Ilmu Tauhid

Menyoal Terjemahan Kemenag atas Kata 'Istawa' dalam Al-Qur’an

Kam, 3 September 2020 | 06:00 WIB

Menyoal Terjemahan Kemenag atas Kata 'Istawa' dalam Al-Qur’an

Menyoal Terjemahan Kemenag atas Kata 'Istawa' dalam Al-Qur’an

Pada tahun 2019, Kementerian Agama mengeluarkan edisi penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an yang kini dapat diunduh secara online. Sebagaimana judulnya, secara umum edisi penyempurnaan ini memiliki akurasi yang lebih cermat dalam memilih kata yang pas sebagai terjemah ayat-ayat Al-Qur’an yang begitu kompleks. Terjemahan edisi baru ini disosialisasikan pada tahun ini (2020) melalui serangkaian event yang salah satunya berupa webinar. Penulis berkesempatan mengisi salah satu webinar tersebut pada tanggal 31 Agustus 2020 yang secara khusus diamanatkan untuk membahas tentang Pemaknaan Ayat-ayat Mutasyabihat Perspektif Ahlussunnah wal Jama'ah. Di antara yang penulis sorot saat itu adalah penerjemahan kata istawa yang ternyata tetap mengikuti tradisi lama dalam terjemahan-terjemahan berbahasa Indonesia lainnya, yakni menerjemah kata istawa sebagai bersemayam. Meskipun populer, terjemahan ini problematik ketika dilihat dari perspektif Ahlussunnah wal Jama'ah (Asy’ariyah-Maturidiyah) yang notabene mayoritas ulama. Karena terbatasnya waktu saat itu, maka penulis ingin mengulas problem ini dalam bentuk artikel sehingga lebih leluasa.

Sebenarnya sebelumnya penulis telah menulis soal ini, tetapi kali ini penulis akan mencoba membahas lebih mendalam dengan mempertimbangkan lebih banyak hal sehingga dapat membuktikan mengapa kata “bersemayam” sebagai terjemah dari kata “istawa” sebenarnya tidak perlu dipertahankan dari edisi satu ke edisi selanjutnya. Dengan kata lain, tradisi lama pemilihan diksi “bersemayam” ini sebenarnya tidak perlu “disakralkan” dalam terjemah Al-Qur’an berbahasa Indonesia. Berbagai pertimbangannya adalah sebagaimana berikut:

Allah Tidak Boleh Disifati Duduk Atau Bertempat

Sebagaimana diketahui dari aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah, sifat Allah tidak boleh dikarang atau dibuat-buat tanpa dasar. Semua istilah yang disematkan pada Allah haruslah mempunyai dalil yang sahih agar bisa diterima. Sedangkan istilah “Allah duduk” sama sekali tidak ada dalam satu pun dalil sahih sehingga otomatis tidak boleh dipakai. Bahkan Imam Syafi’i dalam salah satu pernyataannya yang dinukil oleh Qadli Husain menganggap kafir orang yang mengatakan bahwa Allah duduk:


ومن كفرناه من أهل القبلة: كالقائلين بخلق القرآن، وبأنه لا يعلم المعدومات قبل وجودها، ومن لا يؤمن بالقدر، وكذا من يعتقد أن الله جالس على العرش؛ كما حكاه القاضي الحسين هنا عن نص الشافعي.

“Orang yang kami kafirkan dari kalangan orang yang shalat adalah: mereka yang berkata bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, bahwa Allah tak mengetahui sesuatu sebelum terjadinya, juga orang yang tak percaya takdir, demikian juga orang yang mengatakan bahwa Allah duduk di atas Arasy. Seperti diriwayatkan oleh Qadli Husain dari penjelasan gamblang Imam Syafi’i”. (Ibnu ar-Rif’ah, Kifâyat al-Nabîh Fî Syarh at-Tanbîh, juz IV, halaman 23).

Kata yang digugat keras oleh Imam Syafi’i tersebut adalah kata “jalasa” yang berarti duduk. Sudah maklum bahwa Imam Syafi’i tidak pernah menggugat kata “istawa” sebab itu adalah teks yang digunakan oleh Al-Qur’an, bahkan dapat dengan mudah dijumpai pernyataannya—dan pernyataan seluruh ulama Ahlussunnah wal Jama'ah lainnya—yang menyatakan bahwa Allah istawa atas Arasy. Namun lain cerita ketika kata istawa diganti dengan kata jalasa, maka bukan hanya vonis haram bahkan vonis kafir yang keluar, meskipun vonis kafir ini bisa didiskusikan kembali.

Selain tidak berlandaskan dalil sahih, makna duduk adalah sebuah aktivitas fisik yang melibatkan pose tubuh yang menekuk di bagian pantat dengan kepala berada di atas (tidak berbaring) dan berada di atas alas tertentu (tidak bergelantungan). Dalam KBBI, kata duduk bermakna “meletakkan tubuh atau letak tubuhnya dengan bertumpu pada pantat”. Tanpa adanya pantat, maka mustahil akan ada duduk sehingga tidak ada yang mengatakan cicak duduk, ikan duduk, bola duduk, dan sebagainya. Dengan demikian, nuansa jismiyah dan kaitannya dengan pantat dalam kata duduk ini tidak bisa dihilangkan, padahal sudah maklum bahwa aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang dianut mayoritas ulama sangat menolak penyematan sifat-sifat jismiyah pada Allah. Yang merasa wajar bila Allah berupa jisim dan bersifat jismiyah hanyalah sekte minoritas seperti Mujassimah atau Hasyawiyah saja. Selain mereka, baik Ahlussunnah wal Jama'ah, Syi’ah, Muktazilah, Jahmiyah hingga para filsuf, semuanya menentang keras sifat jismiyah ini sebab merupakan aib yang menodai sifat kesempurnaan Tuhan.

Demikian pula dengan bertempat, aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah sangat masyhur dengan kredo bahwa Allah tidak bertempat sebab Ia terlepas dari ruang dan waktu. Dalam sebuah hadits sahih, Nabi Muhammad menyatakan:

كَانَ اللَّهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ غَيْرُهُ

“Allah sudah ada dan tidak ada apa pun selain Dia” (HR al-Bukhari).



Berdasarkan hadits itu, para ulama menarik kesimpulan bahwa Allah telah ada sebelum segala sesuatu, bahkan sebelum waktu dan tempat apa pun tercipta. Keberadaan Allah tidak memerlukan adanya tempat apa pun untuk menyangganya atau ruang untuk menampungnya. Penulis telah menulis dalil-dalil bahwa Allah tak bertempat di kanal NU Online ini sebelumnya dengan judul “Dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits Bahwa Allah Tak Bertempat”. Karena itu, penjelasannya tidak perlu diulangi di sini. Intinya, konsep bahwa Tuhan bertempat di suatu lokasi atau koordinat tertentu bukanlah aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah sebab keyakinan bahwa Allah tidak bertempat adalah konsensus Ahlussunnah wal Jama'ah.

Ironisnya, kata bersemayam yang dipilih sebagai terjemah kata istawa menurut KBBI mempunyai makna: (1) duduk, (2) berkediaman; tinggal (3) tersimpan; terpatri (dalam hati). Semua makna ini jelas merupakan makna yang tertolak dalam perspektif Ahlussunnah wal Jama'ah. Seandainya dalam salah satu makna terjemahnya ada makna yang dapat diterima, maka terjemahan itu dapat dibenarkan. Misalnya dalam menerjemah kata يد dalam ayat al-Fath: 10 dengan kata tangan, dalam KBBI kata tangan mempunyai tiga arti, yakni: (1) anggota badan dari siku sampai ke ujung jari atau dari pergelangan sampai ujung jari, (2) sesuatu yang digunakan sebagai atau menyerupai tangan, (3) kekuasaan; pengaruh; perintah. Makna ketiga tersebut masih bisa diterima oleh Ahlussunnah karena tidak terkait dengan makna jismiyah. Namun lain ceritanya dengan kata bersemayam yang seluruh maknanya tidak ada yang bisa diterima sehingga pemilihan kata ini sebagai terjemah sifat Allah tidak dapat dibenarkan dalam kacamata Ahlussunnah. Lain lagi apabila kita memakai standar di luar Ahlussunnah yang menganggap wajar apabila Allah disebut julûs (duduk bersemayam) atau istiqrâr (bertempat).

Dengan kata lain, mereka yang bersikukuh memilih menggunakan kata bersemayam dituntut untuk membuktikan bahwa ada makna dari kata ini yang dapat diterima oleh Ahlussunnah wal Jama'ah ketika disematkan pada Allah. Namun sampai saat ini kata ini tidak memuat makna apa pun selain makna-makna yang berhubungan dengan pantat dan jisim.

Istawa Mempunyai Beragam Arti

Perlu diketahui bahwa kata istawa dalam bahasa asalnya tidak hanya mempunyai arti duduk bersemayam melainkan ada banyak arti lain yang juga dimiliki oleh kata ini yang dipergunakan dalam berbagai konteks yang berbeda. Dalam kamus-kamus bahasa Arab, entri istawa tidak pernah didapati hanya memuat satu makna saja. Qamûs al-Wasîth misalnya menyebutkan artinya antara lain: istaqâma (tegak), i’tadala (lurus), istaqarra (bertempat/berkediaman), ‘alâ (meninggi), sha’ida (naik). tasâwâ (sama), tamma (sempurna), nadlija (matang), tawalla (menguasai), malaka (merajai) dan qashada (menuju). (Ibrahim Mustafa, dkk, Mu’jam al-Wasîth, 466). Dalam kamus klasik al-Mishbâh al-Munir disebutkan bahwa kata ini juga dapat bermakna sebuah kiasan (kinâyah) dari at-tamalluk (menjadi raja) ketika diungkapkan dalam contoh “Dia istawa atas singgasana kerajaan” meskipun dia tidak duduk secara fisik di atas singgasana. (al-Fayumi, al-Mishbâh al-Munîr Fi Gharîb Syarḥ al-Kabîr, II, 298).

Apabila kita melihat kitab tafsir, maka ragam makna yang luas ini juga disebutkan. Imam al-Qurthubi dalam Tafsirnya menyatakan:

وَقَدْ بَيَّنَّا أَقْوَالَ الْعُلَمَاءِ فِيهَا فِي الْكِتَابِ (الْأَسْنَى فِي شَرْحِ أَسْمَاءِ اللَّهِ الْحُسْنَى وَصِفَاتِهِ الْعُلَى) وَذَكَرْنَا فِيهَا هُنَاكَ أَرْبَعَةَ عَشَرَ قَوْلًا. وَالْأَكْثَرُ مِنَ الْمُتَقَدِّمِينَ وَالْمُتَأَخِّرِينَ أَنَّهُ إِذَا وَجَبَ تَنْزِيهُ الْبَارِي سُبْحَانَهُ عَنِ الْجِهَةِ وَالتَّحَيُّزِ


“Telah kami jelaskan dalam kitab al-Asnâ Fi Syarḥ Asmâ’ al-Husnâ Wa Shifâtihi al-‘Ula bahwa istawa mempunyai 14 makna. Yang terbanyak dari ulama terdahulu dan kontemporer bahwasanya wajib menyucikan Allah dari arah dan batasan fisik.” (al-Qurthubi, Tafsîr al-Qurthubi, VII, 219)

Ibnu Batthal, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bârî juga  menjelaskan beragam makna istawa beserta kelompok mana yang memakainya sebagai berikut:

قَالَ بن بَطَّالٍ اخْتَلَفَ النَّاسُ فِي الِاسْتِوَاءِ الْمَذْكُورِ هُنَا فَقَالَتِ الْمُعْتَزِلَةُ مَعْنَاهُ الِاسْتِيلَاءُ بِالْقَهْرِ وَالْغَلَبَةُ ... وَقَالَتِ الْجِسْمِيَّةُ مَعْنَاهُ الِاسْتِقْرَارُ وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ السُّنَّةِ مَعْنَاهُ ارْتَفَعَ وَبَعْضُهُمْ مَعْنَاهُ عَلَا وَبَعْضُهُمْ مَعْنَاهُ الْمُلْكُ وَالْقُدْرَةُ ... وَقِيلَ مَعْنَى الِاسْتِوَاءِ التَّمَامُ وَالْفَرَاغُ مِنْ فِعْلِ الشَّيْءِ ... فَعَلَى هَذَا فَمَعْنَى اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ أَتَمَّ الْخَلْقَ وَخَصَّ لَفْظَ الْعَرْشِ لِكَوْنِهِ أَعْظَمَ الْأَشْيَاءِ وَقِيلَ إِنَّ عَلَى فِي قَوْلِهِ عَلَى الْعَرْشِ بِمَعْنَى إِلَى فَالْمُرَادُ عَلَى هَذَا انْتَهَى إِلَى الْعَرْشِ أَيْ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِالْعَرْشِ لِأَنَّهُ خَلَقَ الْخلق شَيْئا بعد شَيْء


