. Al-Kahfi [18]: 118).


Rasulullah SAW juga memberikan peringatan tegas tentang bahaya riya. Pada hari kiamat, pelaku riya diperintahkan mencari balasan kepada manusia yang dahulu ia harapkan pengakuannya. Ia tidak memperoleh balasan apa pun dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:


إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إذَا جَزَى النَّاسَ بِأَعْمَالِهِمْ: اذْهَبُوا إلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا اُنْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً


Artinya, “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil, yaitu riya. Allah akan berfirman pada hari kiamat ketika Dia membalas manusia atas amal-amal mereka: ‘Pergilah kepada orang-orang yang dahulu kalian perlihatkan amal kepada mereka di dunia. Lihatlah, apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka.’” (HR. Ahmad)


Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan bahwa riya yang tercela adalah beribadah dengan tujuan selain Allah SWT. Seorang hamba melakukan amal ibadah bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi untuk menarik perhatian manusia. Ia menginginkan ibadahnya diketahui, dilihat, dan dinilai oleh orang lain. Beliau menyatakan:


وَحَدُّ الرِّيَاءِ الْمَذْمُومِ إرَادَةُ الْعَامِلِ بِعِبَادَتِهِ غَيْرَ وَجْهِ اللَّهِ تَعَالَى كَأَنْ يَقْصِدَ اطِّلَاعَ النَّاسِ عَلَى عِبَادَتِهِ وَكَمَالِهِ حَتَّى يَحْصُلَ لَهُ مِنْهُمْ نَحْوُ مَالٍ أَوْ جَاهٍ أَوْ ثَنَاءٍ


Artinya: “Batasan riya’ yang tercela adalah keinginan seorang yang beramal dalam ibadahnya bukan mengharap semata karena Allah Taala. Akan tetapi, seperti bertujuan agar manusia melihat ibadah dan kesempurnaannya, sehingga ia mendapatkan dari mereka sesuatu seperti harta, kedudukan, atau pujian.” (Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, Az-Zawajir Aniq Tirafi Al-Kaba’ir, karya, Juz 1, halaman 69)


Bahaya riya tidak ringan. Ia dapat merusak nilai amal sebuah ibadah. Haji dan umrah yang semestinya membersihkan jiwa justru berisiko kehilangan maknanya. Syekh Abdul Wahab as-Sya’rani menjelaskan:


هُوَ سُمٌّ قَاتِلٌ مُحْبِطٌ لِلْعَملِ


Artinya, “Ia adalah racun mematikan yang menghancurkan amal.” (Abdul Wahab as-Sya’rani, al-Minahus Saniyah, [Iraq, Maktabah Amir: 2010], halaman 35)


Dari penjelasan di atas dapat dipahami, bahwa dokumentasi tidak dilarang selama tidak menggeser orientasi ibadah. Jamaah haji dan umrah berhak mengabadikan momen berharga di tanah suci.

 

Namun demikian, jamaah juga waspada dari penyakit riya atau mencari validasi dari orang lain melalui dokumentasi yang dilakukan. Haji dan umrah bernilai ketika dilakukan dengan ikhlas. Nilainya akan hilang ketika niat tercemar oleh keinginan dilihat dan dipuji manusia. Menjaga niat berarti menjaga makna ibadah itu sendiri. Waallahu a’lam.


Ustadz Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan