Hukum Imbauan Mematikan Handphone di Masjid sebelum Shalat
NU Online ยท Senin, 17 Oktober 2022 | 22:40 WIB
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Assalamu โalaikum wr. wb.
Redaksi bahtsul masail NU Online, panggilan suara handphone (hp) kadang berdering di tengah shalat berjamaah. Panggilan suara yang mengganggu tersebut berbunyi karena pemilik handphone lupa menonaktifkan telepon genggamnya sebelum shalat. Bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu โalaikum wr. wb. (Musthafa/Bogor)
Jawaban
Assalamu โalaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah selalu menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Handphone bagi orang hari ini tidak dapat dilepaskan dari aktivitas apapun, termasuk aktivitas kita di dalam masjid atau rumah ibadah lainnya.
Handphone sebagai alat komunikasi yang dilengkapi alarm dan berbagai notifikasi lainnya dapat berbunyi sewaktu-waktu. Karena bunyi yang tidak dapat diprediksi, pengunjung sebaiknya mematikan, menonaktifkan, mengecilkan suara dengan mode silent, atau memasang mode pesawat pada handphone-nya.
Upaya ini dilakukan untuk tidak mengganggu pengunjung masjid lainnya terutama yang sedang melaksanakan aktivitas shalat di dalam masjid. Upaya ini biasanya diimbau secara lisan oleh imam shalat jamaah atau pengurus masjid pada hari Jumat atau secara secara isyarat gambar untuk menghindari panggilan dan suara notifikasi handphone yang tidak terduga.
ูููู (ูุงุฆุฏุฉ) ูุงู ุดูุฎูุง ุฃู
ุง ุงูู
ุจุงูุบุฉ ูู ุงูุฌูุฑ ุจูู
ุง ูู ุงูู
ุณุฌุฏ ุจุญูุซ ูุญุตู ุชุดููุด ุนูู ู
ุตู ูููุจุบู ุญุฑู
ุชูุง
Baca Juga
Hukum Memakai Cadar
Artinya, โGuru kami berkata, โTeralu keras dalam keduanya (zikir dan doa) di masjid di mana dapat mengganggu orang yang melakukan shalat seharusnya diharamkan,โโ (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muโin).
Suara panggilan handphone, alarm, atau notifikasi di masjid dapat mengganggu aktivitas ibadah pengunjung atau jamaah masjid. Bahkan, suara-suara itu juga dikhawatirkan mengganggu orang-orang yang sedang tidur di masjid.
ูุง ููุฑู ูู ุงูู
ุณุฌุฏ ุงูุฌูุฑ ุจุงูุฐูุฑ ุจุฃููุงุนู ุ ูู
ูู ูุฑุงุกุฉ ุงููุฑุขู ุฅูุง ุฅู ุดููุด ุนูู ู
ุตูู ุฃู ุฃุฐู ูุงุฆู
ุงู ุ ุจู ุฅู ูุซุฑ ุงูุชุฃุฐู ุญุฑู
ูู
ูุน ู
ูู ุญููุฆุฐ
Artinya, โZikir dan sejenisnya antara lain membaca Al-Quran dengan lantang di masjid tidak makruh kecuali jika menggangu konsentrasi orang yang sedang sembahyang atau mengusik orang yang sedang tidur. Tetapi jika bacaan Al-Quran dengan lantang itu lebih banyak mengganggu (menyakiti orang lain), maka saat itu bacaan Al-Quran dengan lantang mesti dihentikan,โ (Lihat Sayyid Abdurrahman Baโalawi, Bughyatul Mustarsyidin, [Beirut: Darul Fikr, 1994 M/1414 H], halaman 108).
Pandangan Sayyid Abdurrahman Baโalawi ini didasarkan pada sebuah riwayat menceritakan bahwa Rasulullah yang sedang beritikaf menegur orang yang membaca Al-Quran dengan suara lantang sehingga ibadah itikafnya terganggu sebagaimana kami kutip berikut ini:
ุนู ุฃุจู ุณุนูุฏ ูุงู ุงุนุชูู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ูู ุงูู
ุณุฌุฏ ูุณู
ุนูู
ูุฌูุฑูู ุจุงููุฑุงุกุฉ ููุดู ุงูุณุชุฑ ููุงู ุฃูุง ุฅู ูููู
ู
ูุงุฌ ุฑุจู ููุง ูุคุฐูู ุจุนุถูู
ุจุนุถุง ููุง ูุฑูุน ุจุนุถูู
ุนูู ุจุนุถ ูู ุงููุฑุงุกุฉ ุฃู ูุงู ูู ุงูุตูุงุฉ
Artinya, โDari Abu Said, ia bercerita bahwa Rasulullah SAW melakukan itikaf di masjid. Di tengah itikaf ia mendengar mereka (jamaah) membaca Al-Quran dengan lantang. Rasulullah kemudian menyingkap tirai dan berkata, โKetahuilah, setiap kamu bermunajat kepada Tuhan. Jangan sebagian kamu mengganggu sebagian yang lain. Jangan juga sebagian kamu meninggikan suara atas sebagian lainnya dalam membaca.โ Atau ia berkata, โdalam shalat,โโ (HR Abu Dawud). Hadits riwayat Abu Dawud ini secara jelas mengangkat persoalan suara yang mengganggu.
Oleh karena itu, imbauan pengurus masjid sudah benar agar pengunjung atau jamaah masjid menonaktifkan, memasang mode pesawat atau mode silent agar suara panggilan, alarm, atau notifikasi lainnya sebelum shalat agar tidak mengganggu aktivitas ibadah jamaah lainnya.
Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu โalaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
2
Khutbah Idul Adha: Menanamkan Nilai Takwa dalam Ibadah Kurban
3
Bolehkah Tinggalkan Shalat Jumat karena Jadi Panitia Kurban? Ini Penjelasan Ulama
4
Khutbah Idul Adha: Implementasi Nilai-Nilai Ihsan dalam Momentum Lebaran Haji
5
Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa 1446 H: Makna Haji lan Kurban minangka Bukti Taat marang Gusti Allah
6
Khutbah Idul Adha: Menyembelih Hawa Nafsu, Meraih Ketakwaan
Terkini
Lihat Semua