“Ibnu Batthal berkata: Orang-orang berbeda pendapat tentang istiwa’ yang disebutkan di sini. Muktazilah berkata bahwa maknanya istîlâ’ (menguasai) dengan paksa dan pengalahkan ...  Aliran Jismiyyah (Mujassimah) mengatakan maknanya adalah menetap/tinggal. Sebagian Ahlussunnah mengatakan maknanya irtafa’a (terangkat), sebagian mereka memaknainya ‘alâ (Mahatinggi), sebagian lagi memaknainya kekuasaan dan kemampuan... dan dikatakan juga bahwa maknanya adalah kesempurnaan dan selesai dari melakukan sesuatu ... berdasarkan ini berarti makna istawa atas Arasy adalah Allah menyempurnakan penciptaan atas Arasy. Arasy disebut secara khusus karena ia adalah sesuatu yang paling besar. Dikatakan juga bahwa kata ‘ala (atas) dalam ayat tersebut bermakna Ila (hingga) sehingga artinya adalah penciptaannya berhenti hingga Arasy—dalam arti hal yang berkenaan dengan Arasy—sebab Allah menciptakan sesuatu satu persatu.” (Ibnu Hajar, Fath al-Bârî, XIII, 406)

Beragam makna istawa tersebut sebenarnya juga dipakai oleh Terjemahan Kemenag, baik dalam edisi lama atau pun edisi baru. Dalam menerjemah an-Najm: 6 misalnya, kata istawa diterjemah sebagai menampakkan diri dengan rupa yang asli:
 

ذُو مِرَّةٍ فَاسْتَوَى


“Lagi mempunya keteguhan. Lalu Ia (Jibril) menampakkan diri dengan rupa yang asli”.

Demikian juga dalam al-Qashash: 14 kata istawa diterjemah sebagai sempurna yang dalam konteks Nabi Musa saat itu adalah sempurna akalnya:
 

وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَى


“Setelah dia (Musa) dewasa dan sempurna akalnya....”

Adapun dalam Al-Fath: 29, kata istawa dalam edisi lama diterjemah sebagai tegak lurus sedangkan dalam edisi baru diterjemah sebagai tumbuh:
 

وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ


“Itu adalah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu makin kuat, lalu menjadi besar dan tumbuh di atas batangnya.

Beragam makna di atas cocok dengan makna-makna istawa yang ada dalam kamus bahasa Arab. Terjemahan “sempurna akalnya” dalam al-Qashash: 14 berasal dari makna tamma (sempurna). Demikian pula terjemahan Al-Fath: 29 yang dalam edisi lama bermakna tegak lurus berasal dari makna istaqâma (tegak) atau i’tadala (lurus). Adapun makna tumbuh berasal dari makna nadlija (matang). Sedangkan terjemahan an-Najm: 6 tidak menggunakan terjemah literal (harfiyah) melainkan menggunakan terjemah tafsiriyah atau terjemah yang berupa tafsir. Secara literal, kata istawa dalam ayat tersebut bermakna berdiri (qâma) namun saat itu Jibril memang sambil menampakkan wujud aslinya (Muhammad al-Amin, Hadâ’iq ar-Rûh wa ar-Raihân, XXVIII, 109).

Banyak dari makna tersebut yang bisa diterapkan sebagai terjemah harfiyah kata istawa dalam kalimat “istawa atas Arasy”. Makna menguasai Arasy, merajai Arasy, Mahatinggi atas Arasy adalah makna-makna yang dapat disepakati semua golongan tanpa ada satu pun yang membantahnya. Tak ada satu pun muslim yang akan mengatakan bahwa Allah tidak berkuasa atas Arasy, tidak merajai Arasy atau tidak Mahatinggi.

Demikian juga kata istawa dapat dijelaskan secara tafsiriyah bahwa kalimat itu bermakna kiasan untuk menunjukkan bahwa Allah telah selesai dan sempurna menciptakan alam semesta dengan penciptaannya atas Arasy atau kiasan bahwa Allah berkuasa penuh atas Arasy selaku makhluk terbesar sebagai simbol bahwa Ia berkuasa penuh atas seluruh alam. Pemaknaan semacam ini lebih mudah disepakati seluruh kaum muslimin dari berbagai kelompok sebab semuanya beriman bahwa Allah adalah al-Qahhar (Yang Maha Menundukkan segala sesuatu) dan al-Muqtadir (Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu), daripada dimaknai “bersemayam” yang berarti duduk atau bertempat tinggal yang hanya akan disepakati kelompok Mujassimah saja.

Selanjutnya:
Footnote yang Tidak Memadai