Azmi Abubakar
Kolomnis
Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, tanggung jawab, dan kesabaran. Kelanggengan nikah tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus dijaga dengan saling pengertian, komunikasi yang baik, serta niat yang lurus karena Allah. Tanpa usaha bersama, cinta bisa memudar dan rumah tangga bisa goyah, meski diawali dengan janji suci.
Khutbah Nikah
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرًا اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ أَفْضَلُ الْخَلْقِ وَالْوَرَا وَ عَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ صَلَاةً وَسَلَامًا كَثِيْرًا أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقِوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالٰى فِى كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ النِّكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلّٰهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لٰكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّيْ وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ وَقَالَ أَيْضًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ وَقَالَ اللهُ تَعَالٰى يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ وَقَالَ أَيْضًا خَيْرُ النِّسَاءِ امْرَأَةٌ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفَظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ وَقَالَ أَيْضًا وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلاٰيَاتِ وَالذِّكِرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمَ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ أَعُوْذُ بِا للّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرُوْا اللهَ اْلعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَشَايِخِي وَلِسَائِرِ الْمُسِلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Baca Juga
Khutbah Nikah, Hukum dan Contohnya
Segala puji dan syukur kita persembahkan kepada Allah SWT atas segala karunia dan rahmatnya yang senantiasa diberikan kepada kepada hamba hambanya. Shalawat dan salam kita haturkan kepada Baginda Rasulullah SAW, Sumber keteladanan, manusia yang paling mulia di muka bumi ini.
Hadirin yang dimuliakan Allah SWT, pernikahan merupakan hubungan sakral yang menyatukan dua insan yang berbeda latar belakang bahkan budaya. Dalam Alquran, banyak ayat yang menjelaskan bagaimana kiat menjaga pernikahan menjadi langgeng seperti yang dipraktikkan keluarga Imran, sosok yang disebutkan namanya karena keberhasilan dalam membina pernikahan, melahirkan keluarga yang mulia, yaitu Sayyidah Maryam. Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 33 dan 34:
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya Allah telah memilih (ishthifa’) Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imran melebihi segala umat (pada masa masing-masing). Sebagai satu keturunan, sebagiannya adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Begitu halnya dengan keluarga Nabi Ibrahim, kelanggengan perkawinan ini ditunjukkan dengan ketaatan bersama kepada Allah SWT yang luar biasa. Dari keluarga Ibrahim berlanjut kepada keturunan beliau yang mulia, yaitu keluarga Rasulullah, di mana rumah tangga Nabi adalah madrasah keluarga terbaik sepanjang kehidupan.
Dari sini Al-Quran mengisyaratkan agar pernikahan dibina secara langgeng, sakinah, mawaddah wa rahmah. Allah SWT berfirman dalam Surah Ar Rum ayat 21:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْن
Artinya, "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Ibnu Asyur dalam kitabnya Tahrir wa Tanwir jilid 22, halaman 77 menjelaskan makna ayat ini:
هَذِهِ آيَةٌ ثَانِيَةٌ فِيهَا عِظَةٌ وَتَذْكِيرٌ بِنِظَامِ النَّاسِ الْعَامِّ وَهُوَ نِظَامُ الِازْدِوَاجِ وَكَيْنُونَةٌ [ص:71] الْعَائِلَةُ وَأَسَاسُ التَّنَاسُلِ، وَهُوَ نِظَامٌ عَجِيبٌ جَعَلَهُ اللَّهُ مُرْتَكَزًا فِي الْجِبَلَةِ لَا يَشُذُّ عَنْهُ إِلَّا الشَّذَّاذُ
Artinya, "Ini adalah ayat kedua yang di dalamnya terdapat nasihat dan pengingat akan tatanan umum manusia, yaitu tatanan pernikahan, pembentukan keluarga, dan dasar keturunan, yang merupakan tatanan yang menakjubkan yang telah Allah tetapkan dengan kuat dalam diri manusia, yang darinya hanya orang-orang yang sesat yang dapat menyimpang."
Selanjutnya Ibn Asyur menjelaskan makna sakinah dalam ayat tersebut yaitu:
هُنَا مُسْتَعَارٌ لِلتَّأَنُّسِ وَفَرَحِ النَّفْسِ لِأَنَّ فِي ذَلِكَ زَوَالَ اضْطِرَابِ الْوِحْشَةِ وَالْكَمَدِ
Artinya, “Di sini kata ini dipinjam sebagai perumpamaan untuk kegembiraan jiwa karena ia menghilangkan kesepian, kesedihan, dan kemuraman.”
Hadirin yang dirahmati Allah SWT, sebuah pernikahan yang langgeng ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan keluarga, adanya kafaah yaitu keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara suami istri, serta tanggung jawab dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing.
Keharmonisan ini terwujud ketika suami dan istri saling menghormati serta menghargai satu sama lain. Salah satu bentuk penghargaan yang indah adalah saling memberikan hadiah di momen-momen spesial, karena hal ini dapat menumbuhkan cinta yang semakin kuat. Rasulullah SAW bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تَهَادَوْا تَحَابُّوا
Artinya: “Dari Abu Hurairah, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Salinglah kalian memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.”
Hadirin yang dimuliakan Allah, keluarga adalah madrasah pertama bagi suami, istri, dan anak-anak. Keluarga yang dibangun di atas ketaatan kepada Allah SWT akan senantiasa dilimpahi mawaddah dan rahmah. Menurut Ibnu Asyur, makna mawaddah dan rahmah adalah:
وَالْمَوَدَّةُ: اَلْمَحَبَّةُ. وَالرَّحْمَةُ: صِفَةٌ تَبْعَثُ عَلَى حُسْنِ الْمُعَامَلَةِ
Artinya, “Mawaddah yang bermakna cinta. Dan rahmah bermakna kualitas yang membawa kepada muamalah yang baik antar pasangan.”
Hadirin sekalian, perjalanan pernikahan bukanlah sesuatu yang singkat. Ia adalah ibadah terpanjang dalam hidup. Oleh karena itu, suami dan istri harus memupuk kesetiaan dan komitmen untuk selalu bersama, menjauhi hal-hal yang dapat memicu masalah, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.
Pernikahan yang langgeng bagaikan pohon kelapa: semakin tua, semakin berkualitas minyaknya. Bukan seperti tebu yang habis manisnya lalu dibuang sepahnya.
Selain itu, prioritas penting bagi pasangan adalah menjaga, merawat, dan mendidik anak-anak dengan baik, terutama dalam hal akhlak mulia. Mendidik anak adalah tanggung jawab bersama, karena merekalah generasi penerus yang akan memakmurkan bumi dengan tetap bersujud kepada Allah.
Hadirin yang dirahmati Allah, satu hal lagi yang tak boleh dilupakan adalah menjalin hubungan baik dengan keluarga besar, baik dari pihak suami maupun istri, serta dengan masyarakat sekitar. Sebab, pernikahan bukan hanya ikatan antara dua insan, tetapi juga antara dua keluarga dan lingkungan sosial.
Dengan langgengnya sebuah pernikahan, keimanan kita akan semakin bertambah. Suami memiliki kewajiban mulia untuk membimbing keluarganya menuju ketakwaan kepada Allah SWT, sebagai bekal menuju kehidupan abadi di akhirat. Semoga Allah SWT meridhai kita semua. Amin ya Rabbal Alamin.
Ustadz Azmi Abubakar, Penyuluh Agama Islam, Penulis Buku Pernak-Pernik Pernikahan
Terpopuler
1
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
2
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
3
Gus Yahya: Warga NU Harus Teguh pada Mazhab Aswaja, Tak Boleh Buat Mazhab Sendiri
4
Hal Negatif yang Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci Bukan Azab
5
Diundang Hadiri Konferensi Naqsyabandiyah, Mudir ‘Ali JATMAN Siapkan Beasiswa bagi Calon Mursyid
6
Kemenhaj Saudi dan 8 Syarikah Setujui Penggabungan Jamaah Terpisah, PPIH Terbitkan Surat Edaran
Terkini
Lihat Semua